KABARBURSA.COM - Pemerintah telah mengonfirmasi ketersediaan vaksin yang wajib bagi calon jemaah haji tahun 1445H/2024M.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Lilik Marhaendro Susilo. "Kemenkes akan menyediakan vaksin wajib yang dibutuhkan oleh para calon jemaah, dengan fokus pada vaksin meningitis," ungkapnya, dikutip Minggu 25 Maret 2024.
Menyusul informasi dari Kemenag.go.id, Lilik menambahkan bahwa vaksin meningitis akan diberikan kepada calon jemaah selama proses pemvisaan.
Penyediaan vaksin meningitis ini merupakan langkah mitigatif dari pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada calon jemaah haji dari penyakit yang umumnya muncul di negara-negara Afrika.
Lilik menjelaskan bahwa sebagian calon jemaah haji berasal dari wilayah di Arab Saudi atau negara-negara lain yang memiliki kasus meningitis yang signifikan. Oleh karena itu, memberikan vaksin tersebut bagi mereka sama halnya dengan memberikan jaket pelindung atau jas hujan saat cuaca buruk.
"Jika ada 'hujan' meningitis, kita harus punya 'jas hujan'. Semoga tubuh kita tidak basah. Jadi, dengan memberikan vaksin, kita memberikan perlindungan kepada jemaah agar mereka kebal terhadap penyakit," tambahnya.
Namun, meskipun demikian, terdapat dua provinsi yang diwajibkan untuk mendapatkan vaksin polio, yaitu di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Keputusan ini diambil menyusul adanya kasus polio yang dilaporkan dari 2 Kabupaten di Jawa Timur dan 1 di Jawa Tengah.
Lilik menjelaskan bahwa kekhawatiran bukan hanya terkait calon jemaah yang mungkin terkena polio, tetapi juga terhadap penyebaran penyakit ini ke masyarakat luas.
Selain vaksin yang wajib, Kemenkes juga menyebutkan bahwa vaksin pneumonia dan vaksin influenza dapat menjadi alternatif untuk mendukung kesehatan para jemaah.
"Penggunaan vaksin influenza dan pneumonia adalah sunah bagi calon jemaah. Fungsinya mirip dengan vaksin Covid-19, memberikan perlindungan bahkan saat tubuh mengalami kelelahan atau terpapar kembali," tutupnya.
Untuk penyelenggaraan haji tahun 1445H/2024M, Kemenkes telah menyiapkan 255 dokter, termasuk dokter umum dan dokter spesialis. Mereka akan mendampingi sekitar 241.000 jemaah, termasuk 45.000 jemaah lansia.