KABARBURSA.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan mode syariah pada aplikasi IDX Mobile untuk memperkuat akses informasi pasar modal berbasis prinsip syariah bagi masyarakat. Fitur baru tersebut diperkenalkan dalam acara yang digelar di Main Hall BEI, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2026.
Peluncuran mode syariah ini menjadi bagian dari upaya BEI meningkatkan literasi sekaligus mempermudah investor memperoleh informasi yang transparan, tepercaya, serta selaras dengan prinsip investasi syariah melalui satu platform digital.
Mode syariah pada IDX Mobile menghadirkan berbagai fitur yang dirancang untuk mendampingi perjalanan investor sejak tahap edukasi hingga proses pengambilan keputusan investasi.
Beberapa fitur utama yang tersedia antara lain Sharia Equity Market yang menyajikan informasi saham syariah, Sukuk Market untuk data obligasi syariah, Sharia Virtual Trading sebagai sarana simulasi transaksi, Sharia Education Portal yang menyediakan materi edukasi, serta Fatwa & Regulation yang memuat berbagai ketentuan dan fatwa terkait investasi syariah.
Melalui fitur tersebut, pengguna aplikasi dapat mengakses berbagai informasi mengenai saham dan sukuk yang masuk kategori syariah, mempelajari dasar-dasar investasi sesuai prinsip syariah, hingga berlatih melakukan transaksi secara virtual sebelum berinvestasi secara langsung di pasar modal.
Pjs. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa inovasi ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi pasar modal syariah.
"Mode syariah pada IDX Mobile ini kami hadirkan untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi pasar modal syariah dalam satu aplikasi," ujar Jeffrey dalam acara peluncuran di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut dia, kemudahan akses informasi menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan sekaligus partisipasi masyarakat dalam berinvestasi di pasar modal syariah.
Acara peluncuran mode syariah IDX Mobile juga diisi dengan talk show bertema Empowering Sharia Investment Journey with IDX Mobile Sharia. Diskusi tersebut menghadirkan edukator finansial Khairani Pane serta Pengurus Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Ustaz Azharuddin Lathif.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menyoroti pentingnya ketersediaan informasi yang kredibel dan sesuai prinsip syariah untuk membantu masyarakat memahami instrumen investasi yang halal sekaligus memperkuat perjalanan investasi mereka di pasar modal.
BEI menilai penguatan literasi investasi syariah menjadi salah satu kunci untuk memperluas basis investor domestik, terutama di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Saat ini, jumlah pengguna aplikasi IDX Mobile telah melampaui 510.000 pengguna. BEI berharap kehadiran mode syariah dapat memberikan nilai tambah bagi para pengguna sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal syariah.
Selain memperluas akses informasi, pengembangan fitur ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi investor ritel untuk lebih aktif berinvestasi pada instrumen syariah, baik saham maupun sukuk.
BEI menilai digitalisasi layanan informasi menjadi strategi penting untuk memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing industri secara berkelanjutan, khususnya dalam pengembangan ekosistem investasi syariah di Tanah Air. (*)