Logo
>

Usai Akuisisi, LAPD Ganti Logo dan Siapkan Tender Offer untuk Bisnis Energi-Tambang

Perubahan pengendali di PT Leyand International Tbk diikuti rencana Mandatory Tender Offer dan strategi ekspansi ke sektor energi serta pertambangan.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Usai Akuisisi, LAPD Ganti Logo dan Siapkan Tender Offer untuk Bisnis Energi-Tambang
Fasilitas operasional PT Leyand International Tbk (LAPD) disertai logo baru perseroan sebagai bagian dari proses transformasi pasca-perubahan pengendali. Foto: Dok. LAPD.

KABARBURSA.COM – PT Leyand International Tbk (LAPD) memasuki babak baru setelah resmi memiliki pengendali baru. Perubahan kepemilikan tersebut membawa serangkaian langkah korporasi, mulai dari pembaruan identitas perusahaan hingga persiapan Penawaran Tender Wajib atau Mandatory Tender Offer (MTO).

Manajemen perseroan mengumumkan perubahan logo perusahaan telah resmi berlaku. Pergantian identitas visual ini disebut sebagai bagian dari proses transformasi yang lebih luas, bukan sekadar pembaruan tampilan.

Direktur Utama LAPD, Jamal Abdul Nasir Bamadhaj, menjelaskan perubahan tersebut mencerminkan arah baru perseroan. “Perubahan logo ini merupakan bagian dari transformasi strategis bisnis untuk mencerminkan semangat baru dalam melakukan ekspansi ke sektor energi dan pertambangan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, dikutip Rabu, 11 Februari 2026.

Pernyataan itu menegaskan langkah transformasi LAPD tidak berhenti pada simbol perusahaan. Emiten yang selama ini bergerak sebagai perusahaan holding tersebut mulai mempersiapkan pergeseran fokus bisnis ke sektor energi dan pertambangan, sejalan dengan masuknya pemegang saham pengendali baru.

Sebagai konsekuensi dari perubahan pengendali, LAPD juga tengah menyiapkan pelaksanaan Mandatory Tender Offer. Aksi korporasi ini merupakan kewajiban regulasi yang harus dilakukan untuk memberikan kesempatan setara kepada pemegang saham publik.

Manajemen menyatakan saat ini perusahaan masih melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan agar proses MTO berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi investor serta menjaga tata kelola perusahaan tetap sesuai aturan pasar modal.

Di luar rencana tersebut, LAPD memastikan belum ada agenda tambahan perihal perubahan kepemilikan saham. Fokus utama perusahaan saat ini adalah menuntaskan seluruh tahapan administrasi dan regulasi pasca-akuisisi.

Di tengah proses transformasi, pergerakan saham LAPD turut menjadi perhatian pelaku pasar. Dalam periode 27 Januari hingga 4 Februari 2026, harga saham perseroan tercatat turun 28,86 persen, dari Rp149 menjadi Rp106 per saham.

Penurunan tersebut sempat memicu permintaan klarifikasi dari Bursa Efek Indonesia. Menanggapi hal itu, manajemen LAPD menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang belum diungkapkan kepada publik yang dapat memengaruhi pergerakan harga saham.

Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh informasi penting telah disampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi. Selain itu, manajemen memastikan tidak terdapat aktivitas pemegang saham tertentu yang melanggar aturan pelaporan kepemilikan saham.

Transformasi yang dijalankan LAPD dipandang sebagai langkah reposisi bisnis jangka panjang. Rencana masuk ke sektor energi dan pertambangan dinilai sejalan dengan arah perekonomian nasional yang masih bertumpu pada sumber daya alam dan kebutuhan energi.

Namun, pelaku pasar diperkirakan akan menunggu realisasi konkret dari rencana tersebut. Model bisnis baru, strategi pendanaan, serta potensi kontribusi terhadap kinerja keuangan akan menjadi faktor utama yang menentukan kepercayaan investor ke depan.

Dengan identitas baru, rencana MTO, dan fokus bisnis yang mulai diarahkan ulang, LAPD kini berada pada fase awal transformasi pasca-akuisisi. Keberhasilan perusahaan mengeksekusi strategi tersebut akan menjadi kunci bagi pemulihan persepsi pasar terhadap saham LAPD dalam jangka menengah dan panjang. (*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".