Logo
>

BI Ambil Langkah Hati-hati, Cek Kebijakan Fiskal dan Moter ini

Ditulis oleh KabarBursa.com
BI Ambil Langkah Hati-hati, Cek Kebijakan Fiskal dan Moter ini

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024, keputusan diambil untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di angka 6,25 persen. Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap pada 5,50 persen dan suku bunga Lending Facility pada 7,00 persen.

    Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini selaras dengan fokus kebijakan moneter yang menekankan pada stabilitas. Tujuannya adalah memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah serta melaksanakan langkah-langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjaga inflasi tetap dalam rentang target 2,5±1 persen pada 2024 dan 2025.

    Di samping itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

    Menurut Perry, kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus diterapkan untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor usaha dan rumah tangga, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

    Sementara itu, kebijakan sistem pembayaran difokuskan pada penguatan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

    Bank Indonesia terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi.

    Sementara itu, Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami penurunan pada akhir perdagangan Rabu setelah pengumuman dari Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk menahan BI-Rate di angka 6,25 persen.

    Menutup perdagangan hari Rabu 21 Agustus 2024, rupiah melemah 64 poin atau 0,41 persen, menjadi Rp15.500 per dolar AS dari sebelumnya Rp15.436 per dolar AS.

    Dalam jangka pendek, penahanan BI-Rate berpotensi menyebabkan pelemahan rupiah, menurut analis ICDX, Taufan Dimas Hareva, di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa investor mungkin akan menarik dananya untuk mencari imbal hasil yang lebih tinggi di luar negeri, yang dapat mengakibatkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

    Namun, di sisi lain, keputusan untuk menahan BI-Rate dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Suku bunga yang stabil mungkin menarik minat investor asing yang mencari imbal hasil yang konsisten, yang pada gilirannya dapat mendukung nilai tukar rupiah.

    Sementara itu, pelonggaran suku bunga yang diisyaratkan oleh bank sentral AS (The Fed) untuk bulan September 2024 bisa menjadi berita positif bagi pergerakan rupiah. Pernyataan terbaru dari petinggi The Fed mengindikasikan kemungkinan tersebut, memberikan sentimen optimis bagi pasar.

    Fokus pelaku pasar saat ini tertuju pada pidato Ketua The Fed, Jerome Powell, yang diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai kebijakan ekonomi AS dalam acara The Jackson Hole Economic Symposium pada Jumat. Pidato tersebut diperkirakan akan mempengaruhi pergerakan mata uang rupiah ke depan.

    Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada Rabu tercatat menguat ke level Rp15.456 per dolar AS, naik dari sebelumnya Rp15.480 per dolar AS.

    Bauran Kebijakan BI:

    • Penguatan strategi operasi moneter pro-market untuk meningkatkan efektivitas kebijakan moneter dalam stabilisasi nilai tukar rupiah dengan:

      • Menjaga struktur suku bunga di pasar uang rupiah untuk menarik aliran portofolio asing ke aset keuangan domestik;
      • Mengoptimalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI);

    • Penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valuta asing, termasuk transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;
    • Penguatan strategi transaksi term-repo dan swap valas yang kompetitif untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan;
    • Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas dalam Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial;
    • Pelaksanaan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 dengan fokus pada pengembangan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri;
    • Peningkatan akseptasi digital melalui perluasan QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen Pemerintah;
    • Perluasan kerja sama keuangan internasional dan kebanksentralan, termasuk melalui kerangka structured bilateral cooperation, serta fasilitasi promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas.

    Bank Indonesia juga berkomitmen untuk memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah guna mengatasi dampak risiko ketidakpastian global. Koordinasi ini dilakukan melalui program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID).

    Sinergi kebijakan moneter dan fiskal diperkuat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan momentum pertumbuhan ekonomi. BI terus mempererat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan perbankan kepada dunia usaha. (*)

     

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi