KABARBURSA.COM - Dalam mengantisipasi potensi eskalasi konflik antara kelompok Hizbullah dan Israel, Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon selatan telah direlokasi ke tempat perlindungan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Beirut.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa sebanyak 49 WNI dari total 232 orang yang tinggal di Lebanon berada di wilayah selatan negara tersebut.
“Beberapa waktu lalu, KBRI Beirut telah melakukan relokasi WNI kita di Lebanon selatan ke tempat perlindungan di KBRI. Namun, ketika situasi membaik, mereka kembali lagi ke Lebanon selatan,” ujar Judha dalam pernyataan pers di Jakarta, Selasa 6 Februari.
Situasi keamanan di Lebanon masih terus bergejolak dan belum stabil. Pemerintah terus memantau perkembangan di Lebanon dan kawasan Timur Tengah guna mengamankan keselamatan WNI serta mengantisipasi potensi eskalasi konflik.
Selain menjaga komunikasi dengan WNI di wilayah tersebut, Kementerian Luar Negeri terus memperbarui rencana evakuasi sebagai tindakan darurat jika diperlukan.
“Namun, hingga saat ini kita masih terus melakukan pemantauan,” tambah Judha.
Ketegangan di sepanjang perbatasan Lebanon dengan Israel meningkat, terjadi baku tembak sporadis antara pasukan Israel dan Hizbullah. Ini merupakan bentrokan paling mematikan sejak konflik besar kedua belah pihak pada tahun 2006.
Pertempuran kembali meletus setelah Israel berkonflik dengan kelompok pejuang Hamas Palestina di Jalur Gaza pada 7 Oktober tahun lalu. Hizbullah, sebagai sekutu Hamas, ikut terlibat dengan menembakkan roket ke Israel, dilanjutkan dengan serangan udara dan tembakan artileri sebagai respons.
Peningkatan ketegangan dan baku tembak sporadis telah menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, termasuk warga sipil Lebanon.
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.