Logo
>

Transparansi Tanpa Firewall Disebut Rawan Eksploitasi Modal Asing

Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Transparansi Tanpa Firewall Disebut Rawan Eksploitasi Modal Asing
Hall Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Analis ekonomi politik pasar modal, Kusfiardi, mengingatkan bahwa reformasi pasar modal nasional tak boleh kehilangan orientasi kedaulatan struktural. Ia mengajukan tiga rekomendasi strategis: penguatan instrumen makroprudensial, audit independen terhadap Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia, serta pembentukan dana stabilisasi pasar yang transparan dan akuntabel.

“Indonesia tidak boleh menjadi koloni finansial. Reformasi pasar modal harus memastikan kedaulatan struktural, bukan sekadar memenuhi standar global yang belum tentu netral,” ujar Kusfiardi di Jakarta, Rabu. 

Pada rekomendasi pertama, ia menekankan urgensi instrumen makroprudensial untuk meredam arus modal jangka pendek yang bersifat spekulatif. Termasuk di dalamnya penerapan pajak progresif terhadap hot money—modal lincah yang mudah masuk, namun lekas hengkang ketika sentimen berubah.

Rekomendasi kedua menyasar tata kelola. Ia mendorong audit menyeluruh terhadap OJK dan BEI oleh lembaga internasional independen yang steril dari konflik kepentingan. Tujuannya jelas: mempertebal akuntabilitas dan memperkukuh kredibilitas pengawasan di tengah kompleksitas pasar yang kian algoritmik.

Sementara itu, pada rekomendasi ketiga, Kusfiardi mengusulkan penguatan dana stabilisasi pasar yang dikelola secara transparan. Dana ini, menurutnya, harus mampu menjadi peredam ketika volatilitas ekstrem mengguncang, sekaligus pelindung bagi investor domestik yang kerap berada di posisi rentan.

Ia juga menyoroti dinamika kepemimpinan di OJK dan BEI yang dinilai turut memperbesar ketidakpastian. Reformasi, tegasnya, tidak boleh berhenti pada tataran administratif. Ia harus menyentuh akar struktur pasar—membenahi fondasi, bukan sekadar mengecat fasad.

Delapan agenda reformasi OJK, termasuk penguatan manajemen risiko, dipandang perlu diiringi pengawasan atas praktik perdagangan berkecepatan tinggi. High-frequency trading dan instrumen serupa, jika tak diawasi ketat, dapat menciptakan asimetri informasi yang subtil namun destruktif.

Di sisi lain, inklusivitas pasar yang meningkat belum sepenuhnya diimbangi proteksi struktural. Data BEI menunjukkan jumlah investor ritel telah melampaui 21 juta, dengan kontribusi transaksi harian di atas 50 persen. Angka impresif. Namun kuantitas, menurutnya, belum identik dengan keadilan risiko.

“Investor ritel domestik berpotensi menjadi bantalan likuiditas saat investor asing melakukan exit strategy. Demokratisasi pasar tidak boleh berhenti pada kuantitas partisipasi, tetapi harus menjamin distribusi risiko yang adil,” ujarnya. Volatilitas tinggi acap kali menjadi ladang keuntungan investor institusional global, sementara ritel domestik menanggung fluktuasi yang tak proporsional.

Terkait kebijakan batas free float minimum 15 persen, ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mendorong pemegang saham pengendali domestik melepas porsi kepemilikan signifikan. Dalam pasar yang sensitif terhadap sentimen global, aksi jual berskala besar bisa membuka ruang transfer kepemilikan ke institusi global seperti BlackRock dengan valuasi diskon.

Karena itu, persoalan yang dihadapi Indonesia, menurutnya, bukan sekadar dikotomi antara oligarki lokal dan transparansi global. Isunya lebih mendasar: bagaimana menjaga kedaulatan kepemilikan strategis di tengah arus liberalisasi yang masif.

Kebijakan pembukaan data ultimate beneficial owner (UBO) serta daftar pemegang saham di bawah 5 persen memang, secara teoritis, mendukung pemberantasan manipulasi pasar. Namun dalam praktiknya, terdapat risiko pemanfaatan data tersebut oleh algoritma high-frequency trading dan robot trading asing untuk merancang strategi akumulasi maupun distribusi saham secara presisi matematis.

“Tanpa firewall struktural, transparansi bisa berubah menjadi peta navigasi bagi modal global untuk mengekstraksi likuiditas domestik,” kata Kusfiardi. Sebuah peringatan yang bernada alarm.

Ia menambahkan, struktur emerging markets pascakrisis 1997 relatif terbuka terhadap arus modal jangka pendek. Di Indonesia, arus masuk asing memang menopang likuiditas. Namun pada saat gejolak, arus yang sama dapat berubah menjadi sumber turbulensi.

Terakhir, mengenai rencana perilisan shareholders concentration list pada akhir Februari 2026, ia menilai kebijakan tersebut tidak terlepas dari dinamika dan tekanan lembaga pemeringkat indeks global seperti MSCI. Dengan aset terindeks sekitar 18 triliun dolar AS, MSCI memiliki daya tekan signifikan terhadap arus modal pasif dunia.

“Ketika status Indonesia dipertanyakan atas nama transparansi, itu bukan sekadar isu tata kelola. Itu adalah instrumen leverage politik pasar,” ujar Kusfiardi. Sebuah catatan bahwa di balik jargon keterbukaan, selalu ada konfigurasi kepentingan yang bekerja dalam sunyi.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Pramirvan Datu

Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.