Logo
>

Bandara Soetta Pasang Thermal Scanner Deteksi Virus Mpox

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Bandara Soetta Pasang Thermal Scanner Deteksi Virus Mpox

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) dan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa semua penumpang internasional yang tiba di Indonesia menjalani proses screening yang ketat sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Proses ini mencakup deteksi dini, penanganan yang tepat, dan penyediaan fasilitas yang memadai untuk menjaga kesehatan dan keselamatan penumpang serta personel bandara.

    Jika seorang penumpang terindikasi memiliki gejala monkeypox saat tiba di area kedatangan internasional, penumpang tersebut akan dipisahkan dari yang lain dan diarahkan ke ruang isolasi sementara di bandara. Di ruang isolasi ini, tim kesehatan yang siap 24 jam akan melakukan pemeriksaan medis lanjutan. Jika terkonfirmasi memiliki gejala monkeypox, penumpang tersebut akan mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan protokol yang telah disiapkan.

    Sebagai bagian dari kesiapsiagaan ini, Bandara Soekarno-Hatta juga telah mendirikan posko khusus monkeypox dan menambah fasilitas thermal scanner di Terminal 2 dan Terminal 3 untuk mendeteksi suhu tubuh penumpang secara real-time. Saat ini, terdapat dua unit thermal scanner di Terminal 2 dan empat unit di Terminal 3, yang ditempatkan secara strategis untuk memastikan semua penumpang internasional menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum melanjutkan proses kedatangan mereka.

    Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya kolaboratif dengan instansi terkait untuk memastikan setiap potensi kasus monkeypox dapat dideteksi dan ditangani dengan cepat dan efektif.

    Penerapan SATUSEHAT Health Pass

    Pemerintah lewat Kementerian Perhubungan mewajibkan penggunaan  aplikasi SatuSehat bagi pelaku perjalanan internasional sebagai langkah antisipasi menyusul penetapan penyakit Mpox, yang lebih dikenal sebagai cacar monyet, sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 14 Agustus 2024. Persyaratan ini diperkuat melalui Surat Menteri Kesehatan terkait penerapan SATUSEHAT Health Pass.

    Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 mengenai penggunaan SATUSEHAT Health Pass untuk pelaku perjalanan luar negeri. Surat edaran ini mulai berlaku efektif pada 27 Agustus 2024.

    Penetapan SE 5 DJPU Tahun 2024 menjadi panduan bagi maskapai penerbangan dalam negeri maupun asing, memastikan setiap personel penerbangan dan penumpang yang menuju Indonesia mengisi formulir swadeklarasi elektronik SATUSEHAT Health Pass. Selain itu, surat ini juga menjadi acuan bagi pengelola bandara internasional dalam melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan penularan penyakit Mpox di bandara.

    Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni, menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit Mpox di Indonesia. Kristi meminta seluruh maskapai penerbangan dalam dan luar negeri yang melayani penerbangan menuju Indonesia untuk mensosialisasikan dan menginformasikan kewajiban pengisian SATUSEHAT Health Pass di laman https://sshp.kemkes.go.id kepada seluruh personel penerbangan dan penumpang. Seperti dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 28 Agustus 2024.

    Pengisian formulir swadeklarasi elektronik ini dilakukan di bandara keberangkatan. Maskapai juga diinstruksikan untuk berkoordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan jika terjadi kendala dalam pengisian formulir di bandara kedatangan, serta dalam upaya pencegahan penularan penyakit Mpox di Indonesia.

    Bagi pengelola bandara internasional, Kristi menekankan pentingnya koordinasi dengan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan dalam rangka pencegahan penularan penyakit Mpox dan penanganan penumpang yang diduga terjangkit penyakit tersebut di bandara kedatangan.

    “Saya telah menginstruksikan Direktur Keamanan Penerbangan dan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara untuk mengawasi pelaksanaan Surat Edaran ini. Semua pihak diharapkan menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kristi.

    Ancaman Penyebaran Virus

    Ancaman penyebaran virus monkeypox atau cacar monyet di Indonesia mulai mengkhawatirkan berbagai sektor ekonomi. Dengan adanya lima suspek baru yang terdeteksi di sejumlah daerah, kekhawatiran akan dampak ekonomi dari penyakit ini semakin meningkat.

    Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran monkeypox dapat memukul sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan interaksi antar manusia dan negara, seperti pariwisata.

    Peneliti Madya Bidang Ekonomi pada BRIN, Esta Lestari, menyebut dampak monkeypox terhadap ekonomi dapat berjalan langsung dan tidak langsung. “Yang paling terdampak langsung adalah pariwisata dan perdagangan internasional,” kata Esta saat dihubungi Kabar Bursa, Rabu, 28 Agustus 2024.

    Menurut Esta, daerah-daerah yang sangat bergantung pada pariwisata seperti Bali, Yogyakarta, dan destinasi wisata lainnya, kemungkinan besar akan mengalami penurunan ekonomi jika kewaspadaan terhadap monkeypox semakin diperketat. Ini karena interaksi antar manusia di daerah-daerah dengan mobilitas tinggi seperti kawasan wisata, menjadi faktor utama dalam penyebaran monkeypox.

    “Daerah yang mengandalkan pertumbuhan ekonomi regionalnya pada sektor ini, kemungkinan akan mengalami kontraksi yang berarti akibat pengetatan di jalur masuk wisatawan,” katanya.

    Selain itu, sektor perdagangan internasional juga berpotensi terdampak karena adanya potensi penyebaran virus melalui barang dan tenaga kerja yang terlibat dalam perdagangan lintas negara. Tidak hanya sektor formal tersebut, dampak monkeypox juga dirasakan oleh sektor informal, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mendukung sektor pariwisata.(*)

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.