Logo
>

Rombak Direksi, RUPSLB Sepakati Dirut PGEO Baru

RUPSLB PGEO menyepakati perubahan Direksi dan penunjukan Direktur Utama baru dalam rapat pemegang saham luar biasa Januari 2026.

Ditulis oleh Syahrianto
Rombak Direksi, RUPSLB Sepakati Dirut PGEO Baru
PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). (Foto: Dok. PGE)

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati perubahan susunan Direksi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengangkatan Ahmad Yani sebagai Direktur Utama.

    RUPSLB yang berlangsung di Pertamax Tower, Jakarta Pusat, serta diikuti secara elektronik melalui eASY.KSEI, dihadiri pemegang saham yang mewakili 39.816.698.595 saham atau setara 95,2193512 persen dari total saham dengan hak suara. 

    Dengan tingkat kehadiran tersebut, rapat dinyatakan memenuhi kuorum sesuai ketentuan POJK Nomor 15 Tahun 2020.

    Berdasarkan hasil keputusan rapat, Julfi Hadi diberhentikan dengan hormat dari jabatan Direktur Utama. 

    Pada saat yang sama, Ahmad Yani, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi, ditetapkan sebagai Direktur Utama PGEO. RUPSLB juga menyetujui pengangkatan Andi Joko Nugroho sebagai Direktur Operasi.

    Keputusan tersebut disetujui oleh mayoritas pemegang saham. Dalam pemungutan suara, agenda perubahan Direksi memperoleh persetujuan sebesar 99,9472632 persen, dengan suara tidak setuju sebesar 0,9411121 persen dan suara abstain sebesar 0,1116247 persen. Sesuai ketentuan, suara abstain dihitung sebagai suara setuju.

    Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi PGEO menjadi sebagai berikut: Ahmad Yani sebagai Direktur Utama, Yurizki Rio Simbara sebagai Direktur Keuangan, Edwil Suzandi sebagai Direktur Eksplorasi dan Pengembangan, serta Andi Joko Nugroho sebagai Direktur Operasi.

    Rapat berakhir pada pukul 18.25 WIB. Direksi PGEO diberi kuasa untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan perubahan susunan Direksi, termasuk penyampaian pemberitahuan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Syahrianto

    Jurnalis ekonomi yang telah berkarier sejak 2019 dan memperoleh sertifikasi Wartawan Muda dari Dewan Pers pada 2021. Sejak 2024, mulai memfokuskan diri sebagai jurnalis pasar modal.

    Saat ini, bertanggung jawab atas rubrik "Market Hari Ini" di Kabarbursa.com, menyajikan laporan terkini, analisis berbasis data, serta insight tentang pergerakan pasar saham di Indonesia.

    Dengan lebih dari satu tahun secara khusus meliput dan menganalisis isu-isu pasar modal, secara konsisten menghasilkan tulisan premium (premium content) yang menawarkan perspektif kedua (second opinion) strategis bagi investor.

    Sebagai seorang jurnalis yang berkomitmen pada akurasi, transparansi, dan kualitas informasi, saya terus mengedepankan standar tinggi dalam jurnalisme ekonomi dan pasar modal.