KABARBURSA.COM – Pemerintah memastikan pasokan energi nasional tetap aman dan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan naik hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan pemerintah di tengah tekanan harga minyak dunia dan dinamika global. Kepastian ini disampaikan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketahanan energi nasional tetap terjaga.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan subsidi BBM telah dihitung dengan mempertimbangkan berbagai skenario, termasuk jika harga minyak dunia mencapai USD100 per barel hingga akhir tahun.
Dengan perhitungan tersebut, kata Purbaya, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dapat terkendali di kisaran 2,9 persen.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” ujar Purbaya dalam konferensi pers mengenai kebijakan harga BBM bersubsidi dan transportasi udara di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Sejalan dengan itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategi untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga.
Ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar setiap keputusan energi tetap berpihak kepada rakyat.
“Bapak Presiden memerintahkan kepada saya untuk membuat formulasi yang baik, yang ideal untuk rakyat kita,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM.
Menurut Bahlil, kebijakan energi ke depan akan terus diarahkan untuk melindungi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan nasional.
Untuk itu, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan di internal Kementerian ESDM agar mampu bekerja lebih cepat, efektif, dan responsif dalam menghadapi gejolak sektor energi global.
"Orientasi kita hasil, bukan lagi proses. Proses penting, tapi kalau dia tidak mampu menyelesaikan masalah, maka saya butuh orang yang bisa menyelesaikan masalah," tegasnya.
Selain menekankan efektivitas kerja, Bahlil juga mengingatkan pentingnya integritas dalam pengelolaan sektor energi.
Di tengah tantangan global yang terus berkembang, lanjut dia, pemerintah harus mampu mengambil langkah yang tepat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor energi. Menurut Bahlil, kerja sama dan komunikasi yang baik menjadi faktor penting sehingga pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat untuk menjamin pasokan energi bagi masyarakat.
Dalam upaya menjaga daya beli, pemerintah memutuskan tidak melakukan penyesuaian harga untuk Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP). Dengan demikian, harga subsidi BBM tetap sama seperti yang berlaku saat ini.
Sementara itu, pembahasan mengenai harga Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) atau BBM nonsubsidi masih dilakukan bersama badan usaha niaga BBM. Pemerintah belum mengumumkan keputusan final terkait penyesuaian harga untuk kelompok BBM tersebut.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan efisiensi penggunaan energi melalui mekanisme pembelian yang wajar.
Salah satu bentuknya adalah mengatur pembelian JBKP atau Pertalite maksimal 50 liter per hari per kendaraan.
Pembatasan juga berlaku untuk pembelian JBT atau subsidi solar bagi mobil pribadi, sedangkan untuk kendaraan umum penumpang dan angkutan barang tidak ada perubahan.(*)