Logo
>

Danantara Bisa Jadi Jangkar Strategis BEI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Masuknya Danantara dalam demutualisasi BEI dinilai perkuat likuiditas dan teknologi, namun berisiko konflik kepentingan dan persepsi dominasi pemerintah.

Ditulis oleh KabarBursa.com
Danantara Bisa Jadi Jangkar Strategis BEI, Pengamat Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan
Pengamat Pasar Modal Wahyu Tri Laksono menilai Danantara berpotensi jadi jangkar strategis BEI pasca demutualisasi, dorong likuiditas dan modernisasi, namun perlu mitigasi konflik kepentingan. Foto: Dok. KabarBursa

KABARBURSA.COM — Rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) dinilai sebagai langkah strategis berskala besar di tengah proses demutualisasi yang tengah berlangsung. Pengamat Pasar Modal yang juga Founder Traderindo.com, Wahyu Tri Laksono, menyebut masuknya Danantara yang diproyeksikan sebagai super holding investasi Indonesia dapat mengubah lanskap kepemilikan sekaligus arah pengembangan bursa ke depan.

“Sebenarnya demutualisasi merupakan tren global. Tujuannya agar bursa lebih kompetitif, lebih transparan. Kita berharap akan seperti itu nantinya,” ujar Wahyu kepada KabarBursa.com, Kamis, 19 Februari 2026.

Menurut Wahyu, demutualisasi bursa bukan hal baru di tingkat global. Banyak bursa besar dunia telah bertransformasi dari lembaga berbasis keanggotaan menjadi perusahaan terbuka guna meningkatkan daya saing, efisiensi, serta transparansi tata kelola.

Masuknya Danantara, kata dia, dapat dipandang sebagai upaya negara menghadirkan “jangkar” strategis dalam struktur kepemilikan BEI.

“Langkah ini dipandang perlu jika tujuannya adalah memperkuat permodalan BEI untuk pengembangan teknologi infrastruktur pasar yang setara dengan bursa global seperti NYSE atau SGX,” tuturnya.

Namun ia mengingatkan, urgensi tersebut menjadi relatif jika hanya berupa perpindahan administratif kepemilikan tanpa perubahan fundamental. “Kalau hanya sekadar perpindahan administratif kepemilikan, urgensinya mungkin tidak terlalu mendesak bagi pelaku pasar harian,” ujar Wahyu.

Potensi Konflik Kepentingan

Wahyu juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang bisa muncul apabila Danantara memiliki kepemilikan signifikan di emiten-emiten besar, terutama melalui holding BUMN, sekaligus memiliki kontrol di bursa yang meregulasi emiten tersebut.

Meski demikian, ia menilai risiko tersebut dapat diminimalkan apabila Danantara dikelola dengan standar sovereign wealth fund (SWF) profesional, seperti model Temasek di Singapura. “Jika dikelola dengan standar SWF seperti Temasek, Danantara bisa mendorong BEI menjadi lebih profesional dan lepas dari tekanan kepentingan jangka pendek para anggota bursa yang saat ini menjadi pemilik BEI,” jelasnya.

Dari sisi manfaat konkret, Wahyu menilai kehadiran Danantara sebagai investor strategis berpotensi meningkatkan likuiditas pasar. Selain itu, suntikan modal besar memungkinkan BEI melakukan pembaruan sistem perdagangan (trading engine) agar lebih cepat dan canggih sehingga meningkatkan daya saing di tingkat regional maupun global.

Sebagai lembaga investasi besar, Danantara juga memiliki kepentingan agar BEI memperoleh pengakuan internasional untuk mempermudah fundraising lintas negara.

Dinamika Investor Asing dan MSCI

Wahyu menekankan, dinamika indeks global seperti MSCI umumnya berkaitan dengan free float dan aksesibilitas pasar. Kehadiran Danantara bisa menjadi katalis positif jika mampu meningkatkan transparansi dan kepastian hukum. “Investor asing menyukai stabilitas. Jika Danantara bisa menjamin bahwa intervensi politik di bursa berkurang karena manajemen yang lebih profesional, maka sentimen positif akan kembali,” imbuhnya.

Namun ia mengingatkan, persepsi negatif dapat muncul apabila masuknya Danantara justru membuat bursa terkesan terlalu didominasi pemerintah. “Jika bursa terlihat ‘didikte’ pemerintah, investor asing mungkin akan tetap bersikap wait and see,” ujarnya.

Untuk menjaga fungsi BEI sebagai Self-Regulatory Organization (SRO), Wahyu menilai model paling ideal adalah kepemilikan minoritas strategis.
Dalam skema tersebut, Danantara tidak perlu menjadi pemegang saham mayoritas mutlak di atas 51 persen. Porsi sekitar 20-30 persen dinilai cukup memberikan pengaruh strategis tanpa mendominasi keputusan regulasi.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan “Chinese Wall” atau tembok api yang tegas antara unit investasi dan perwakilan di dewan komisaris bursa. Sebagai langkah jangka panjang, Wahyu mendorong agar BEI melantai di bursa sendiri setelah proses demutualisasi rampung, dengan Danantara sebagai salah satu pemegang saham utama berdampingan dengan publik dan institusi lainnya.

“Isu ini memang kompleks karena mempertemukan kepentingan bisnis dan regulasi,” pungkasnya.(*)


Reporter: Adi Subchan

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang

Jurnalis

KabarBursa.com

Redaksi