KABARBURSA.COM - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai perbedaan pandangan antara Kemenko Perekonomian dan Kemenperin terkait rencana penghentian insentif mobil listrik mencerminkan persoalan yang lebih mendasar dalam konsistensi kebijakan negara.
Menurutnya, perbedaan suara antar kementerian bukan semata silang pendapat teknis, tetapi penanda bahwa desain insentif kendaraan listrik selama ini tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan publik.
“Perbedaan nada antara Kemenko Perekonomian dan Kemenperin soal insentif otomotif bukan sekadar silang pendapat antar regulator, melainkan sinyal bahwa negara sedang diuji konsistensinya sendiri,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa 2 Desember 2025.
Achmad menyoroti pernyataan Menko Perekonomian yang menilai industri sudah cukup kuat sehingga insentif tidak lagi diperlukan, sementara Kemenperin mengingatkan potensi melemahnya rantai hulu-hilir dan risiko PHK. Ia mempertanyakan efektivitas arah kebijakan sebelumnya.
“Apakah ini momen koreksi kebijakan yang lebih matang, atau pengakuan terlambat bahwa insentif mobil listrik sejak awal terlalu memanjakan segelintir pihak?” tanya dia
Ia menyebut sejak awal insentif EV lebih banyak mendorong konsumsi mobil pribadi ketimbang memperkuat sistem transportasi.
“Membuat mobil listrik lebih murah, tanpa peta jalan pengendalian kendaraan dan pembenahan transport publik, sama seperti memberi diskon payung saat masalahnya justru atap bocor,” katanya.
Achmad menilai skema insentif pembelian kendaraan pribadi merupakan kebijakan yang tidak adil. “Penerima manfaat utamanya adalah kelompok menengah perkotaan yang memang mampu membeli mobil,” ujarnya.
Sementara itu, warga yang tidak membeli mobil tetap menanggung dampak seperti kemacetan dan penurunan kualitas udara.
Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pandangan antar kementerian dapat memicu ketidakpastian bagi investor.
“Investor tidak hanya mengejar insentif, mereka mengejar kepastian arah,” kata Achmad. Menurutnya, risiko relokasi lebih terkait pada arah kebijakan yang berubah-ubah, bukan semata karena penghapusan insentif.
Achmad menilai pemerintah seharusnya mengganti insentif pembelian dengan insentif berbasis kinerja. “Insentif untuk investasi pabrik komponen, R&D, efisiensi energi, transfer teknologi, serta penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyaluran anggaran untuk diskon pembelian mobil pribadi tidak memberikan manfaat merata bagi masyarakat luas.
Terkait konsumsi, Achmad menganggap perlambatan penjualan akibat penghapusan insentif tidak menjadi persoalan besar bagi produktivitas nasional.
“Konsumsi kendaraan pribadi bukan selalu konsumsi yang meningkatkan produktivitas nasional,” ujarnya.
Ia juga menilai pengalihan anggaran ke proyek mobil nasional tidak menjamin efisiensi fiskal. “Yang kita butuhkan bukan merek nasional, melainkan kapabilitas nasional,” tegasnya.
Achmad menegaskan bahwa penghentian insentif pembelian akan lebih bermanfaat bila dibarengi penguatan transport publik.
“Jika penghentian insentif diikuti penguatan transport publik dan pengendalian kendaraan, merekalah yang paling diuntungkan,” ujarnya, merujuk pada warga kota yang selama ini tidak menikmati insentif namun merasakan beban sosial akibat kemacetan.
Ia juga mengingatkan bahwa listrik Indonesia masih didominasi energi fosil sehingga klaim subsidi hijau bersifat setengah hati. Menurutnya, ketergantungan pasar EV terhadap subsidi hanya akan menciptakan industri yang rapuh.
“Kita sedang membangun pasar yang rapuh, tergantung APBN,” ujarnya.
Achmad menutup analisanya dengan mendorong pemerintah mengambil keputusan berbasis kepentingan publik.
“Hentikan insentif yang mendorong penambahan kendaraan pribadi. Ganti dengan insentif yang mengurangi kemacetan dan memperluas manfaat sosial,” tegasnya.(*)