KABARBURSA.COM - PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) mengantongi dukungan kuat dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa, 17 Juni 2025.
Rapat dihadiri oleh investor yang mewakili lebih dari 75 persen total saham dengan hak suara sah, menandakan partisipasi yang tinggi dalam pengambilan keputusan strategis perusahaan.
Salah satu agenda utama yang disahkan adalah laporan keuangan tahun buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja.
Laporan keuangan tersebut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian, mencerminkan pengelolaan keuangan perusahaan yang pruden dan transparan. Laporan tahunan serta kinerja pengawasan Dewan Komisaris juga disetujui tanpa catatan.
Manajemen pun mendapatkan pembebasan tanggung jawab atau acquit et decharge atas seluruh pelaksanaan tugas selama tahun lalu.
Bagikan Dividen Rp148,57 Miliar, Investor Dapat Segini
Perseroan juga menetapkan penggunaan laba tahun berjalan sebesar Rp1,83 triliun. Sebagian kecil dari laba tersebut, yakni Rp18,38 miliar, disisihkan sebagai dana cadangan.
Sementara Rp148,57 miliar akan dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, setara Rp9 per saham.
Sisanya, sekitar Rp1,67 triliun, ditahan untuk mendukung kinerja keuangan jangka panjang. Jadwal pembagian dividen akan diumumkan melalui kanal resmi KSEI, BEI, dan situs perusahaan.
Tak hanya soal pembagian laba, pemegang saham juga memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk akuntan publik yang akan mengaudit laporan keuangan tahun 2025.
RUPST menyepakati bahwa penunjukan dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta memberi ruang untuk pergantian jika auditor terpilih tidak dapat menyelesaikan tugasnya.
Dalam agenda remunerasi, Dewan Komisaris kembali diberikan mandat untuk menentukan besaran gaji, tunjangan, dan penghasilan lain bagi Direksi dan Komisaris untuk tahun buku 2025. Nilainya dipastikan minimal sama dengan tahun sebelumnya, kecuali ditetapkan lain oleh Dewan Komisaris.
Potensi Penjaminan Aset Perusahaan
Agenda penting lainnya menyangkut potensi penjaminan aset perusahaan lebih dari 50 persen dari kekayaan bersih dalam satu tahun buku. Keputusan ini memungkinkan perseroan mengakses pendanaan dari lembaga keuangan maupun pasar modal dalam bentuk efek non-ekuitas.
Meski nilainya signifikan, manajemen menegaskan bahwa skema ini bukan termasuk transaksi material ataupun benturan kepentingan, melainkan bentuk fleksibilitas keuangan yang sesuai dengan aturan pasar modal yang berlaku.
Rapat juga mengesahkan perpanjangan masa jabatan Direksi dan Komisaris hingga 2030. Beberapa nama lama tetap dipercaya melanjutkan peran strategis mereka, termasuk Adrianto Pitojo Adi sebagai Direktur Utama dan Soetjipto Nagaria sebagai Komisaris Utama.
Selain itu, terdapat penambahan dua nama baru, yakni Liliawati Rahardjo sebagai Komisaris dan Kris Erlangga Adji Widjaya sebagai Komisaris Independen. Keputusan ini dinilai mencerminkan kesinambungan arah manajemen sekaligus penyegaran dalam tubuh pengurus perusahaan.
Sebagai penutup, manajemen juga menyampaikan laporan atas realisasi penggunaan dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan Tahap II tahun 2023 dan Tahap III tahun 2024. Laporan itu bersifat informatif dan disampaikan untuk memastikan bahwa penggunaan dana sesuai dengan prospektus dan ketentuan pasar modal.
Dengan beragam keputusan strategis yang telah disahkan, Summarecon Agung menunjukkan kesiapan untuk terus tumbuh dengan fondasi keuangan yang kuat, manajemen yang solid, serta fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan pendanaan.
Kombinasi ini diyakini akan menjadi modal penting bagi perusahaan dalam menghadapi tantangan pasar properti dan mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.