KABARBURSA.COM – Ketidakpastian harga jual kembali masih menjadi salah satu hambatan struktural dalam pengembangan pasar motor listrik di Indonesia. Isu utama yang dihadapi pasar sekunder kendaraan listrik roda dua berkaitan dengan kondisi dan kinerja baterai, yang hingga kini belum memiliki standar penilaian yang seragam.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi mengatakan, persoalan harga jual kembali motor listrik telah menjadi pembahasan di tingkat asosiasi. Aismoli saat ini tengah menyiapkan sistem penilaian yang dapat menjadi acuan dalam transaksi motor listrik bekas.
“Itu sudah menjadi pembahasan kita di asosiasi, jadi kita sedang berkomunikasi dengan beberapa lembaga yang nantinya akan bisa memverifikasi seberapa persen kinerja dari baterainya,” ujar Budi saat diwawancarai KabarBursa.com, Senin, 5 Januari 2025.
Menurut Budi, baterai merupakan komponen utama yang menentukan nilai dan performa motor listrik. Karena itu, penilaian kondisi baterai menjadi faktor kunci dalam menentukan harga jual kembali kendaraan listrik roda dua. “Karena motor listrik ini kan untuk menentukan kinerjanya, sebagian besar dari komponen utamanya dari baterainya,” kata dia.
Aismoli saat ini menjajaki pembentukan sistem verifikasi yang mampu mengukur kondisi baterai secara objektif dan terstandarisasi. Penilaian tersebut diharapkan dapat menunjukkan sisa kapasitas atau performa baterai dalam persentase tertentu, sehingga menjadi rujukan bagi penjual maupun pembeli.
“Sehingga nanti akan ketahuan kondisinya berapa persen, sehingga harga jual kembalinya itu berapa dari harga awalnya,” ujar Budi.
Untuk mendukung sistem tersebut, Aismoli membuka peluang kerja sama dengan lembaga verifikasi independen. Budi menyebut, asosiasi tengah menjajaki kemungkinan kolaborasi dengan lembaga pengujian yang memiliki kapabilitas teknis dalam menilai kondisi baterai.
“Mungkin kita kerjasama dengan lembaga verifikasi, mungkin Sucofindo dan sebagainya dan juga lembaga untuk melakukan pengetesan terhadap kondisi dari baterai,” jelasnya.
Selain itu, Aismoli juga mempertimbangkan pembentukan jaringan bengkel atau workshop yang tersebar di berbagai daerah sebagai kepanjangan tangan dalam proses verifikasi. Bengkel-bengkel tersebut diharapkan dapat melakukan asesmen kondisi motor listrik secara langsung di lapangan.
“Dan kemudian kita akan bekerjasama dengan beberapa bengkel atau workshop yang sudah tersebar di beberapa daerah, sehingga mereka akan bisa menjadi kepanjangan tangan untuk melakukan verifikasi tadi,” kata Budi.
Budi menambahkan, hingga saat ini motor listrik belum dilengkapi fitur standar untuk memantau kondisi atau kesehatan baterai secara langsung, seperti yang terdapat pada perangkat elektronik konsumen.
“Belum-belum,” ujarnya saat ditanya mengenai ketersediaan fitur pemantauan kondisi baterai.
Aismoli menargetkan perumusan sistem penilaian tersebut dapat dilakukan pada paruh pertama 2026 dan diakui oleh lembaga yang terverifikasi. Standar ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam transaksi motor listrik bekas dan membantu pembentukan pasar sekunder yang lebih transparan.
“Mudah-mudahan di tahun 2026 awal semester 1 kita sudah bisa merumuskan untuk melakukan penilaian tadi, dan kemudian itu diakui oleh lembaga yang terverifikasi lagi,” tutup Budi.(*)