KABARBURSA.COM – Platform Business 57 Plus (B57+) tidak hanya diukur dari pembentukan forum atau kerja sama formal antarnegara. Keberhasilannya ditentukan oleh indikator konkret yang mencerminkan integrasi ekonomi nyata di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, Ph.D., menyatakan ukuran utama B57+ terletak pada peningkatan aktivitas ekonomi riil, terutama dalam perdagangan halal dan investasi lintas negara.
“Keberhasilan B57+ bisa dilihat dari naiknya perdagangan halal intra-OKI, bertambahnya proyek joint venture, serta meningkatnya keterlibatan UMKM dalam rantai nilai,” ujar Prof. Nur dalam diskusi bersama Kabar Bursa dikutip, Rabu, 22 April 2026.
Selain itu, indikator lain yang menjadi perhatian adalah kecepatan eksekusi proyek dan besarnya partisipasi sektor swasta dalam investasi. Hal ini sejalan dengan karakter B57+ yang mengusung pendekatan berbasis bisnis atau business to business (B2B).
“Indikator keberhasilan juga dapat dilihat dari proporsi investasi swasta dan kecepatan eksekusi proyek yang dijalankan,” katanya.
Menurut dia, efisiensi dalam proses perdagangan lintas negara juga menjadi ukuran penting. Penurunan waktu ekspor produk halal serta penyederhanaan prosedur lintas batas menunjukkan peningkatan konektivitas ekonomi yang menjadi tujuan utama B57+.
Dalam jangka menengah, peningkatan jumlah proyek industri bersama antarnegara OKI juga menjadi parameter keberhasilan. Proyek-proyek tersebut mencerminkan integrasi rantai nilai yang lebih kuat dan terstruktur.
Prof. Nur menjelaskan, keterkaitan rantai pasok halal antarnegara akan menjadi indikator lanjutan yang mencerminkan kedalaman integrasi ekonomi. Semakin tinggi keterhubungan antarnegara, semakin kuat posisi B57+ sebagai platform ekonomi.
“Keberhasilan juga terlihat dari meningkatnya keterkaitan rantai pasok halal antarnegara dan naiknya nilai tambah ekspor,” ujarnya.
Di sisi lain, indikator makro seperti diversifikasi ekspor dan impor antarnegara OKI juga menjadi bagian dari evaluasi. Diversifikasi ini menunjukkan berkurangnya ketergantungan pada pasar di luar kawasan.
B57+ Dibentuk Lewat Forum Global
Pembentukan B57+ tidak berdiri sendiri, melainkan berangkat dari forum tingkat tinggi Indonesia–B57+ Multilateral Business Roundtable yang digelar di Jakarta pada 3–4 Februari 2026 dalam rangkaian Indonesia Economic Summit (IES) 2026.
Forum ini diinisiasi oleh Islamic Chamber of Commerce and Development (ICCD) bersama Indonesian Business Council (IBC) dan mempertemukan pembuat kebijakan, pejabat pemerintah, duta besar, serta pelaku bisnis global untuk mendorong implementasi kerja sama ekonomi Islam berbasis proyek nyata.
Diskusi dalam forum tersebut difokuskan pada penyelarasan ekosistem bisnis, penguatan konektivitas pasar, serta pembukaan jalur baru perdagangan dan investasi berbasis keuangan syariah, inovasi, dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, pembahasan juga menitikberatkan pada identifikasi sektor unggulan di Indonesia yang dapat mendorong ekspor sekaligus memperkuat integrasi dengan pasar negara-negara Islam.
ICCD menempatkan B57+ sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Presiden ICCD, Abdullah Saleh Kamel, menegaskan bahwa peran utama B57+ adalah memperkuat kebijakan dan regulasi agar mampu memberdayakan sektor swasta di negara-negara Islam guna menghasilkan dampak ekonomi yang lebih besar.
Dalam konteks Indonesia, Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa ekonomi halal menjadi pendorong penting pertumbuhan nasional sekaligus sarana untuk menghubungkan pasar, memfasilitasi investasi, dan membuka peluang baru bagi kesejahteraan bersama antarnegara Islam dan mitra global.
Sekretaris Jenderal ICCD, Yousef Hassan Khalawi, menyatakan bahwa misi utama B57+ adalah memperkuat konektivitas dengan membangun ekosistem pasar yang terintegrasi.
“Dalam ekosistem ini, aliran investasi, keuangan, dan perdagangan diharapkan dapat berjalan lebih lancar lintas negara,” ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 22 April 2026.
Sementara itu, Ketua Dewan Pembina Indonesian Business Council (IBC), Arsjad Rasjid, menegaskan bahwa B57+ dirancang sebagai platform bisnis yang inklusif, praktis, dan berorientasi eksekusi.
“Platform ini mempertemukan pelaku usaha global untuk memperkuat kerja sama perdagangan, investasi, dan kolaborasi ekonomi di antara negara-negara Islam,” kata Arsjad.
Pembentukan B57+ Asia-Pasifik ditandai dengan penyerahan deklarasi resmi dari ICCD kepada Indonesian Business Council dalam momentum IES 2026. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai simpul utama dalam memperkuat konektivitas ekonomi antara negara-negara OKI dan mitra strategisnya di kawasan Asia-Pasifik.
Sebagai bagian dari inisiatif unggulan ICCD, B57+ diarahkan untuk menjadikan kawasan Asia-Pasifik sebagai pusat integrasi ekonomi Islam yang dinamis, dengan fokus pada peningkatan perdagangan, investasi, dan kolaborasi lintas batas.
Forum ini juga menghasilkan komitmen untuk mempercepat pembentukan kemitraan sektoral serta reformasi regulasi guna mendukung kelancaran arus perdagangan antarnegara anggota.
Melalui forum ini, ICCD menegaskan misi jangka panjang untuk membangun ekosistem ekonomi yang terintegrasi, tangguh, dan inklusif di antara 57 negara anggota OKI, sekaligus memperkuat posisi B57+ sebagai platform utama dalam menghubungkan pasar, investasi, dan rantai nilai ekonomi Islam global.(*)