Logo
>

Mulai 2026, Batas Pendapatan Nonhalal Saham Syariah Turun Jadi 5 Persen

Irwan menyebut kebijakan tersebut sempat memunculkan respons dari kalangan akademisi maupun investor.

Ditulis oleh Desty Luthfiani
Mulai 2026, Batas Pendapatan Nonhalal Saham Syariah Turun Jadi 5 Persen
Aktivitas di papan pantau Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat pertumbuhan pasar modal syariah sepanjang 2025, di tengah rencana implementasi aturan baru yang akan memperketat kriteria saham syariah mulai 2026.

Vice Director of Sharia Capital Market BEI, Irwan Abdalloh, mengatakan sejumlah indikator utama pasar modal syariah menunjukkan pertumbuhan positif sepanjang tahun lalu.

“Kalau kami bicara tentang bangkit kembali, itu dimulai di 2011. Nah, tahun ini kalau kita hitung dari 2011, itu berarti masuk ke tahun ke-15,” ujar Irwan dalam pemaparan edukasi wartawan pasar modal pada Kamis, 26 Februari 2026.

Ia menyebut, dari sisi jumlah investor maupun aktivitas transaksi, seluruh indikator mencatat pertumbuhan dua digit sepanjang 2025.

Namun demikian, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penerbitan Daftar Efek Syariah (DES) dan Daftar Efek Syariah Luar Negeri yang akan mulai berlaku pada seleksi periode I tahun 2026.

Salah satu perubahan utama dalam aturan tersebut adalah pengetatan batas maksimal pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal lainnya terhadap total pendapatan perusahaan.

Jika sebelumnya ambang batas ditetapkan maksimal 10 persen, maka mulai seleksi 2026 akan diturunkan menjadi 5 persen dari total pendapatan usaha dan pendapatan lain-lain.

Dengan ketentuan tersebut, emiten yang memiliki total pendapatan misalnya Rp1 triliun hanya diperkenankan memiliki pendapatan non-halal maksimal Rp50 miliar agar tetap dapat masuk dalam Daftar Efek Syariah. Jika melampaui batas tersebut, saham berpotensi dikeluarkan dari DES.

“Di April 2026 atau seleksi pertama tahun 2026 itu sudah menggunakan angka 5 persen untuk komposisi pendapatan non halalnya,” ujar Irwan.

Selain itu, rasio total utang berbasis bunga terhadap total aset saat ini masih berada pada batas maksimal 45 persen. Dalam POJK terbaru, rasio tersebut direncanakan akan diturunkan secara bertahap menjadi 33 persen dalam periode 10 tahun.

Irwan menyebut kebijakan tersebut sempat memunculkan respons dari kalangan akademisi maupun investor. Namun, ia menilai penyesuaian itu merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas kepatuhan syariah di pasar modal Indonesia.

Melalui pertumbuhan yang tercatat sepanjang 2025 dan implementasi aturan baru pada 2026, pasar modal syariah dinilai memasuki fase konsolidasi untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kepatuhan terhadap prinsip syariah.

Saat ini dari sisi partisipasi, jumlah investor saham syariah per Desember 2025 mencapai 217.157 investor, tumbuh 28 persen secara tahunan. Sementara investor aktif tercatat 43.135 atau naik 34 persen year on year.

Irwan menekankan bahwa penambahan investor pada 2025 menjadi yang tertinggi selama periode kebangkitan pasar modal syariah sejak 2011.

“Tahun kemarin di 2025 itu hampir 50 ribu investor syariah yang barunya. Jadi, tumbuh 28 persen. Yang aktifnya juga demikian, tumbuh 34 persen,” katanya.

Dari sisi aktivitas, nilai transaksi investor syariah mencapai Rp11,2 triliun atau melonjak 104 persen dibanding tahun sebelumnya. Volume transaksi tercatat 30,6 miliar saham atau naik 50 persen, dengan frekuensi transaksi 2,7 juta kali atau meningkat 103 persen.

Kinerja indeks juga mencatatkan lonjakan. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) ditutup di level 308,607 atau menguat 43,1 persen sepanjang 2025. Kapitalisasi pasar saham syariah mencapai Rp8.972 triliun, naik 31 persen secara tahunan.

Menurut Irwan, capaian tersebut bahkan mengungguli sejumlah indeks syariah global. “Tahun kemarin itu ISSI mengalahkan 5 besar indeks syariah global lainnya. Itu yang 43 persen,” ujarnya.

Ia menyebut 2025 bisa dikategorikan sebagai salah satu periode all time high atau ATH bagi pasar modal syariah Indonesia, terutama dari sisi pertumbuhan dan ekspansi investor.

Selain kinerja pasar, BEI juga mencatat sejumlah pencapaian penting pada 2025. Di antaranya peluncuran indeks baru S&P/IDX Indonesia Shariah High Dividend, penerbitan Efek Beragun Aset Syariah KIK-EBA pertama, serta penerbitan orange sukuk yang disebut sebagai yang pertama di dunia.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Desty Luthfiani

Desty Luthfiani seorang jurnalis muda yang bergabung dengan KabarBursa.com sejak Desember 2024 lalu. Perempuan yang akrab dengan sapaan Desty ini sudah berkecimpung di dunia jurnalistik cukup lama. Dimulai sejak mengenyam pendidikan di salah satu Universitas negeri di Surakarta dengan fokus komunikasi jurnalistik. Perempuan asal Jawa Tengah dulu juga aktif dalam kegiatan organisasi teater kampus, radio kampus dan pers mahasiswa jurusan. Selain itu dia juga sempat mendirikan komunitas peduli budaya dengan konten-konten kebudayaan bernama "Mata Budaya". 

Karir jurnalisnya dimulai saat Desty menjalani magang pendidikan di Times Indonesia biro Yogyakarta pada 2019-2020. Kemudian dilanjutkan magang pendidikan lagi di media lokal Solopos pada 2020. Dilanjutkan bekerja di beberapa media maenstream yang terverifikasi dewan pers.

Ia pernah ditempatkan di desk hukum kriminal, ekonomi dan nasional politik. Sekarang fokus penulisan di KabarBursa.com mengulas informasi seputar ekonomi dan pasar modal.

Motivasi yang diilhami Desty yakni "do anything what i want artinya melakukan segala sesuatu yang disuka. Melakukan segala sesuatu semaksimal mungkin, berpegang teguh pada kebenaran dan menjadi bermanfaat untuk Republik".