Logo
>

BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Sektor ini Berisiko Kena Imbas

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen dalam RDG mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026.

Ditulis oleh Hutama Prayoga
BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen, Sektor ini Berisiko Kena Imbas
Logo Bank Indonesia (Foto: Kabarbursa.com)

Poin Penting :

KABARBURSA.COM - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen. Keputusuan ini diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Juni 2026.

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen dalam RDG mingguan  pada Selasa, 9 Juni 2026.

Selain itu, dalam RDG pekan ini, BI juga menaikkan uku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility sebanyak 25 bps menjadi 6,50 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk  memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.

"Serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah," ujar dia dalam keterangannya.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth").

Ramdan bilang, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujar dia.

Berdasarkan catatan BI, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada 17 Juni 2026 tercatat sebesar Rp17.730 per dolar AS, atau menguat 0,76 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Mei 2026.

Menurut Ramdan, perkembangan ini dipengaruhi oleh langkah penguatan stabilisasi nilai tukar BI dari dampak tingginya ketidakpastian global dan besarnya permintaan valuta asing korporasi di dalam negeri untuk kegiatan ekonomi.

Dalam kaitan ini, kata dia, intensitas intervensi valuta asing ditingkatkan, baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (offshore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

"Suku bunga SRBI dinaikkan untuk menarik aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah," jelas Ramdan.

Posisi SRBI pada 15 Juni 2026 tercatat sebesar Rp1.021,13 triliun, dengan kepemilikan nonresiden yang meningkat menjadi Rp238,09 triliun (23,32 persen dari total outstanding) sehingga turut mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.

BI juga memberikan insentif penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Sikap Waspada BI

Mirae Asset Sekuritas menyampaikan, naiknya suku bunga acuan ini mencerminkan kewaspadaan BI akan volatilitas nilai tukar rupiah masih cukup tinggi.

"Namun, di tengah pengetatan ini kebijakan makroprudensial BI tetap berupaya untuk “pro-growth” dan mendukung pertumbuhan serta stabilitas perekonomian Indonesia," tulis Mirae dalam keterangannya.

Mirae Sekuritas menilai, kenaikan suku bunga yang telah mencapai 100bps dalam dua bulan terakhir berpotensi menekan sektor properti, hingga otomotif.

"Dan juga berdampak negatif bagi sektor perbankan, apabila berlangsung dalam waktu yang berkepanjangan," tulis mereka. (*)
 

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

Hutama Prayoga

Hutama Prayoga telah meniti karier di dunia jurnalistik sejak 2019. Pada 2024, pria yang akrab disapa Yoga ini mulai fokus di desk ekonomi dan kini bertanggung jawab dalam peliputan berita seputar pasar modal.

Sebagai jurnalis, Yoga berkomitmen untuk menyajikan berita akurat, berimbang, dan berbasis data yang dihimpun dengan cermat. Prinsip jurnalistik yang dipegang memastikan bahwa setiap informasi yang disajikan tidak hanya faktual tetapi juga relevan bagi pembaca.