Logo
>

YLKI: Kemenhub Agar Pidanakan Penjual Tiket Mudik Gratis

Ditulis oleh KabarBursa.com
YLKI: Kemenhub Agar Pidanakan Penjual Tiket Mudik Gratis

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Ketua Pembina Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bertindak tegas terhadap temuan penjualan tiket mudik gratis moda bus di media sosial. Menurut Tulus, tindakan tersebut dianggap ilegal.

    "Kemenhub [harus] bersinergi dengan Polri untuk mengusutnya, beri sanksi bagi sebagian oknum yang melakukan. Blokir portal dan lain-lain, termasuk sanksi pidana jika perlu," ujar Tulus saat dihubungi, Selasa 2 April 2024.

    Tulus menggarisbawahi jika terjadi pembatalan, maka tiket mudik gratis tersebut harus dikembalikan kepada Kemenhub atau perusahaan yang mengadakan program mudik gratis. Dia juga meminta pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus serupa.

    "Ini motif ekonomi yang tidak baik. Kalau batal ya balikin ke Kemenhub atau korporasi yang mengadakan mudik gratis. Masyarakat bisa melaporkannya jika ditemukan kasus seperti ini," tegasnya. "Ke depan harus dipastikan agar jangan ada konsumen yang batal mudik gratis," kata Tulus.

    Kemenhub sendiri telah merespons fenomena peredaran tiket mudik gratis  yang diperjualbelikan di media sosial ini.

    "Kemenhub sangat menyayangkan kejadian ini. Perlu diingat bahwa mudik gratis ini bertujuan untuk memberikan kesempatan masyarakat melakukan perjalanan yang lebih aman, selamat dan tentunya terjangkau," kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati ketika dihubungi, Senin 1 April 2024.

    Sementara itu, belum lama ini terdapat unggahan warganet yang menjual tiket yang diketahui merupakan tiket mudik gratis Kemenhub di sebuah forum Facebook.

    Terdapat 3 lembar tiket yang dijual, dan diketahui untuk jurusan Depok-Wonogiri dengan tanggal keberangkatan 6 April 2024.

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi