Setelah mengalami penurunan, harga Bitcoin kembali menguat sebesar 13,11 persen selama seminggu terakhir, mencapai US$ 48.175 pada hari Senin, 12 Februari 2024.
“Kenaikan ini merupakan dampak positif dari mendekatnya halving Bitcoin, yang mencerminkan kepercayaan pasar terhadap Bitcoin serta memberikan harapan akan potensi penurunan pasokan yang dihasilkan oleh halving,” ungkap CEO Indodax, Oscar Darmawan dalam pernyataan pers, dikutip Selasa 13 Februari 2024
Oscar menambahkan bahwa pergerakan harga Bitcoin saat ini dinamis dan mulai menunjukkan tanda-tanda kematangan, dengan potensi menjadi aset yang aman (safe haven asset) berkat adanya ETF, regulasi yang semakin terstruktur, instrumen derivatif, dan partisipasi institusi yang semakin signifikan.
Kehadiran ETF Bitcoin Spot juga membuka peluang likuiditas yang lebih luas bagi Bitcoin.
“Meskipun terjadi penurunan awalnya, namun dalam jangka menengah hingga panjang, ETF Bitcoin Spot dapat memberikan dampak positif terhadap harga Bitcoin. Keberadaan ETF Bitcoin Spot juga mempermudah para trader dalam aktivitas jual beli Bitcoin, sehingga meningkatkan likuiditas Bitcoin," papar Oscar.
Pada pagi hari setelah pengumuman persetujuan ETF ini, harga Bitcoin mencapai USD47.642. Namun, pada Selasa, 23 Januari 2024, harga Bitcoin turun menjadi US$ 39.718 atau setara dengan Rp 621,8 juta.
Oscar menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan dinamika fluktuatif aset kripto yang dipicu oleh aksi mengambil keuntungan (profit-taking) dari pasar, terutama setelah kenaikan harga Bitcoin yang signifikan pada tahun 2023.
Oscar juga menyatakan bahwa kehadiran ETF Bitcoin Spot merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh banyak trader saham, karena memudahkan mereka untuk berinvestasi dalam Bitcoin.
ETF Bitcoin Spot pertama akan hadir di Asia setelah mendapat persetujuan dari Komisi Sekuritas dan Berjangka Hong Kong (SFC), hanya beberapa minggu setelah SEC menyetujui ETF BTC spot pertama di Amerika Serikat.
Meski demikian, Oscar mengakui bahwa di Indonesia masih ada tantangan besar untuk memperkenalkan ETF Bitcoin Spot, meskipun kemungkinan kehadirannya tidak tertutup.
"Regulasi terkait ETF di Indonesia masih memerlukan perbaikan. ETF dapat dibentuk dengan berbagai model dan tidak hanya untuk satu komoditas. Kemungkinan di masa depan, satu ETF dapat mencakup beberapa komoditas, termasuk kripto, emas, dan saham. Oleh karena itu, penting untuk menyelesaikan regulasi sebagai dasar bagi keberadaan ETF ini," tutup Oscar.