KABARBURSA.COM - Hari ini, sesuai janji Ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari, rekapitulasi hasil penghitungan suara nasional hasil Pemilu 2024, akan ditetapkan. Lebih awal atau maju beberapa hari dari batas akhir seperti tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 3 tahun 2022 mengenai Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam PKPU Tahapan tersebut, batas akhir rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 adalah Rabu, 20 Maret 2024.
Pleno penetapan hasil pemilu yang lebih awal tersebut, tentu patut diapresiasi. Siapapun yang dinyatakan sebagai pemenang. Untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, misalnya, publik amat menantikan kepastian satu putaran atau dua putaran. Begitu pun dengan komposisi partai politik pemenang sekaligus peraih kursi di parlemen. Apakah tetap sembilan partai politik atau berkurang satu. Atau, adakah partai politik baru yang akan menghiasi hiruk-pikuk perpolitikan di Senayan (DPR/MPR RI, red).
Bahwa hasil Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI (bakal) menuai gugatan, itu hal lain. Dan sudah lumrah di setiap pemilu dan atau pemilihan. Karena memang, secara hukum hal demikian sudah diatur dan terdapat ruang untuk bersengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sendiri sudah menyiapkan diri untuk penyelesaian sengketa Hasil Pemilu 2024 di MK sebagaimana termaktub dalam PKPU 3/2022.
Kepastian akan hasil Pemilu 2024, sejatinya menjadi sesuatu yang amat dinantikan oleh para pelaku usaha di berbagai penjuru tanah air. Para pihak sudah mengalkulasi dan memprediksi seperti apa wajah dan postur perekonomian dalam negeri. Pimpinan Bank Indonesia, bahkan berani menjamin bahwa jika Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden hanya berlangsung satu putaran, dipastikan akan mengatrol pertumbuhan ekonomi Indonesia minimal di angka lima (5) persen.
“Dengan adanya pemilu satu putaran, kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini akan melampaui angka 5,1 persen,” ungkap Gubernur BI, Perry Warjiyo pada Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Meskipun, kata dia, awalnya BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi di kisaran 4,75-5 persen.
Di hadapan para awak media, Perry dengan optimis berkeyakinan bahwa efek positif dari pemilu satu putaran tidak hanya akan dirasakan tahun ini saja. Pada tahun 2025 besok pun, dampaknya masih akan terasa. Dari proyeksi pertumbuhan 4,8-5,6 persen, BI optimistis angkanya akan aman di atas 5,2 persen. “Kami menargetkan pertumbuhan sedikit di atas 5,2 persen pada tahun 2025, papar Perry seperti dikutip media ini pada Selasa, 5 Maret 2024.
Penjelasan Gubernur BI, Perry Warjiyo bisa dibaca pada Perry Warjiyo: Ekonomi RI Maju jika Pemilu Satu Putaran
Optimismi BI sebagai pemegang otorisasi moneter Indonesia, tentu tidak berdiri sendiri. Juga tidak semata ditopang oleh pemilu satu putaran. Melainkan juga amat dipengaruhi oleh iklim investasi lainnya. Tidak hanya dalam negeri, melainkan juga keadaan dan perkembangan ekonomi dunia. Perang Ukraina dan Rusia, atau konflik di Gaza antara Israel dan Hamas, yang konfliknya melebar hingga ke laut Merah dengan melibatkan milisi Houthi dari Yaman, adalah beberapa faktor yang bakal memengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Namun, tetap saja stabilitas politik nasional punya efek dan dampak yang cukup signifikan. Tidak terkecuali langkah politik yang diambil para elite politik menyikapi dinamika Pemilu 2024. Baik di arena persidangan sengketa hasil pemilu yang akan bergulir di MK, maupun kemungkinan akrobat politik di Senayan melalui pengguliran hak angket untuk mengurai dugaan kecurangan pemilu.
Karena itu, kita berharap, apapun yang akan terjadi pasca penetapan hasil Pemilu 2024 hari ini oleh Hasyim Asy’ari dkk di KPU RI, muaranya tetap pada perbaikan bangsa dan negara ini. Langkah politik yang diambil para elite politik, sejatinya tetap mengedepankan azas kemanfaatan daripada sekadar memenuhi hasrat dan syahwat politik belaka. Ingat, nasib 277 juta lebih anak bangsa ini menjadi pertaruhan yang teramat mahal.
Kendati demikian, atas nama integritas dan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa, atas nama kehormatan bangsa dan negara, serta demi menjunjung tinggi supremasi hukum dan kedaulatan rakyat, siapapun yang diduga terlibat dalam segala bentuk kecurangan dalam pemilu 2024, juga tidak boleh didiamkan. Siapapun pelakunya, apakah dia sekadar anak kolong atau bahkan anak induk semang, tetap harus mempertanggungjawabkan ulahnya. Tentu saja lewat koridor yang sesuai peraturan dan perundangan di republik ini. Tanpa drama dan rekayasa. (*)