KABARBURSA.COM - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham PT Janu Putra Sejahtera Tbk (AYAM) dan PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL). Penetapan ini dilakukan menyusul terdeteksinya indikasi pola transaksi yang dinilai tidak lazim di pasar.
Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, menegaskan bahwa penetapan status UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang pasar modal.
“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” tulis Yulianto dalam keterbukaan informasi publik BEI, Rabu 24 Desember 2025.
Seiring dengan penetapan tersebut, BEI mengimbau para investor untuk bersikap cermat dan melakukan sejumlah langkah mitigasi. Investor diminta memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa, menelaah kinerja perusahaan serta keterbukaan informasinya, dan mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain itu, investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang mungkin timbul sebelum mengambil keputusan investasi, guna menjaga kehati-hatian di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.
Di sisi lain, BEI menyampaikan perkembangan terkait saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO). Berdasarkan hasil penilaian Bursa, suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham RLCO di pasar reguler dan pasar tunai resmi dibuka kembali mulai sesi I pada 24 Desember 2025.
Dengan dibukanya kembali suspensi tersebut, investor dapat kembali melakukan transaksi atas saham RLCO, seiring dengan upaya BEI menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan di pasar modal.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.