KABARBURSA.COM - Pemerintah berhasil menyerap dana sebesar Rp12 triliun dari lelang delapan seri Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) atau sukuk pada 13 Januari 2025.
Dikutip dari keterangan Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu 14 Januari 2026, total penawaran yang masuk pada lelang kali ini mencapai Rp55,26 triliun, menunjukkan minat investor yang masih tinggi terhadap instrumen berbasis syariah.
Serapan terbesar terjadi pada seri PBS030 (pembukaan kembali) dengan nilai Rp4,15 triliun dari total penawaran Rp8,64 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang untuk seri ini tercatat sebesar 5,15938 persen, dengan jatuh tempo pada 15 Juli 2028.
Diikuti oleh seri SPNS12102026 (penerbitan baru) yang menyerap dana Rp3 triliun dari penawaran masuk Rp10,08 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 4,50000 persen, dengan jatuh tempo 12 Oktober 2026.
Seri PBS040 (pembukaan kembali) menyumbang Rp1,1 triliun dari penawaran masuk Rp5,93 triliun. Yield rata-rata tertimbang yang tercatat sebesar 5,50835 persen, dengan jatuh tempo 15 November 2030.
Selain itu, pemerintah memenangkan masing-masing Rp1 triliun untuk seri SPNS10022026 dan SPNS13072026, keduanya pembukaan kembali. SPNS10022026 menerima penawaran Rp6,35 triliun dengan yield rata-rata tertimbang 4,30000 persen dan jatuh tempo 16 Februari 2026. Sedangkan SPNS13072026 mencatat penawaran masuk Rp10,4 triliun dengan yield rata-rata 4,45000 persen, jatuh tempo 13 Juli 2026.
Seri PBS038 (pembukaan kembali) menyerap Rp750 miliar dari total penawaran Rp5,41 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan tercatat 6,67861 persen, dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Sementara itu, seri PBSG002 (pembukaan kembali) dimenangkan Rp600 miliar dari penawaran masuk Rp4,55 triliun, dengan yield rata-rata 6,01810 persen dan jatuh tempo 15 Oktober 2033.
Terakhir, seri PBS034 (pembukaan kembali) mencatat serapan Rp400 miliar dari penawaran masuk Rp3,9 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang tercatat 6,34536 persen, dengan jatuh tempo pada 15 Juni 2039.
Keseluruhan lelang ini menegaskan bahwa instrumen SBSN tetap menjadi pilihan strategis bagi investor yang mencari stabilitas dan kepastian pengembalian di tengah dinamika pasar keuangan.(*)