Logo
>

Bahlil Kaji Ulang Skema Kontrak Tambang, Bakal Tiru Skema Migas

Arah kebijakan pemerintah sudah sangat jelas, mencari titik tengah yang adil.

Ditulis oleh Gusti Ridani
Bahlil Kaji Ulang Skema Kontrak Tambang, Bakal Tiru Skema Migas
Bahlil Kaji Ulang Skema Kontrak Tambang, Bakal Tiru Skema Migas. Foto: Gusti/KabarBursa.com

KABARBURSA.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia tengah melakukan exercise besar-besaran terkait formulasi kontrak di sektor pertambangan.

Bahlil memberikan sinyal kuat bahwa skema kontrak tambang ke depan mungkin akan disesuaikan agar lebih mirip dengan pola kontrak di sektor migas, demi mengoptimalkan pendapatan negara.

Berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, Bahlil mengingatkan para pelaku usaha bahwa seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara, dan pengusaha hanyalah pihak yang diberikan izin untuk mengelola.

"Pasal 33 Undang-Undang 45 itu menyatakan bahwa seluruh kekayaan yang ada di dalam kandungan bumi Indonesia, baik darat, laut, bila perlu kalau ada udara lagi, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. Artinya aset ini aset negara. Pengusaha itu hanya diberikan izin untuk mengelolanya. Tentang skemanya seperti apa, itu pasti pemerintah akan melihat mana yang win-win. Win-win-nya seperti apa? Baik untuk negara, baik untuk swasta," kata Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa 12 Mei 2026.

Bahlil, yang juga berlatar belakang pengusaha, mengaku paham betul "tabiat" dunia bisnis. Namun, ia menekankan bahwa keadilan dalam pembagian hasil harus menjadi prioritas utama pemerintah saat ini.

Ia menyoroti adanya ketimpangan di mana masih ada komoditas tambang yang memberikan porsi keuntungan lebih dari 60 persen bagi pengusaha, sementara negara hanya mendapatkan jatah 30 hingga 40 persen.

"Kan enggak adil. Tapi kalau komoditas yang negara sudah dapat 60 sampai 70 persen, ya jangan lagi kita kenakan (tambahan pajak), pengusahanya juga butuh untung. Jadi mencari keseimbangan saja," jelasnya.

Menanggapi kekhawatiran pasar terkait ketidakpastian regulasi, Bahlil menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah sudah sangat jelas, mencari titik tengah yang adil.

"Pemerintah pengen pengelolaan sumber daya alam kita berlaku adil dalam konteks bisnisnya. Pengusaha dapat banyak, negara juga dapat banyak. Jangan pengusaha dapat banyak, negara tidak diperhatikan. Itu yang enggak fair," pungkas Bahlil.

Hingga saat ini, ia mengaku belum melibatkan pelaku usaha dalam exercise skema baru ini karena proses kajian internal masih berlangsung.

"Dan itu belum selesai saya melakukan exercise," kata Bahlil.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang