KABARBURSA.COM — Masalah sampah di Sulawesi Selatan kini masuk fase genting. Pemerintah pusat mulai mendorong daerah ini jadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah dengan target ambisius seluruh sampah bisa tertangani pada 2029.
Dorongan ini muncul setelah data Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atau KLH-BPLH menunjukkan kondisi di lapangan masih jauh dari ideal. Dari total timbulan sekitar 4.900 ton sampah per hari, baru sekitar 33 persen yang berhasil dikelola. Artinya, sebagian besar sampah masih belum tertangani dengan baik.
Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH-BPLH, Ary Sudijanto, menyebut kondisi ini tidak bisa lagi ditangani dengan cara biasa. Menurut dia, dibutuhkan perubahan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Target 100 persen sampah terkelola pada 2029 bukan sekadar capaian administratif, melainkan mandat transformasi sistem yang menempatkan pemilahan di sumber sebagai fondasi utama, memastikan fasilitas pengolahan berfungsi optimal, serta mengakhiri praktik open dumping sehingga tempat pemrosesan akhir hanya menerima residu,” ujarnya, dikutip dari laman Kemenlh.go.id, Rabu, 29 April 2026.
Ia menekankan pengelolaan sampah tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fasilitas. Perubahan tata kelola dan perilaku masyarakat dinilai menjadi kunci agar sistem bisa berjalan efektif.
Pemerintah juga mulai mendorong percepatan berbagai program, mulai dari penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, optimalisasi TPS3R dan TPST, hingga pengembangan fasilitas pemulihan material. Selain itu, penguatan kelembagaan dan pembiayaan daerah juga menjadi perhatian.
Di sisi lain, edukasi masyarakat ikut didorong agar pemilahan sampah bisa dilakukan sejak dari sumber. Upaya ini mencakup pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penguatan bank sampah, serta pengembangan ekonomi sirkular.
Ary juga meminta kepala daerah tidak sekadar menjadi pelaksana, tetapi menjadi penggerak utama dalam percepatan pengelolaan sampah melalui kebijakan yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan dan dukungan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulawesi Selatan, Kasman, menilai rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut dia, forum tersebut juga digunakan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan sekaligus menyepakati langkah konkret agar persentase sampah terkelola bisa meningkat di seluruh kabupaten dan kota.
Dengan kondisi saat ini, target 100 persen pengelolaan sampah dalam lima tahun ke depan bukan hanya soal angka, tetapi ujian serius bagi efektivitas kebijakan dan konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankannya.
Peluang Bisnis Baru Sampah Jadi Energi
Dorongan pemerintah menjadikan Sulawesi Selatan sebagai model nasional pengelolaan sampah ternyata tidak berdiri sendiri. Di balik target 100 persen sampah terkelola pada 2029, tersimpan potensi ekonomi yang mulai dilirik serius, terutama oleh pelaku industri dan investor.
Secara nasional, persoalan sampah memang masih besar. Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional menunjukkan timbulan sampah Indonesia mencapai sekitar 56,63 juta ton per tahun. Namun, yang berhasil dikelola baru sekitar 39,01 persen. Artinya, lebih dari 60 persen atau sekitar 34 juta ton sampah masih belum tertangani.
Dalam perspektif baru, angka tersebut bukan hanya menggambarkan masalah lingkungan, tetapi juga potensi bahan baku energi dalam skala besar. Sampah yang selama ini menjadi beban justru mulai dilihat sebagai sumber daya yang bisa diolah menjadi listrik.
Pemerintah sendiri telah memasukkan pengolahan sampah menjadi energi dalam rencana jangka panjang. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 2025 hingga 2034, kapasitas pembangkit listrik tenaga sampah ditargetkan mencapai 452,7 megawatt.
Dengan rasio konversi sekitar 15 megawatt untuk setiap 1.000 ton sampah, potensi energi dari volume sampah yang belum terkelola sebenarnya cukup besar. Jika dimaksimalkan, sumber energi ini dapat menjadi salah satu penopang pasokan listrik nasional yang bersifat stabil.
Berbeda dengan energi surya yang bergantung pada cuaca, listrik dari sampah dapat beroperasi secara terus-menerus. Hal ini menjadikannya sebagai salah satu sumber energi dasar yang mulai diperhitungkan dalam sistem kelistrikan.
Perkembangan ini juga mulai menarik minat pelaku usaha. Pemerintah memperluas program pembangkit listrik berbasis sampah dari 12 kota menjadi 33 kota. Langkah ini membuka ruang investasi yang tidak kecil, dengan nilai proyek diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun untuk setiap fasilitas.
Kehadiran Danantara menjadi faktor baru dalam peta bisnis ini. Lembaga tersebut disebut akan mengembangkan sedikitnya delapan proyek awal pengolahan sampah menjadi energi, dengan target jangka panjang hingga 33 proyek di berbagai daerah.
Model bisnisnya pun mulai terbentuk. Listrik yang dihasilkan akan diserap oleh PLN melalui skema perjanjian jual beli listrik, sehingga memberikan kepastian pasar bagi investor.
Di pasar modal, sejumlah emiten mulai bergerak ke arah yang sama. PT United Tractors Tbk atau UNTR telah terlibat dalam proyek pengolahan sampah di Legok Nangka, sementara PT TBS Energi Utama Tbk atau TOBA memperluas portofolio bisnisnya ke sektor pengelolaan sampah.
Pergerakan ini menunjukkan adanya pergeseran arah bisnis dari sektor energi konvensional menuju ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi diposisikan sebagai limbah semata, tetapi mulai menjadi bagian dari rantai nilai industri energi.
Dengan kombinasi tekanan lingkungan, kebutuhan energi, dan peluang investasi, sektor pengolahan sampah berpotensi berkembang menjadi industri baru. Jika kebijakan dan eksekusi berjalan seiring, target pengelolaan sampah bukan hanya menjadi agenda lingkungan, tetapi juga pintu masuk bagi sumber pertumbuhan ekonomi yang selama ini terlewatkan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.