KABARBURSA.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah mengungkapkan bahwa pemerintah tidak mencabut subsidi energi kepada masyarakat.
“Jadi, isunya saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi,” kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Sebagai ketua tim, pihaknya telah memberikan laporan hasil rapat koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait dengan subsidi tepat sasaran kepada Presiden Prabowo untuk diumumkan. Bahlil memastikan bahwa subsidi dari pemerintah akan sampai ke masyarakat yang tepat.
“Kita juga ingin memastikan bahwa yang menerima ini betul-betul tepat sasaran. Kalau ditanya kapan, akan diumumkan. Nanti lihat hari dan tanggal yang baik,” ujarnya.
Terkait dengan skema subsidi yang telah dilaporkan Bahlil ke presiden, salah satunya adalah skema blending. Artinya subsidi yang diberikan bisa berbentuk barang dan bisa berbentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Ia mengklaim skema pemberian subsidi tersebut dapat menggairahkan daya beli dan memastikan subsidi tepat sasaran. Adapun data terkait penerima subsidi telah dikaji untuk memastikan data yang digunakan akan seragam karena pemberian subsidi sebelumnya ditengarai tidak tepat sasaran.
“Selama ini-kan, kita tahu, seperti beberapa hari lalu saya sampaikan, bahwa subsidi ini ditengarai sebagian tidak tepat sasaran. Yang berhak mendapat subsidi inilah saudara-saudara kita yang memang, mohon maaf, ekonominya menengah ke bawah. Dan sekarang, setelah kita exercise oleh BPS, data kita sekarang sudah satu data. Yang pertama kita pastikan adalah satu data,” tegasnya.
Tidak Tepat Sasaran
Sebelumnya, pemerintah menyatakan rencananya untuk memangkas anggaran subsidi energi pada tahun 2025. Pemerintah berdalih, pemangkasan ini bukan bermaksud membatasi penyaluran subsidi BBM, listrik dan gas elpiji 3 kg, tapi karena ada asumsi penurunan kurs dalam RAPBN 2025.
Total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi sebesar Rp203,4 triliun dari rancangan awal sebesar Rp204,5 triliun. Artinya, ada penurunan anggaran subsidi energi sebesar Rp1,1 triliun.
Untuk subsidi jenis BBM tertentu dan elpiji tabung 3 kg, anggarannya turun Rp600 miliar dari Rp114,3 triliun menjadi Rp113,7 triliun. Terdiri dari subsidi jenis BBM tertentu yang anggarannya turun Rp 40 miliar dan subsidi elpiji tabung 3 kg yang turun Rp600 miliar.
Sementara itu, khusus untuk subsidi listrik juga turun Rp500 miliar, dari rancangan semula sebesar Rp90,2 triliun menjadi hanya sebesar Rp 89,7 triliun.
“Karena kurs aja itu,” kata Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Utomo di Gedung DPR beberapa waktu lalu.
Asumsi kurs dalam RAPBN 2025 memang telah disepakati pemerintah dan DPR turun dari Rp16.100 menjadi Rp16.000. Meskipun asumsi harga minyak mentah atau ICP tetap di level USD82 per barel.
Wahyu menekankan, perhitungan pemangkasan subsidi energi itu tidak mempertimbangkan kebijakan pengendalian subsidi BBM yang akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024.
“Belum ada ke arah sana. Yang 2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs saja. Ya yang Oktober itu intinya didorong tepat sasaran, tapi tetap menjaga daya beli masyarakat,” jelas Wahyu.
Penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan mengubah postur defisit APBN karena adanya potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di sisi lain, penurunan belanja subsidi energi Rp1,1 triliun tersebut akan digunakan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada kenaikan harga BBM. Pemerintah hanya melakukan keadilan dalam penerapan subsidi BBM.
“BBM enggak ada yang naik harganya, jangan salah,” ungkap Luhut di sela-sela High Level Forum On Multi Stakeholders Partnership (HLF MSP) di Nusa Dua, Bali, Selasa, 3 September 2024.
Kebijakan pengendalian subsidi BBM akan diimplementasikan pada 1 Oktober 2024. Sejumlah kendaraan dipastikan tidak bisa mendapatkan jatah subsidi dari APBN.
“Orang yang tidak berhak mendapat itu (subsidi BBM), jangan dikasih subsidi,” tegas Luhut.
Besaran Subsidi Energi
Pemerintah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi tahun anggaran 2025 dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Adapaun fokus utama subsidi tahun depan tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL) dengan rincian, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL. Sementara untuk LPG 3 kg, pemerintah mengalokasikan volume sebesar 8,2 juta metrik ton.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyatakan, penetapan alokasi subsidi ini mengalami penurunan dibanding dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta KL, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
“Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis, 27 Agustus 2024.
Pemerintah sendiri telah mengusulkan untuk mempertahankan besaran subsidi untuk solar sebesar Rp1.000 per liter pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM.
Selain BBM dan LPG, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025 dan naik dari target tahun 2024 sebesar Rp73,24 T. Angka ini mencakup sisa kurang bayar tahun 2023 sebesar Rp2,02 triliun.
“Kenaikan tersebut didorong oleh perkiraan kenaikan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025,” jelasnya.(*)