KABARBURSA.COM — Gagasan mengubah sampah menjadi listrik kembali mencuat. Kali ini lewat rencana megaproyek Waste to Energy atau WtE yang digagas Danantara sebagai induk badan usaha milik negara. Program ini disiapkan menyasar 10 kota besar, dari Medan hingga Bali, dengan target mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik sebesar 15 megawatt.
Skala proyeknya tidak kecil. Listrik yang dihasilkan diklaim mampu memasok kebutuhan sekitar 20 ribu rumah tangga dengan total kebutuhan investasi mencapai Rp50 triliun yang rencananya dihimpun melalui penerbitan obligasi Patriot Bond. Pemerintah juga menyebut minat investor asing datang dari berbagai negara, mulai dari Eropa hingga Asia.
Dari sisi ketersediaan bahan baku, Indonesia memang tampak seperti ladang basah bagi proyek semacam ini. Kajian World Bank tahun 2020 menempatkan Indonesia sebagai produsen sampah terbesar kelima di dunia dengan timbunan mencapai 65,1 juta ton per tahun. Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat, setiap orang Indonesia menghasilkan sekitar 0,7 hingga 1 kilogram sampah per hari.
Namun tidak semua sampah itu tertangani. Anggota Asosiasi Pengamat Energi Indonesia, Tulus Abadi, mengatakan dari total produksi nasional, hanya sekitar 63,3 persen atau 20,5 juta ton yang terkelola, sementara sisanya, sekitar 11,3 juta ton, masih tercecer tanpa pengolahan memadai. Di atas kertas, angka-angka ini membuat WtE tampak menjanjikan.
“Menurut kajian World Bank (2020) Indonesia berada di urutan ke-5 produsen sampah dengan 65,1 juta ton setahun,” kata Tulus, dikutip dari laman platform Universitas IPB, Forest Digest, Minggu, 10 Januari 2026.
Sejumlah negara maju telah lebih dulu memanfaatkan sampah sebagai sumber energi. Denmark, Swiss, Swedia, dan Prancis menjadikan limbah sebagai bagian dari bauran listrik mereka. Swedia bahkan sampai mengimpor sampah dari negara lain demi menjaga pasokan pembangkitnya tetap berjalan. Pengalaman ini kerap dijadikan rujukan bahwa WtE bukan konsep utopis.
Selain mengurangi volume sampah, WtE juga digadang-gadang mampu menekan ketergantungan pada energi fosil, terutama batu bara. Di atas itu, proyek ini diklaim sejalan dengan target penurunan emisi karbon dan agenda net zero emissions pada 2060.
Namun di balik potensi tersebut, tantangannya tidak kecil. Biaya investasi pengolahan sampah menjadi energi tergolong mahal dan sulit dijangkau pemerintah daerah maupun swasta nasional. Karena itu, kehadiran investor asing dinilai krusial, meski tetap harus memberi ruang keterlibatan pemerintah daerah sebagai pemilik urusan persampahan.
Masalah berikutnya datang dari hulu. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah masih rendah, padahal WtE idealnya membutuhkan sampah yang sudah terpisah sejak dari rumah tangga. Tanpa pemilahan, efisiensi pengolahan akan sulit tercapai dan biaya bisa membengkak.
“Kesadaran masyarakat pentingnya pengolahan sampah masih rendah, sehingga sulit mengumpulkan sampah secara terpisah dan mengolahnya menjadi energi,” kata Tulus.
Di sisi regulasi, fondasi hukum WtE juga dinilai belum kokoh. Aturan mengenai pengolahan sampah menjadi energi masih terpencar dan belum cukup kuat untuk mendorong implementasi skala besar. Tanpa payung hukum yang jelas, proyek semahal ini berisiko tersendat di tengah jalan.
“Untuk program WtE mendesak bagi pemerintah untuk membuat regulasi yang kokoh dan komprehensif, minimal peraturan presiden, atau bahkan level peraturan pemerintah,” tulis Tulus.
Aspek teknologi tak kalah krusial. Indonesia belum memiliki teknologi pengolahan sampah yang memadai untuk mendukung WtE secara efektif. Artinya, ketergantungan pada teknologi impor dari negara-negara berpengalaman seperti Denmark, Swedia, Prancis, atau Amerika Serikat sulit dihindari.
Di luar aspek teknis dan regulasi, dimensi sosial juga menjadi soal besar. Ribuan pemulung selama ini menggantungkan hidup dari sampah. Program WtE berpotensi mengubah ekosistem ekonomi ini jika tidak dirancang dengan pendekatan inklusif.
“Keterlibatan masyarakat sangat urgen, baik pada konteks sosial, ekonomi, demi keberlanjutan program WtE,” ujar Tulus.
Tulus juga mengingatkan satu hal yang kerap luput dalam euforia teknologi. Program WtE jangan sampai menjadi pembenar bagi negara untuk mengabaikan pengendalian produksi dan konsumsi. Produk air minum dalam kemasan, minuman manis, hingga rokok terus meningkat dan menyumbang timbunan sampah dalam skala besar.
“Jangan sampai program WtE ini menjadi alasan pembenar, kita tidak mengendalikan produksi dan konsumsinya,” tegasnya.
Ia menyoroti produksi rokok yang pada 2024 mencapai 317 miliar batang atau sekitar 26,4 juta bungkus. Bungkus-bungkus itulah yang kelak berakhir sebagai sampah, sebagian mungkin masuk ke sistem WtE.
Pada akhirnya, WtE memang menawarkan janji besar. Tapi di saat yang sama, ia membawa risiko kompleks yang tak kalah besar. Tanpa perencanaan matang, proyek ini bisa melahirkan persoalan baru bagi masyarakat dan lingkungan.
“Begitu banyak aspek positif dan kebermanfaatannya, namun juga banyak tantangan dan kendalanya,” kata Tulus. “Program WtE seharusnya fokus kebermanfaatan dari sisi ekologis, bukan dari sisi yang lain.”
Di titik inilah WtE perlu dibaca dengan kepala dingin. Bukan sekadar proyek energi, tapi pilihan kebijakan yang menyentuh lingkungan, sosial, dan arah konsumsi bangsa.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.