KABARBURSA.COM - Vestora menggelar acara soft launch di restoran TWS Dining & Bistro, Wijaya, Jakarta, bersama dengan para media. Pada kesempatan tersebut, Vestora memperkenalkan layanan sukuk crowdfunding syariah, sebuah platform marketplace digital yang memfasilitasi pendanaan dari investor kepada UKM melalui skema Securities Crowdfunding (SCF).
Soft launch Vestora diawali dengan sambutan dari Bapak Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), dan Ibu Siti Ma’rifah Maruf Amin, Ketua Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) MUI. Keduanya memberikan ucapan selamat atas soft launch perdana Vestora.
Vestora, yang didirikan oleh Putri Madarina, CFP®, IFP®, merupakan fintech crowdfunding pertama yang memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan dukungan dari OJK, KSEI, DSN MUI, ALUDI, AFSI, dan Kemenparekraf. Vestora berambisi menjadi marketplace terpercaya yang memberikan kontribusi positif bagi ekonomi nasional.
Vestora memperkenalkan skema crowdfunding dalam bentuk efek, yaitu Securities Crowdfunding (SCF). Indonesia menjadi negara pertama yang mengintegrasikan skema ini, di mana investor dapat mempelajari secara detail dan transparan proyek-proyek yang ditawarkan melalui prospektus. Investor juga akan memiliki efek yang tercatat di KSEI sebagai bukti investasi.
Dalam sambutannya, Putri Madarina, atau akrab disapa Puma, Founder dan CEO Vestora, menekankan prinsip transparency, integrity, dan prinsip syariah. Vestora berkomitmen untuk memberikan keterbukaan informasi agar investor dapat membuat keputusan investasi dengan lebih objektif.
Melalui Vestora, investor dapat mengharapkan imbal hasil mulai dari 15 persen per tahun dengan rata-rata tenor proyek antara 3 - 6 bulan. Meskipun demikian, Puma mengingatkan bahwa setiap investor wajib mengetahui kondisi keuangan dan kesiapan investasi serta risiko yang mungkin dihadapi. Investasi di Sukuk Crowdfunding juga memiliki risiko seperti instrumen investasi lainnya.
Vestora tidak hanya menyediakan platform, namun sebelum efek diterbitkan di platform, perusahaan akan melakukan verifikasi proyek, analisis mendalam, dan terus meningkatkan kapabilitas untuk memantau dan memonitor proyek yang mendapatkan pendanaan.
Tujuannya adalah meminimalkan risiko investasi, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan perolehan pendanaan berkualitas.
Nandana Pawitra, Ketua Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (ALUDI), berharap Vestora dapat memberikan kontribusi lebih tinggi kepada industri dan masyarakat.
Hingga pre-launch, Vestora telah membiayai 3 proyek, dengan 2 diantaranya melakukan pengembalian dana investasi dipercepat dengan rata-rata imbal hasil Investor sebesar 17,7 persen per tahun. Calon investor dapat mengakses web platform Vestora untuk berinvestasi mulai dari Rp 1 juta di www.vestora.id.