KABARBURSA.COM – PT Kawasan Industri Jababeka Tbk atau KIJA tengah berada di bawah lampu sorot. Di satu sisi, perusahaan pengembang kota mandiri dan kawasan industri ini begitu gencar mengampanyekan platform Net Zero Industrial Cluster Community atau NZICC sebagai pionir kawasan industri rendah karbon di Asia Tenggara.
Namun di sisi lain, rentetan data lingkungan yang memburuk serta insiden penyegelan sebuah industri yang beroperasi di dalam perimeter fisik kawasan oleh Kementerian Lingkungan Hidup menjadi ujian nyata bagi NZICC. Insiden ini mempertanyakan apakah platform tersebut mampu menjadi solusi sistemik di jantung kawasan atau sekadar etalase keberlanjutan bagi entitas tertentu?
Manajemen Jababeka mengklaim telah memiliki infrastruktur pengawasan yang jauh melampaui standar rata-rata. Direktur Operasional dan Keberlanjutan PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta Puspa, mengklaim kawasan ini telah mengimplementasikan teknologi pemantauan mutakhir.
“Untuk pelaporan emisi udara kawasan industri Jababeka adalah kawasan yang pertama kali melakukan pelaporan monitoring online yang bisa diakses langsung oleh KLH dengan AQMS (Air Quality Monitoring System) terhubung ke ruang monitor menteri dan Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLH,” urai Vega dalam penjelasannya kepada Direktur Utama KIJA, SD Darmono, yang kemudian diteruskan kepada KabarBursa.com, Kamis, 29 April 2026.
Tak hanya pengawasan digital, Jababeka juga memamerkan langkah mitigasi berbasis alam. Berdasarkan laporan Mangrove Planting NZICC 2024 yang diakses di laman resmi platform tersebut, sebanyak 24.310 bibit mangrove telah ditanam di Muaragembong, Bekasi Utara, dengan dukungan 20 kontributor perusahaan.

Infografis laporan penanaman 24.310 bibit mangrove oleh Jababeka NZICC bersama 20 perusahaan kontributor di Pantai Bahagia, Muaragembong, Oktober 2024. Foto: Dok. NZICC.
Vega menambahkan, perusahaan kini sedang menjajaki potensi ekonomi dari ekosistem pesisir tersebut. “Selanjutnya kami sedang mengupayakan carbon trading untuk mangrove yang telah kita tanam selama 7 tahun ini ke bursa, dengan luasan sekitar 40 hektare,” ujarnya.
Argumen 'Orchestrator' dan Dilema Pegasus
Founder dan Dirut KIJA, SD Darmono, mengatakan posisi Jababeka adalah sebagai fasilitator besar bagi ribuan entitas di dalam kawasan industri. Ia menggunakan istilah yang cukup diplomatis untuk menggambarkan tanggung jawab perusahaan.
“Perlu kami tegaskan bahwa Jababeka berperan sebagai ecosystem orchestrator, di mana setiap tenant tetap memiliki tanggung jawab langsung terhadap operasional dan kepatuhan terhadap baku mutu lingkungan,” kata Darmono kepada KabarBursa.com di hari yang sama.
Namun, peran sebagai "dirigen" ekosistem ini diuji oleh kasus penyegelan sumber emisi PT Pegasus Mitra Abadi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) baru-baru ini. Meski pihak manajemen mengklarifikasi bahwa perusahaan tersebut secara administratif bukan merupakan tenant resmi Jababeka, fakta geografis menunjukkan pabrik tersebut berada di jantung perimeter Jababeka II.

Perbandingan antara alamat pabrik PT Pegasus Mitra Abadi di laman resmi perusahaan yang mencantumkan lokasi di Kawasan Industri Jababeka (kiri) dengan tampilan profil Google Maps terbaru (kanan) yang telah diubah menjadi Jl. Raya Industri. Langkah ini dilakukan manajemen Jababeka guna menegaskan bahwa entitas yang tersandung masalah emisi tersebut bukan merupakan bagian dari tenant resmi kawasan. Foto: Laman resmi Pegasus dan Google
Vega menjelaskan keberadaan perusahaan tersebut di lokasi tersebut memiliki latar belakang sejarah lahan yang panjang. Pegasus disebut sudah ada sebelum kawasan Jababeka berkembang luas, di mana perusahaan tersebut kemudian membeli sebidang lahan yang awalnya ditujukan hanya untuk akses jalan. Hal ini menyebabkan status legalitas operasional mereka berdiri sendiri dan tidak berada di bawah kendali manajemen kawasan Jababeka.
Manajemen menegaskan telah berupaya melakukan klarifikasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup guna meluruskan status keanggotaan entitas tersebut. “Saya pun sudah menghubungi PIC di Pegasus, semua perizinan mereka tidak ada yang berinduk ke Jababeka, termasuk izin lingkungan, OSS, dll,” kata Vega.
Kendati begitu, kondisi ini memicu pertanyaan kritis soal bagaimana sebuah "Orkestra Net Zero" bisa berjalan harmonis jika di panggung yang sama masih terdapat instrumen yang mengeluarkan polusi berupa emisi di luar baku mutu? Kasus ini menunjukkan tantangan koordinasi kawasan, di mana "penumpang gelap" di dalam area tetap menjadi beban reputasi bagi visi hijau sang pengelola.
Anatomi ESG Decoupling
Kesenjangan antara aksi seremonial penanaman mangrove dengan realitas operasional di lapangan menjadi poin sentral analisis. Berdasarkan data Laporan Keberlanjutan 2024, efisiensi energi perusahaan justru terlihat melambat.
Jababeka sebenarnya telah melangkah dalam pemanfaatan energi terbarukan sejak 2023 dengan mengimplementasikan panel surya berkapasitas 5,1 MWp—yang mulai digunakan di fasilitas Water Treatment Plant (WTP) hingga dialokasikan bagi para tenant di kawasan.
Namun, capaian teknis tersebut tampak belum mampu meredam ketergantungan kawasan terhadap energi fosil yang justru kian dalam. Data menunjukkan, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) perusahaan melonjak tajam hingga 17 persen pada tahun 2024. Jika ditarik lebih jauh, konsumsi BBM telah membengkak secara akumulatif sebesar 24 persen sejak 2022. Walhasil, emisi gas rumah kaca atau GRK Jababeka menanjak 3 persen menjadi 81.011 ton CO2e dari tahun 2023 yang jumlahnya 78.665 CO2e.
Kondisi ini merupakan wujud nyata dari fenomena ESG Decoupling, sebagaimana diulas dalam jurnal ilmiah ESG Paradox on Performance and Decoupling (2026). Jika memakai analisis artikel tersebut, maka Jababeka terjebak dalam pengungkapan simbolis—berupa penghargaan PROPER dan seremonial mangrove—yang tidak linear dengan perbaikan kinerja lingkungan secara substansial di sisi hulu operasional.
Darmono memandang hal ini sebagai bagian dari proses pendewasaan kawasan. “Kami melihat ini sebagai fase pertumbuhan, bukan penurunan kinerja … Mengelola ribuan pabrik di kawasan seperti Jababeka perlu pendidikan ke tenants,” katanya.
Visi Jababeka menuju Green Industrial City memang belum selesai. Namun, selama angka konsumsi BBM dan emisi terus mendaki, klaim "Net Zero" NZICC akan terus dibayangi keraguan publik.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.