KABARBURSA.COM - Ketua Umum Kamad Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid, akan menempuh jalur hukum terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang melantik Anindya Bakrie sebagai ketua tandingan pada Sabtu, 15 September 2024 di Hotel ST Regis, Jakarta Selatan.
"Dewan pengurus tengah melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan ini, kami yakin akan terungkap bukti-bukti sah dalam bentuk dokumen terkait Munaslub, keterlibatan individu, atau kelompok di Kadin," kata Arsjad.
Adapun Arsjad disebut menerima surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia dari Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono, menjelaskan berdasarkan pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
“Sayangnya, tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia dari Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia. Surat-surat yang dikirimkan Kadin Provinsi kepada Kadin Indonesia terkait permohonan pengunduran diri Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia dan surat penyelenggaraan Munaslub tidak memenuhi unsur untuk dapat diklasifikasikan sebagai Surat Peringatan Pertama,” papar Dhaniswara.
Selain itu, sesuai Pasal 18 ayat 2 AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub juga hanya dapat diajukan oleh sekurang-kurangnya setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir. Untuk mengajukan usulan Munaslub, Kadin Provinsi juga harus menggelar Rapat Pleno terlebih dahulu.
Kemudian, dalam Pasal 18 ayat 12 AD/ART dinyatakan Munaslub tercapai kuorum dan sah jika dihadiri oleh lebih setengah (50 persen +1) dari Peserta Penuh, dan keputusannya dinyatakan sah dan mengikat organisasi jika disepakati secara musyawarah atau oleh suara terbanyak dari peserta Munaslub.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, Munaslub ilegal kemarin hanya diikuti oleh 25 ALB yang mana jumlah tersebut tidak mencapai setengah jumlah ALB yang tercatat dalam Munas terakhir, yaitu setidaknya 50+1 dari 124 jumlah ALB. Dengan demikian, Munaslub itu tidak sah,” tegas dia.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi, mengatakan Munaslub yang digelar bukan saja ilegal tetapi juga telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub. Ini sebuah ironi. Ini ibarat menenggelamkan kapal sendiri,” ujar Yukki.
Penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari total 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
“Kami menolak segala bentuk gerakan yang tidak sah. Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” ujar Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang.
Pelantikan Anindya Bakrie
Anindya Bakrie resmi dilantik sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang berlangsung di Hotel St Regis Jakarta, pada 14 September 2024.
Dalam pelantikan tersebut, Anindya Bakrie menggantikan Arsjad Rasjid, ketua umum sebelumnya.
Dalam pidatonya, Anindya mengungkapkan rasa terima kasih kepada berbagai tokoh, termasuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Ketua MPR Bambang Soesatyo, serta ayahnya, Aburizal Bakrie.
"Terima kasih kepada petinggi-petinggi, ada ketua MPR, Menteri Investasi, ada ayahanda, semuanya yang ada di sini yang meluangkan hari Sabtu di libur panjang," ujar Anindya, dikutip Minggu, 15 September 2024.
Anindya juga menyatakan harapannya untuk meningkatkan kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah.
"Hari ini adalah momen yang istimewa, tidak hanya bagi saya tetapi juga diharapkan dapat berdampak positif bagi ekonomi Indonesia," ucap dia.
Ia berjanji terus membangun kemitraan yang solid dengan pemerintah, baik dengan pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo saat ini maupun dengan pemerintahan mendatang di bawah kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang akan dilantik pada 20 Oktober.
"Kadin berperan sebagai mitra strategis pemerintah dan saya berharap keputusan hari ini dapat memperkuat hubungan kita dengan pemerintah," ujarnya.
Dia juga berkomitmen untuk mendukung dunia usaha di berbagai sektor guna memastikan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif. Selain itu, Anindya berjanji akan memperjuangkan kepentingan pengusaha untuk lima tahun ke depan.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.