KABARBURSA.COM — Pemerintah mulai mengencangkan pengawasan distribusi BBM subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyoroti praktik modifikasi tangki dan pembelian berulang yang dinilai menyimpang dari tujuan subsidi.
Fenomena ini muncul di tengah upaya pemerintah merancang skema distribusi agar lebih tepat sasaran. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pembatasan pembelian harian hingga 50 liter untuk kendaraan tertentu.
Menurut Bahlil, jumlah tersebut dianggap cukup untuk kebutuhan mobilitas harian kendaraan pribadi. Ia menilai kapasitas itu bahkan bisa menempuh jarak ratusan kilometer dalam sekali pengisian.
“50 liter itu kan tangki sudah penuh, sudah bisa 400 kilo itu. 300 kilo lebihlah, hampir mau 400. Saya sebagai mantan sopir angkot, ya, itu pengalaman saya. Terkecuali ada maksud lain mau isi lebih dari itu,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Senin 20 April 2026.
Namun, kebijakan ini tidak akan menyasar semua kendaraan. Pemerintah memastikan sektor produktif seperti bus, truk logistik, hingga kendaraan operasional industri tetap mendapat kelonggaran agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.
Untuk kendaraan roda dua, pembatasan juga belum diterapkan. Pemerintah masih memberi ruang fleksibilitas bagi pengguna motor dalam pengisian BBM subsidi. “Kalau motor sampai sekarang, Adinda mau isi berapa aja nggak apa-apa,” kata Bahlil.
Meski begitu, praktik penyimpangan justru banyak ditemukan di lapangan, termasuk dari pengguna roda dua. Modifikasi tangki hingga pengisian berulang disebut menjadi celah yang sering dimanfaatkan.
Bahlil mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kelompok yang membutuhkan. “Cari rezeki itu penting tapi yang baik-baik ya. Janganlah kau pakai gim, janganlah kau bolak-balik mengisi BBM. Kasihan rakyat kita,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan perbedaan mekanisme antara BBM subsidi dan non-subsidi. Harga BBM non-subsidi tetap mengikuti pergerakan pasar, sehingga dapat berubah sesuai kondisi global.
“Saya katakan kalau untuk BBM non-subsidi itu ada penyesuaian harga. Tahap pertama mungkin sekarang dilakukan seperti sekarang. Tahap berikutnya kita lihat penyesuaian. Kalau harganya turun, ya tidak naik. Tapi kalau harganya naik terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian. Karena kan bisa kita jamin, negara bisa jamin itu kan adalah harga subsidi,” ujarnya.
Bahlil juga menjelaskan bahwa harga bahan bakar campuran seperti B40 turut dipengaruhi harga pasar, terutama dari komponen solar yang menjadi bahan utamanya.
“Kalau solar non-subsidi itu sekali lagi saya katakan harga pasar. Sekarang kan kalau kita lihat dengan ICP sekarang, B0 itu lebih mahal dari B40. Nah pasti ada koefisien pembaginya di situ, perhitungannya. Jadi pasti kalau pada saat turun ya turun, naik ya naik,” katanya.
Langkah pembatasan dan pengawasan ini menunjukkan pemerintah mulai menutup celah dalam distribusi subsidi. Di tengah tekanan fiskal dan volatilitas harga energi global, penyaluran yang lebih tepat sasaran menjadi kunci agar subsidi tidak salah arah.(*)
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.