KABARBURSA.COM – PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) mengungkap rangkaian perjanjian baru.
Perjanjian ditandatangani GMFI bersama PT Angkasa Pura Indonesia (API) dalam rangka aksi korporasi Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II.
Perjanjian tersebut menjadi bagian penting dari proses penguatan struktur permodalan dan keberlanjutan operasional anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) itu.
Berdasarkan keterbukaan informasi, GMFI dan API menandatangani sejumlah perjanjian sepanjang Desember 2025.
Salah satunya adalah Perjanjian Penyertaan Modal Bersyarat yang ditandatangani pada Jumat, 5 Desember 2025, di mana API menyepakati penyetoran modal kepada GMFI dalam bentuk selain tunai melalui mekanisme inbreng aset.
Aset yang diinbrengkan berupa Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan yang berlokasi di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 972.123 meter persegi dan berada di area operasional Garuda Maintenance Facility di Kota Tangerang, Banten.
“Penyertaan modal ini akan dilakukan melalui penerbitan saham baru GMFI dalam rangka PMHMETD II,” jelas dokumen keterbukaan informasi yang disampaikan, dikutip Kamis, 25 Desember 2025.
Selain perjanjian penyertaan modal, pada 8 Desember 2025 GMFI dan API juga menandatangani perjanjian terkait Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan. Perjanjian ini mengatur hak dan kewajiban API sebagai pemegang Hak Pengelolaan dan GMFI sebagai penerima Hak Guna Bangunan atas aset yang akan diinbrengkan tersebut.
Masih pada tanggal yang sama, kedua pihak turut menandatangani adendum perjanjian kerja sama pemanfaatan fasilitas komersial. Dalam adendum tersebut, disepakati pengeluaran objek tanah yang akan diinbrengkan dari ruang lingkup perjanjian awal, setelah proses inbreng aset kepada GMFI direalisasikan.
Selain itu, GMFI dan API juga menandatangani perjanjian pengelolaan area bandara yang mengatur kewajiban GMFI untuk mematuhi ketentuan keamanan dan operasional yang ditetapkan API sebagai Badan Usaha Bandar Udara.
Rangkaian perjanjian tersebut kemudian diperkuat dengan penandatanganan adendum dan pernyataan kembali perjanjian pendahuluan transaksi pada 10 Desember 2025. Dalam dokumen itu, harga pelaksanaan saham baru GMFI dalam PMHMETD II ditegaskan kembali sebesar Rp69 per saham Seri B.
“Penandatanganan perjanjian-perjanjian ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan PMHMETD II Perseroan,” tulis dokumen tersebut.
Melalui aksi korporasi ini, API direncanakan akan melakukan penyertaan modal dengan mengambil sebanyak-banyaknya 82,10 miliar saham Seri B GMFI dengan nilai penyetoran mencapai Rp5,66 triliun.
“Seluruh penyetoran dilakukan dalam bentuk non-tunai berupa aset tanah yang berada di kawasan bandara,” tambah keterangan itu.
Perseroan juga menegaskan bahwa meskipun API akan menjadi pemegang saham hasil PMHMETD II, pengendalian atas GMFI tetap berada di tangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
API telah menyampaikan komitmen untuk melepaskan hak suara substantif dan mengikuti suara Garuda Indonesia dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat pemegang saham.
Manajemen GMFI menyatakan, perolehan aset melalui skema inbreng ini ditujukan untuk mendukung kesinambungan kegiatan operasional Perseroan.
Sementara itu, dana tunai yang diperoleh dari pelaksanaan PMHMETD II akan digunakan sebagai modal kerja guna menunjang kebutuhan operasional dan pemenuhan standar kualitas perawatan pesawat. (*)