Logo
>

Situs Bit.ly Sempat Diblokit Kominfo, ini Penyebabnya

Ditulis oleh KabarBursa.com
Situs Bit.ly Sempat Diblokit Kominfo, ini Penyebabnya

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa pemblokiran situs Bit.ly merupakan hasil dari kesalahan teknis.

    Direktur Jenderal Informasi Publik dan Komunikasi Kominfo, Usman Kansong, memastikan bahwa situs Bit.ly telah dipulihkan. "Kesalahan teknis, sudah dipulihkan," ujar Usman Kansong dikutip Minggu 28 April 2024.

    Usman Kansong menegaskan bahwa tidak ada alasan lain yang menyebabkan Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs pemendek URL tersebut. "Tidak ada. Hanya kesalahan teknis," tegas Usman Kansong.

    Situs pemendek URL melalui Bit.ly tiba-tiba tidak dapat diakses, yang menunjukkan adanya pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Bit.ly merupakan platform yang membantu pengguna dalam menyederhanakan tautan yang dibagikan. Ini adalah layanan pemendek URL yang memungkinkan pengguna untuk membuat tautan web menjadi lebih singkat dan mudah dikelola.

    Bit.ly mengambil tautan yang panjang dan mengubahnya menjadi rangkaian karakter yang lebih pendek. Pintasan ini bersifat permanen dan tidak dapat diubah setelah dibuat, memudahkan pengguna dalam berbagi tautan secara efisien.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi