Logo
>

Adik Prabowo Kuasai Lahan di IKN Seluas 265 Ribu Hektar

Ditulis oleh KabarBursa.com
Adik Prabowo Kuasai Lahan di IKN Seluas 265 Ribu Hektar

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Adik Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengaku memiliki lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sebelum proyek ibu kota baru dimulai.

    Kata Hashim, dirinya sudah beraktivitas di kawasan tersebut sejak 15 tahun yang lalu.

    “Sebelum ada IKN, saya sudah beraktivitas di sana, sudah 15 tahun. Saya penghuni penduduk IKN, tanah saya di dalam IKN, hutan saya sebagian ada di IKN,” kata Hashim berbicara di acara ‘APEC BAC Indonesia: Optimisme Dunia Usaha dalam Bermitra dan Menyongsong Pemerintahan Prabowo-Gibran’yang digelar di Hutan Kota Plataran, Senayan, Jakarta, Sabtu, 31 Agustus 2024.

    Dia pun bercerita, dirinya telah menggarap proyek penyediaan air bersih untuk Balikpapan dan Samarinda. Begitu proyek itu selesai, proyek IKN dimulai. Hashim pun melihat ada potensi besar untuk dijajakinya.

    “Salah satu proyek saya yaitu menyediakan air bersih untuk Balikpapan dan Samarinda. Begitu ada IKN, saya melihatnya, perlu dong dijajaki, dari pada semua air ke Balikpapan dan Samarinda, masa saya tidak alihkan ke IKN,” ucap Hashim.

    Disebutkan, Hashim memiliki sejumlah proyek air minum di IKN. Proyek itu digarap melalui perusahaan bernama Arsari Group.

    Tercatat, Hashim membeli lahan di IKN seluas 265.000 hektare pada tahun 2007.

    Tanah tersebut dibelinya dari perusahaan kayu dan bergerak di sektor kehutanan dari Amerika Serikat (AS).

    Kemudian, 2013 dia melepaskan ke masyarakat dan Pemda setempat berupa Hak Pengelola Lahan (HPL) sejumlah 93.000 hektare. Hashim menyatakan bahwa dirinya tidak mendapat kompensasi apa pun.

    Setidaknya ada empat proyek yang sudah atau akan digarap Hashim di sisa lahan dekat IKN, yaitu reboisasi lahan atau penanaman kembali pohon secara tumpang sari seluas 172.000 hektare.

    Proyek lainnya itu proyek biofuel. Dia berencana berinvestasi biofuel dengan menggandeng perusahaan asal AS, LanzaTech.

    “Perusahaan LanzaTech, perusahan yang sangat terkenal, pemegang sahamnya adalah perusahaan-perusahaan raksasa,” ungkapnya.

    Hashim menjelaskan, LanzaTech akan menjadi provider teknologi. Sedangkan Arsari Group bertindak sebagai klien yang memberikan mandat kepada LanzaTech untuk merancang bahan biorefinery-nya.

    Nantinya, lanjut Hashim, hasil dari biofuel itu akan diekspor atau dijual ke luar negeri.

    “Biofuel itu biorefinery, bahan baku minyak dari sisa hutan yang kita miliki, yang tidak punya nilai sama sekali kita manfaatkan, kita olah jadi biofuel untuk kita ekspor ke luar negeri,” tuturnya.

    Proyek selanjutnya adalah proyek konservasi satwa liar di lahan hutan seluas 19.000 hektare. Lahan ini termasuk untuk konservasi orang utan, kera, beruang madu, rusa, hingga sejumlah badak yang terdapat di Kalimantan Timur.

    Arsari Group juga sudah dapat izin dari pemerintah dalam mengelola pusat suaka orang utan di Kalimantan Timur yang lokasinya tidak jauh dari IKN. Dirinya berencana menampung setidaknya 80 ekor orang utan dari Eropa untuk nantinya ditunjukkan kepada tamu dari negara asing yang berkunjung ke IKN.

    Dan, yang terakhir yaitu proyek air bersih. Proyek ini sempat disinggung ekonom senior Faisal Basri. Hashim mengakui proyek air bersih ini tidak menutup kemungkinan juga akan disuplai ke IKN, namun hingga hari ini kontrak tersebut belum ditandatangani.

    Hashim menyebut, selama ini proyek air bersih telah dialirkan ke berbagai kota di Kalimantan Timur seperti Balikpapan, Samarinda, Bangun, Tenggarong, dan berbagai industri yang ada di sekitarnya. Hal itu sudah dilakukan sejak 2016, tiga tahun sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan lokasi IKN.

    “Jadi tidak ada geopolitik, tidak ada bagi-bagi proyek, saya sudah ada jauh-jauh hari sebelum IKN diumumkan. Secara kebetulan saja letaknya persis di sebelah hutan dan lahan saya, juga beberapa proyek saya,” pungkasnya.

    Masalah Tanah di IKN

    Beberapa waktu lalu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp140 miliar untuk menyelesaikan persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

    Pengalokasian dana tersebut, kata Basuki, sebagai bentuk konkret pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 yang menjadi mandat langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    “Anggaran yang kita siapkan Rp140 miliar, di PUPR untuk membayar penyelesaian 2.086 hektare lahan itu,” kata Basuki Hadimuljono saat ditemui Kabar Bursa di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024.

    Lanjut Basuki menjelaskan anggaran tersebut akan diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada masyarakat yang terdampak pembangunan Jalan Tol Akses IKN, serta proyek-proyek penting lainnya seperti penanganan banjir di Sepaku dan pembangunan masjid negara di IKN.

    Menteri Basuki menyebutkan bahwa tim terpadu yang bertugas melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat telah dibentuk dua minggu yang lalu, dan kini sedang aktif di lapangan untuk melaksanakan proses negosiasi.

    “tim terpadunya sudah saya bentuk dua minggu lalu, sekarang mereka tinggal bekerja, proses negosiasi di lapangan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memerinci bahwa sebanyak 22 bidang tanah seluas 2,75 hektare untuk lokasi pengendali banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Sepaku dan 48 bidang tanah seluas 44,6 Ha untuk pembangunan jalan tol segmen IKN 6A dan 6B telah diselesaikan oleh pemerintah.

    Selain itu, pemerintah juga telah berhasil menyelesaikan pembebasan 22 bidang tanah seluas 2,75 hektare untuk proyek pengendalian banjir di DAS Sepaku, serta 48 bidang tanah seluas 44,6 hektare untuk pembangunan jalan tol segmen IKN 6A dan 6B.

    Kata Menteri Basuki, pemerintah lebih memilih metode ganti rugi sebagai bentuk kompensasi kepada pemilik lahan, dibandingkan metode Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) yang digunakan sebelumnya.

    Pendekatan ini, menurut dia, adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa proyek-proyek strategis nasional, seperti yang dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi