KABARBURSA.COM – Wacana kelanjutan insentif otomotif pada 2026 dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan basis industri kendaraan bermotor nasional di tengah tekanan permintaan dan penurunan utilisasi pabrik.
Isu ini tidak hanya berkaitan dengan penjualan kendaraan, tetapi menyentuh langsung risiko pelemahan struktur manufaktur dan rantai pasok otomotif nasional.
Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ditjen ILMATE), industri alat angkutan, yang mencakup otomotif, memberikan kontribusi 8,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas pada Semester I 2022.
Dalam konteks yang lebih luas, kontribusi industri alat angkutan terhadap PDB nasional tercatat 1,48 persen pada 2021, kemudian 1,53 persen pada Triwulan I 2022 dan 1,36 persen pada Triwulan II 2022, sebagaimana tercantum dalam publikasi resmi pemerintah.
Dari sisi ketenagakerjaan, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia mencatat bahwa industri otomotif dan alat angkutan menyerap sekitar 1,5 juta tenaga kerja langsung dan tidak langsung di sepanjang rantai nilainya, berdasarkan pernyataan Menteri Perindustrian pada 2022.
Sementara itu, data yang dimuat GAIKINDO dengan rujukan Kemenperin menyebutkan tenaga kerja langsung industri mobil sekitar 38 ribu orang, dan secara akumulatif tenaga kerja langsung industri otomotif roda dua, tiga, dan empat mencapai 99.700 orang.
Di sisi kapasitas, Kementerian Perindustrian menyatakan kapasitas terpasang industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Indonesia mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Namun, tingkat pemanfaatan kapasitas tersebut belum kembali ke level pra-pandemi. Laporan PP 39 Ditjen ILMATE menunjukkan utilisasi industri kendaraan bermotor (KBLI 29) berada di 73,35 persen pada April–Desember 2019, kemudian turun menjadi 50,05 persen pada 2020, naik terbatas ke 55,47 persen pada 2021 dan 56,20 persen pada 2022.
Untuk konteks terbaru, laporan kinerja Ditjen ILMATE mencatat utilisasi sektor IMATAP mencapai 68,18 persen pada 2024, meskipun data utilisasi tahunan spesifik KBLI 29 untuk periode tersebut tidak seluruhnya dipublikasikan secara terbuka.
Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu menilai kondisi tersebut membuat insentif fiskal pada 2026 menjadi semakin mendesak untuk menjaga agar industri tidak mengalami tekanan struktural berkepanjangan.
“Insentif 2026 masih memungkinkan dan bahkan mendesak untuk menggairahkan industri otomotif nasional sekaligus menahan laju deindustrialisasi,” kata Yannes kepada KabarBursa.com, Jumat, 9 Januari 2026.
Menurut Yannes, insentif diperlukan sebagai bantalan sementara agar pabrik tetap beroperasi dan investasi tidak tertahan.
“Intinya indsutri butuh bantuan sementara berbsia waktu dari pemerintah supaya orang tetap mau beli mobil dan pabrik tetap jalan,” katanya.
“Tetapi tentunya insentif ini sebaiknya diposisikan sebagai intervensi sementara 6–12 bulan, transparan, dievaluasi secara ketat kuartalan, dan terkoordinasi Kemenkeu, Kemenperin, hingga OJK,” ujarnya
Di tingkat kebijakan, Kementerian Perindustrian dalam sejumlah pernyataan resmi menegaskan bahwa Indonesia tidak berada dalam fase deindustrialisasi, dengan merujuk pada indikator seperti Manufacturing Value Added (MVA) dan pangsa manufaktur terhadap PDB, sebagaimana disampaikan Menteri Perindustrian.
Meski demikian, Yannes menilai kebijakan tetap perlu diarahkan untuk menjaga utilitas pabrik dan kesinambungan rantai pasok. Ia menekankan bahwa cakupan insentif tidak seharusnya sempit.
“Cakupannya jangan cuma BEV, tapi juga hybrid dan Low Cost EV yqng basis produksinya lokal dengan TKDN sudah diatas 70 persen. Ini supaya utilitas pabrik dan rantai pasok komponen tetap selamat dan tidak terjadi PHK besar. Kuncinya ada di kebijakan pemerintah,” tutur Yannes.
Dengan kontribusi signifikan terhadap PDB manufaktur, penyerapan tenaga kerja yang besar, serta kapasitas produksi yang belum termanfaatkan optimal, arah kebijakan fiskal 2026 dipandang akan menentukan apakah industri otomotif mampu bertahan di tengah tekanan permintaan atau justru memasuki fase penyesuaian yang lebih dalam.(*)