KABARBURSA.COM – PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) menyepakati transaksi afiliasi berupa penyewaan gudang dengan nilai kontrak Rp71,6 miliar untuk periode 2026 hingga 2032.
Wakil Direktur Utama SMAR, Jimmy Pramono, menyatakan transaksi ini merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset perusahaan.
“Perseroan menyewakan fasilitas gudang kepada pihak terafiliasi untuk meningkatkan pemanfaatan aset yang belum optimal serta menghasilkan arus pendapatan yang stabil,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu, 4 April 2026.
Jimmy menambahkan, pemilihan pihak afiliasi didasarkan pada kesesuaian kebutuhan operasional dan efisiensi logistik.
“Aset yang kami miliki berada di lokasi strategis dan sesuai dengan kebutuhan operasional pihak penyewa, sehingga dapat memberikan efisiensi sekaligus kepastian utilisasi,” kata dia.
Objek transaksi mencakup empat bangunan gudang beserta sarana dan prasarana pendukung di atas lahan seluas 19.624 meter persegi di kawasan Pelabuhan Dumai, Riau. Lokasi ini berada dekat dengan jalur distribusi utama produk kelapa sawit dan turunannya.
Perjanjian sewa ditandatangani pada 31 Maret 2026 dengan masa berlaku mulai 1 April 2026 hingga 31 Maret 2032. Total nilai kontrak selama enam tahun mencapai Rp71.600.794.000.
Struktur nilai sewa menunjukkan peningkatan bertahap setiap tahun, dimulai dari Rp11,20 miliar pada tahun pertama dan meningkat hingga Rp12,68 miliar pada tahun keenam. Skema ini mencerminkan proyeksi kenaikan nilai ekonomi aset dan inflasi operasional.
Transaksi dilakukan dengan PT Ivo Mas Tunggal (IMT), entitas dalam kelompok usaha yang sama di bawah Golden Agri-Resources Ltd. Hubungan afiliasi terjadi melalui kepemilikan saham dan kesamaan pengurus di kedua entitas.
SMAR menegaskan bahwa transaksi ini tidak tergolong material karena nilainya berada di bawah 20 persen dari ekuitas perusahaan.
Selain itu, tidak terdapat benturan kepentingan dalam pelaksanaannya sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020.
Penilaian independen yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik Sugeng, Irwan, Gunawan & Rekan menyatakan nilai sewa berada pada tingkat kewajaran pasar. Metode yang digunakan adalah pendekatan pendapatan dengan konversi arus kas masa depan menjadi nilai saat ini.
Hasil kajian juga menunjukkan bahwa transaksi ini memberikan manfaat ekonomi bagi perusahaan, termasuk peningkatan utilisasi aset, stabilitas arus kas, serta efisiensi pengelolaan logistik.
Aset gudang yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini dapat menghasilkan pendapatan secara berkelanjutan.
Di sisi operasional, IMT sebagai penyewa memiliki fasilitas pengolahan di wilayah yang sama dan membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan. Kesesuaian lokasi dan fungsi aset dinilai memperkuat integrasi rantai pasok dalam kelompok usaha.
SMAR menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan aset untuk mendukung efisiensi operasional dan penguatan kinerja ke depan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.