KABARBURSA.COM - PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Pertamina mengumumkan harga Pertamax dengan angka oktan (RON) 92 meningkat dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pada saat yang sama, Pertamax Green dengan spesifikasi RON 95 turut mengalami penyesuaian dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut diputuskan setelah berkoordinasi erat dengan pemerintah sebagai regulator. Formula evaluasi berkala yang menakar volatilitas harga minyak global memaksa konsumen Pertamax merogoh kocek lebih dalam.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyebutkan bahwa harga BBM non-subsidi tidak lagi memiliki bantalan APBN dan sepenuhnya tunduk pada mekanisme pasar komoditas dunia.
“Kalau harganya turun, ya nggak naik. Tapi kalau harganya mulai (naik) terus, ya mungkin pasti ada penyesuaian,” ujar Bahlil.
Kebijakan melepas Pertamax ke pasar bebas di tengah melonjaknya harga ICP (Indonesia Crude Price) dari asumsi awal USD70 menjadi USD106,56 per barel memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Pemerintah dinilai menutup mata terhadap efek psikologis pasar perkotaan. Kenaikan harga Pertamax dituding menjadi "pajak tidak resmi" bagi pekerja kelas menengah.
Absennya transportasi publik yang layak dan efisien memaksa mobilitas pekerja tetap bergantung pada kendaraan pribadi, menjadikan kenaikan harga ini sebagai beban hidup langsung yang tidak terhindarkan.
Di sisi lain, lonjakan ICP ke level USD106 per barel secara otomatis membengkakkan beban subsidi dan kompensasi energi nasional di atas Rp200 triliun.
Guna menutup tambahan defisit sekitar Rp100 triliun hingga Rp150 triliun tanpa merombak postur APBN bersama DPR, Kementerian ESDM mengambil langkah agresif dengan melakukan intervensi pasar batu bara global memanfaatkan posisi Indonesia sebagai produsen terbesar dunia.
Pemerintah menggunakan instrumen pengendalian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sengaja memangkas kuota produksi global.
Pemangkasan suplai ini berhasil mendongkrak harga jual komoditas secara internasional, sekaligus mengamankan lonjakan setoran PNBP ke kas negara.
"Suplai batubara dunia itu 43 persen dari Indonesia, total dagang global 1,3 miliar ton dan kita pasok 530 juta ton. Selama ini harga dikendalikan orang lain, kita bodoh atau pintar? Maka saya pangkas kuota di RKAB, kita tata. Begitu suplai berkurang, harga batubara dunia naik. Dari penataan ini saja, kita bisa menambah Rp30 triliun PNBP sektor pertambangan," cetus Bahlil dalam sebuah podcast, dikutip Rabu, 10 Juni 2026.
Substitusi Silang Lifting Minyak
Selain memeras penerimaan dari komoditas batu bara dan nikel, pemerintah mengandalkan windfall profit dari selisih keekonomian produksi minyak mentah dalam negeri (lifting) yang tercatat sebesar 610.000 barel per hari (bpd).
Saat ICP menyentuh USD100, nilai ekonomi dari lifting domestik melesat tajam dari USD10,8 miilar menjadi USD17,6 miilar.
Pemerintah membukukan surplus internal sebesar USD7 miliar, setara Rp119 triliun dengan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS.
Dana segar hasil pengelolaan komoditas ini diklaim mencapai total Rp150 triliun dan langsung dialokasikan untuk menyubstitusi biaya impor minyak mentah Pertamina.
"Uang hasil penataan batubara, nikel, dan kenaikan nilai lifting dalam negeri itulah yang kita pakai untuk membeli minyak dari luar. Jadi rakyat tetap terlindungi, daya beli terjaga, dan stabilitas ekonomi nasional tetap aman dari guncangan harga dunia," kata Bahlil.
Namun, di balik narasi penyelamatan ekonomi tersebut, pemerintah dihadapkan pada ancaman migrasi konsumsi.
Melebarnya disparitas harga antara Pertamax dan Pertalite berpotensi mendorong konsumen mampu pindah ke tangki subsidi—sebuah risiko yang diakui sendiri oleh Bahlil sebagai fenomena yang tidak boleh dibiarkan agar subsidi energi tetap tepat sasaran.
Meskipun demikian, Bahlil memasang badan atas keputusan tidak menaikkan BBM bersubsidi demi tameng daya beli masyarakat bawah.
"Presiden mengarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat. Kalau ada yang tanya kenapa harga tidak dinaikkan, saya balik tanya: kok suka banget melihat rakyat menderita? Caranya adalah mengamankan penambahan subsidi tanpa merombak postur APBN ke DPR, yaitu mencari pendapatan lain," pungkasnya.(*)
Di Tengah ICP USD106, Pemerintah Lepas Harga Pertamax dan Selamatkan BBM Subsidi
Penyesuaian harga BBM non-subsidi tersebut diputuskan setelah berkoordinasi erat dengan pemerintah sebagai regulator.
Ditulis oleh
Gusti Ridani
•