Logo
>

Dituding Obral Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin Itu Keluar Sebelum Saya Lahir

Bahlil membantah menerbitkan IUP baru di Raja Ampat dan menyebut sebagian izin tambang sudah terbit sejak era 1970-an.

Ditulis oleh Gusti Ridani
Dituding Obral Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin Itu Keluar Sebelum Saya Lahir
Bahlil membantah obral izin tambang di Raja Ampat. Ia menyebut seluruh IUP yang dipersoalkan merupakan warisan pemerintah terdahulu. Foto: Gusti Ridani/KabarBursa

KABARBURSA.COM – Nama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belakangan ikut terseret dalam polemik tambang di Raja Ampat. Di media sosial, muncul tudingan bahwa pemerintah saat ini membuka keran izin tambang di kawasan yang selama ini dikenal sebagai surga wisata dan konservasi laut dunia.

Namun Bahlil memilih membalas tudingan itu dengan data. Ia menegaskan tidak ada satu pun izin usaha pertambangan baru yang diterbitkan pada masa kepemimpinannya di kawasan yang berdekatan dengan Raja Ampat. Menurutnya, enam izin tambang yang kini ramai dipersoalkan justru merupakan warisan pemerintahan dan rezim perizinan masa lalu.

"Dari enam IUP itu, enggak ada satu pun IUP yang saya keluarkan. Jadi enggak benar kalau IUP itu saya keluarkan. Satu IUP di antaranya adalah Kontrak Karya sejak tahun 1970-an, namanya PT GAG. Sebelum saya lahir, perusahaan ini sudah dikasih izin dan sudah mengolah di situ," kata Bahlil dalam sebuah podcast yang dikutip Rabu, 10 Juni 2026.

Bahlil menjelaskan, selain kontrak karya yang sudah terbit sejak dekade 1970-an, lima izin lainnya juga bukan produk pemerintah pusat saat ini. Seluruhnya diterbitkan ketika kewenangan pertambangan masih banyak berada di tangan pemerintah daerah melalui skema otonomi daerah.

Meski begitu, ia mengaku tidak ingin berlindung di balik alasan bahwa izin tersebut merupakan produk pejabat sebelumnya. Sebagai pejabat yang kini memegang kendali sektor energi dan pertambangan, ia menganggap pemerintah tetap harus bertanggung jawab atas dampak yang muncul.

"Izin yang lain dikeluarkan oleh bupati dan gubernur pada saat rezim otonomi daerah. Tapi sebagai pemerintah, kita tidak boleh mengatakan tidak. Itu bagian pemerintah terdahulu, saya penerusnya dan harus tetap bertanggung jawab. Tidak boleh cuci tangan, itu memble namanya," ujarnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi pengakuan bahwa persoalan tambang Raja Ampat tidak bisa diselesaikan hanya dengan saling menyalahkan antargenerasi pemerintahan. Publik, menurut Bahlil, menuntut tindakan nyata, bukan adu argumen soal siapa yang menandatangani izin pertama kali.

Karena itu, ia mengklaim telah turun langsung ke lapangan setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat dan organisasi lingkungan. Hasil inspeksi tersebut berujung pada penghentian operasional empat perusahaan tambang.

"Saya turun langsung ke lokasi, saya cek, empat IUP saya tutup. Enggak ada urusan, saya tutup. Sementara untuk PT Gak, setelah audit lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dinyatakan tidak ada masalah serius, hanya perlu perbaikan sedikit," kata Bahlil.

Di sisi lain, Bahlil juga melontarkan kritik keras kepada sejumlah LSM yang selama ini aktif mengangkat isu tambang Raja Ampat. Ia menuding ada informasi yang disajikan secara tidak utuh sehingga membentuk persepsi seolah-olah aktivitas tambang berada tepat di pusat kawasan wisata Raja Ampat.

Menurutnya, lokasi tambang yang dipersoalkan berada sekitar 60 hingga 70 mil dari kawasan wisata utama Raja Ampat dan secara geografis lebih dekat ke wilayah Maluku Utara.

"Apa yang disampaikan LSM itu seperti tanah kabur, gambarnya mengambil di tempat lain lalu ditempel di tempat lain. Silakan kalau mau menurunkan tim untuk mengecek kebenaran jaraknya," ujar Bahlil.

Polemik Raja Ampat akhirnya memperlihatkan satu persoalan yang lebih besar. Di satu sisi pemerintah menegaskan tidak menerbitkan izin baru dan bahkan menutup sejumlah operasi tambang. Namun di sisi lain, publik tetap mempertanyakan mengapa aktivitas pertambangan bisa terus berlangsung di kawasan yang selama ini dijual sebagai simbol keindahan alam Indonesia.(*)

Disclaimer:
Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang