Logo
>

Usai Libur, Ini Jadwal Perpanjang SIM Keliling Jakarta

Ditulis oleh KabarBursa.com
Usai Libur, Ini Jadwal Perpanjang SIM Keliling Jakarta

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Catat jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 16 April 2024. Layanan perpanjang masa berlaku surat izin mengemudi (SIM) kembali dibuka setelah libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran. SIM dengan masa berlaku hampir habis harus segera diperpanjang. Jika masa berlaku SIM berakhir, pemilik harus membuat SIM baru dengan biaya yang lebih mahal dibandingkan perpanjang.

    Dilansir dari website Korlantas Polri, Korlantas Polri meluncurkan sejumlah program terobosan untuk mempermudah masyarakat perpanjang masa berlaku SIM. Saat itu, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo mengatakan program ini diinisiasi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada saat menjabat dengan mempersiapkan program prioritas Kapolri. “Termasuk pada saat kita sedang mengalami pandemi Covid-19 yang sedang parahnya. Itu latar belakangnya kenapa kita menyiapkan layanan yang lebih mudah cepat, bisa dimana saja, kapan saja dan bisa di akses masyarakat lebih mempermudah, transparan itu yang kita lakukan,” kata Kombes Pol Trijulianto Djati Utomo.

    Jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta hari ini, Selasa 16 April 2024:

    • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
    • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
    • Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
    • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
    • Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

    Syarat perpanjang SIM di Satpas keliling:

    • Permohonan perpanjangan SIM A dan C harus dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika habis, akan diterbitkan seperti SIM baru.
    • Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp 80.000,- untuk perpanjang masa berlaku SIM A dan Rp. 75.000 untuk perpanjang SIM C.

    Syarat perpanjangan SIM A atau C meliputi:

    • Foto kopi KTP yang masih berlaku
    • Foto kopi SIM lama dan SIM asli
    • Bukti cek kesehatan
    • Bukti tes psikologi
    • Proses perpanjangan SIM di Satpas SIM keliling:
    • Pendaftaran untuk perpanjangan SIM
    • Pengisian formulir oleh pemohon
    • Menunggu antrean hingga dipanggil oleh petugas
    • Melakukan tes kesehatan di dalam mobil layanan
    • Pengambilan foto
    • Menunggu penerbitan SIM
    • Pastikan SIM Anda tidak kedaluarsa agar terhindar dari razia Polantas.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi