KABARBURSA.COM - Badan Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara disebut-sebut jadi penghambat penggabungan tujuh perusahaan konstruksi milik negara atau BUMN Karya. Bahkan sikap para Direktur Utama (Dirut) BUMN Karya yang menanggapi rencana merger ikut disorot dalam rapat Komisi VI DPR.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Sugeng Rochadi, menjelaskan bahwa perusahaan masih dalam tahap pendalaman isu melalui kerja sama dengan konsultan. Sugeng juga mengungkapkan terkait skenario Kementerian BUMN dalam mengelompokkan perusahaan-perusahaan yang bakal dilebur.
Sugeng mengakui bahwa proses merger yang digagas oleh Kementerian BUMN berjalan lambat karena keberadaan Danantara yang baru diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, muncul wacana penggabungan seluruh tujuh entitas menjadi satu, meski pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian.
"Kalau dari sisi proses yang kami hadapi saat ini. Jelas-jelas dari tim kami dengan Abipraya ini terus berproses dengan konsultan, banyak hal yang harus disamakan," kata Sugeng dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR pada Rabu, 5 Maret 2025.
Sugeng menegaskan, merger harus mampu memberi nilai tambah bagi BUMN Karya. Jika dua perusahaan yang sama-sama sehat digabung, kata dia, sinergi yang terbentuk akan menguntungkan. Namun, jika penggabungan melibatkan perusahaan dengan kondisi yang berbeda, perusahaan yang lebih kuat diharapkan dapat membantu memulihkan yang lain.
"Bisa saja yang sehat juga akan jadi sakit. Tergantung virusnya kuat yang mana," tambah Sugeng.
Sementara itu, rencana penggabungan antara Hutama Karya dan Waskita Karya juga mendapat sorotan. Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazie, mengungkapkan bahwa langkah tersebut berisiko melemahkan Hutama Karya. Ia berpendapat bahwa sebaiknya Waskita Karya diselesaikan terlebih dahulu tanpa mengikutsertakan Hutama Karya dalam proses merger.
Rizal juga mempertanyakan peran financial advisor dalam perencanaan merger. Karena, menurutnya, penggabungan harus bertujuan memperkuat perusahaan, bukan malah sebaliknya. "Tidak mengerti saya caranya ini. Harusnya dibereskan sendiri-sendiri," ucap Rizal.
Untuk diketahui, 7 BUMN Karya terdiri dari PT Waskita Karya, PT Hutama Karya, PT Adhi Karya, PT Brantas Abipraya, PT Wijaya Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT PP (Persero) Tbk. Selama ini sektor BUMN Karya merupakan ujung tombak proyek infrastruktur nasional yang selama ini memainkan peran strategis dalam pembangunan negara.
Menunggu Persetujuan Menteri PU
Beberapa waktu lalu, Kementerian BUMN masih menantikan surat persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna menindaklanjuti proses tersebut.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi perusahaan. Saat ini, terdapat tujuh perusahaan di bawah BUMN Karya yang direncanakan akan dilebur menjadi tiga perusahaan.
"Kita sedang menunggu surat persetujuan dari Bapak Menteri PU (Dody Hanggodo), bagaimana kita bisa konsolidasi dari tujuh (BUMN) Karya menjadi tiga sehingga lebih sehat lagi kondisi-kondisi Karya ini," kata Erick dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
Erick juga menyebutkan bahwa masih ada tujuh perusahaan BUMN yang mengalami cash flow negatif atau dalam kondisi merugi. Ketujuh perusahaan ini menjadi tantangan besar yang harus segera diselesaikan. "Dari 47 BUMN, sekarang 40 BUMN itu sehat 85 persen. Ada tujuh yang memang kita harus benar-benar kerja keras untuk beberapa tahun ke depan," ujar Erick.
Di kesempatan lain, Erick menyampaikan bahwa ia akan bertemu dengan Dody Hanggodo pada Rabu, 6 November 2024, untuk membahas peleburan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, ia akan meminta persetujuan terkait penggabungan BUMN Karya.
"Rabu akan bertemu Pak Menteri PU yang baru. Salah satu isunya mendapat approval bahwa BUMN Karya ini dari tujuh menjadi tiga sehingga kita bisa melakukan restrukturisasi, penyehatan, tetapi juga membangun ekspertis di masing-masing BUMN," ujar Erick kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan peleburan BUMN Karya masih menunggu keputusan dari Kementerian PU. Jika persetujuan diberikan pekan depan, maka restrukturisasi akan segera dilakukan. "Kalau minggu depan di taken, ya, selesai," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menyoroti besarnya utang yang dimiliki oleh BUMN Karya, salah satunya Waskita Karya. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Wijaya Karya saat ini tengah menghadapi gugatan dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
"Tadi muncul dalam rapat dan hal-hal yang lebih teknis persoalan karya-karya misalkannya. Karya ini kan utangnya besar, Waskita Karya. Wijaya Karya sekarang sudah digugat di PKPU," ujar Herman usai Raker dengan Kementerian BUMN.
Selain BUMN Karya, Herman juga mengungkapkan bahwa PT Perikanan Indonesia (Perindo) sedang menghadapi situasi serupa, di mana perusahaan tersebut tengah mengajukan permohonan untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia menegaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh BUMN bukanlah hal sepele, meskipun masih ada berbagai solusi yang bisa diterapkan.
"Ini kan bukan hal-hal sepele, ini hal-hal yang harus dituntaskan. Menurut saya ada cara, ada banyak cara. Dan cara ini ya harus dijalankan dan tidak bisa hanya bergantung kepada restrukturisasi utang. Tapi juga harus ada keberpihakan antara negara untuk bisa meningkatkan performance dari BUMN," kata Herman. (*)