Logo
>

THR dan Gaji 13 ASN Dibayar, Apa Potensi Ekonominya?

Ditulis oleh KabarBursa.com
THR dan Gaji 13 ASN Dibayar, Apa Potensi Ekonominya?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi 2024 mencapai 5,2persen, sejalan dengan target pemerintah.

    Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu berharap penyaluran THR dan gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100persen dapat mendorong aktivitas konsumsi masyarakat, sehingga memperkuat perekonomian nasional sesuai prospek pemerintah.

    “Harapannya pemberian THR dan gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Febrio dalam keterangan tertulis yang diterima Kabar Bursa, Senin 18 Maret 2024.

    Perekonomian Indonesia terus berangsur membaik setelah mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. Ekonomi terkontraksi 2,07persen (Year-on-Year/YoY) pada 2020. Kemudian, berangsur pulih hingga mencapai 5,05persen yoy pada 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

    Febrio menjelaskan perbaikan kinerja ekonomi secara langsung berdampak pada kondisi keuangan negara. Hal ini memungkinkan pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

    Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 pada 2020 dan 2021, pemerintah memutuskan untuk memangkas besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri. Kemudian, merealokasikan anggaran untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin melalui berbagai program bantuan sosial.

    Sejalan dengan berbagai upaya tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023. Hal ini turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.

    Dengan perkembangan perekonomian 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.

    Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja pegawai negeri dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi