KABARBURSA.COM - APBN 2026 tidak bisa dibaca sekadar sebagai dokumen fiskal tahunan. Ia adalah pernyataan politik-ekonomi negara tentang siapa yang dilindungi, siapa yang dikorbankan, dan siapa yang dibiarkan menanggung risiko.
Dengan alokasi Rp1.915,2 triliun hanya untuk lima program prioritas—makan bergizi gratis, ketahanan energi, pendidikan, ketahanan pangan, dan kesehatan—negara sedang bermain di wilayah berbahaya. Juga rawan penyimpangan. Apa itu? Apalagi kalau bukan anggaran raksasa dengan fondasi tata kelola yang rapuh.
Skala ini terlalu besar untuk salah kelola. Terlalu mahal untuk gagal. Dan, terlalu sensitif untuk dijalankan dengan logika “jalan dulu, beres belakangan”. Namun, justru itulah yang tampak dalam desain APBN 2026.
Menilik postur APBN 2026, negara terlihat lebih sibuk membuktikan keberanian belanja ketimbang memastikan kesiapan sistem. Padahal sejarah fiskal Indonesia mengajarkan satu pelajaran pahit, betapa di negeri dengan pengawasan lemah, anggaran jumbo hampir selalu berbanding lurus dengan peluang korupsi.
Anggaran Besar dan Logika Rente
Dalam ekonomi politik anggaran, tidak ada kebijakan yang netral. Setiap rupiah belanja publik menciptakan insentif. Dalam skala hampir Rp2.000 triliun, insentif itu berubah menjadi magnet rente yang sistemik. Program lintas kementerian, menyentuh jutaan penerima, dan bergantung pada rantai pengadaan panjang, hampir selalu melahirkan ruang abu-abu. Di sanalah korupsi tumbuh bukan sebagai penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari sistem.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah ilustrasi paling gamblang. Program ini dirancang menyentuh jutaan anak dan perempuan. Melibatkan ribuan dapur, pemasok pangan, transportasi, serta koordinasi pusat–daerah. Namun hingga kini, fondasi tata kelolanya masih belepotan. Data penerima belum sepenuhnya presisi. Mekanisme pengadaan rawan kartel. Skema pengawasan belum teruji. Pembagian peran antarlembaga pun masih kabur. Atau, sengaja dibuat buram?
Dalam kondisi seperti ini, korupsi bukan soal niat individu. Ia adalah konsekuensi struktural dari desain kebijakan yang ceroboh. Negara seolah menganggap risiko kebocoran sebagai ongkos yang bisa ditoleransi. Padahal setiap rupiah yang bocor adalah pengkhianatan terhadap publik yang dipaksa membayar pajak dengan disiplin tinggi.

Mereduksi Nasionalisme Jadi Proyek
Ketahanan energi dan ketahanan pangan selalu dikemas dalam bahasa nasionalisme. Namun dalam praktik APBN, dua sektor ini kerap berubah menjadi arena proyekisme dan rente berkedok kepentingan strategis. Anggaran besar mengalir ke subsidi, proyek fisik, dan insentif tanpa peta jalan transformasi yang jelas.
Alih-alih membangun kemandirian struktural, negara sibuk membiayai kebijakan jangka pendek. Ketahanan direduksi menjadi angka serapan. Keberhasilan diukur dari habisnya anggaran. Bukan dari berkurangnya ketergantungan impor atau meningkatnya kapasitas produksi nasional. Dalam banyak kasus, dana publik hanya berputar di lingkar elite lama—kontraktor besar, importir, dan pemain yang sama dari tahun ke tahun.
Nasionalisme ekonomi pun kehilangan makna. Ia berubah menjadi slogan kosong yang menutupi praktik rente. Negara tampak gagah di podium, tetapi rapuh di meja kebijakan.

Pajak Keras ke Rakyat, Lunak ke Tambang
Paradoks paling telanjang dari APBN 2026 terletak pada ketidakadilan kebijakan pajak. Rakyat kecil diawasi hingga ke butir beras, sementara korporasi besar terutama sektor tambang dimanjakan dengan insentif fiskal miliaran hingga triliunan rupiah.
Distribusi dan pembelian beras oleh pedagang kecil dipantau ketat. Pajak, retribusi, dan pengawasan berlapis diterapkan atas nama kepatuhan. Di salah satu daerah di Timur Indonesia, sebuah warung coto diawasi dari penjualan mangkuk pertama hingga suguhan mangkuk terakhir. Ironisnya, pada saat yang sama, perusahaan tambang yang mengeruk sumber daya alam, merusak lingkungan, dan meninggalkan beban sosial-ekologis, justru mendapatkan tax holiday, tax allowance, dan berbagai relaksasi fiskal. Bahkan seperti temuan Kementerian Pertahanan, ada yang sengaja diberi keleluasaan mengangkut keluar negeri tanpa pengawasan negara.
Ini bukan kebijakan pajak yang adil. Ini adalah politik fiskal yang timpang. Negara menggunakan kekuasaannya untuk menekan yang lemah dan melindungi yang kuat. Dalam konfigurasi seperti ini, APBN tidak lagi berfungsi sebagai alat redistribusi, melainkan mesin reproduksi ketimpangan.
Ketika negara berdalih bahwa insentif diperlukan demi investasi dan pertumbuhan, pertanyaan mendasarnya sederhana, pertumbuhan untuk siapa? Jika keuntungan sumber daya alam dilindungi, sementara rakyat kecil menjadi objek pajak yang disiplin, maka negara sedang membangun pertumbuhan di atas ketidakadilan.
Ritual Mahal Tanpa Reformasi di Sektor Pendidikan dan Kesehatan
Pendidikan dan kesehatan kembali mendapatkan porsi besar dalam APBN 2026. Bahkan untuk kali pertama sejak dua dekade terakhir, porsi anggaran pendidikan menyentuh angka konstitusi –minimal 20 persen dari total APBN. Namun pertanyaan lama tak kunjung terjawab. Mengapa mutu layanan publik tidak bergerak sebanding dengan lonjakan anggaran?
Jawabannya terletak pada orientasi belanja. Anggaran habis untuk belanja rutin, birokrasi, dan program simbolik. Reformasi struktural berjalan setengah hati. Evaluasi berbasis dampak jarang dilakukan secara serius. Akibatnya, belanja pendidikan dan kesehatan berubah menjadi ritual tahunan yang mahal. Bukan investasi jangka panjang.
Negara tampak puas dengan stabilitas administratif. Akan tetapi, abai terhadap kualitas layanan. Dalam kondisi seperti ini, anggaran besar hanya menciptakan ilusi kemajuan, sementara masalah mendasar terus diwariskan.
Janji Manis untuk Koperasi Merah Putih
Di tengah gemuruh anggaran jumbo, Koperasi Merah Putih sempat digadang sebagai tulang punggung ekonomi desa. Ia dijanjikan menjadi penopang distribusi pangan, penyeimbang pasar, dan fondasi ekonomi rakyat. Namun dalam APBN 2026, peran koperasi ini justru menghilang dari pusat kebijakan.
Tanpa integrasi nyata dalam MBG dan ketahanan pangan, koperasi kembali tersingkir oleh kontraktor besar dan jaringan korporasi mapan. Negara lebih percaya pada mekanisme pasar elite, ketimbang membangun ekosistem ekonomi rakyat dari bawah. Ini bukan sekadar kegagalan teknis. Ini adalah pilihan politik-ekonomi yang sadar.
Bagaimana mungkin, koperasi justru kalah dan tumbang di tangan segelintir orang. Di mana logikanya, ada segelintir elite yang berlindung di balik korporasi berbaju yayasan, menguasai puluhan dapur MBG. Sebaliknya, koperasi seakan tak dilirik dan dibiarkan mengering.

Negara yang Terlalu Percaya Diri
Yang paling berbahaya dari APBN 2026 adalah kepercayaan diri negara yang berlebihan. Seolah-olah besarnya anggaran otomatis menjamin keberhasilan. Seolah-olah pengawasan bisa menyusul belakangan. Seolah-olah korupsi adalah risiko yang bisa ditoleransi.
Dengan Rp1.915,2 triliun di meja kebijakan, kegagalan tata kelola bukan lagi kesalahan administratif. Ia adalah kejahatan ekonomi terhadap masa depan publik. Setiap rupiah yang bocor adalah hak rakyat yang dirampas secara legal.

APBN sebagai Cermin Moral
APBN selalu mencerminkan nilai yang dianut negara. APBN 2026 menunjukkan satu hal dengan jelas, bahwa negara lebih ramah kepada modal besar daripada kepada rakyat kecil. Lebih percaya pada korporasi daripada pada koperasi. Lebih sibuk membelanjakan uang daripada membangun sistem yang bersih.
Jika negara terus memelihara desain kebijakan yang rawan korupsi, ketimpangan pajak yang sistemik, dan janji ekonomi rakyat yang ditinggalkan, maka APBN 2026 bukan instrumen pembangunan. Ia adalah monumen mahal dari kegagalan negara menjalankan mandat konstitusionalnya.
Sejarah akan mencatat bahwa Indonesia tidak gagal karena kekurangan uang. Indonesia gagal karena negara terlalu lama membiarkan korupsi dan ketidakadilan menjadi bagian dari sistem. Tidak percaya dan menganggap ini nyinyir gaya lama? Waktu akan menjawabnya. Dan ketika masa itu tiba, sesal pun tiada guna. (*)