Logo
>

Disparitas Harga Picu Kebocoran BBM Subsidi, Pertamina Perketat Pengawasan

Disparitas Harga Picu Kebocoran BBM Subsidi

Ditulis oleh Gusti Ridani
Disparitas Harga Picu Kebocoran BBM Subsidi, Pertamina Perketat Pengawasan
Ilustrasi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Foto: dok KabarBursa.com

KABARBURSA.COM – Selisih harga antara subsidi BBM dan LPG dengan harga pasar industri dinilai menjadi pemicu masalah subsidi energi di Indonesia. Kondisi ini membuat distribusi subsidi rawan bocor ke pasar non-subsidi dan berpotensi merugikan negara serta mengancam hak masyarakat yang jadi penerima manfaat.

Untuk menyikapi permasalahan tersebut, PT Pertamina (Persero) bersama Bareskrim Polri memperkuat pengawasan distribusi energi, mulai dari penegakan hukum hingga pemanfaatan teknologi digital.

Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik ilegal yang terus berulang, seperti penimbunan, pengoplosan, hingga pembelian berulang menggunakan kendaraan bertangki modifikasi.

Dalam pengungkapan terbaru pada periode 7 hingga 20 April 2026, Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik ilegal yang ditaksir merugikan negara hingga Rp243 miliar.

Secara akumulatif sepanjang tahun 2025 hingga 2026, total potensi kerugian negara akibat pemanasan energi bersubsidi mencapai sekitar Rp1,26 triliun.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, mengatakan motif utama para pelaku adalah memanfaatkan disparitas harga untuk meraup keuntungan cepat.

“Disparitas harga menjadi salah satu faktor pendorong tindakan ilegal tersebut. Dengan pengawasan yang semakin diperkuat, potensi header diharapkan dapat ditekan,” ujar Irhamni dalam keterangan resminya, Kamis, 23 April 2026.

Menurut catatan Polri, hingga kini telah diamankan 330 tersangka dengan berbagai modus operandi. Sejumlah pola yang ditemukan, antara lain penimbunan BBM dan subsidi LPG, pengoplosan, hingga modifikasi tangki kendaraan untuk membeli subsidi BBM secara berulang lalu menjualnya kembali ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.

Di tengah maraknya modus tersebut, Pertamina menyatakan pengawasan kini tidak hanya bertumpu pada penindakan di lapangan, tetapi juga diperkuat dengan sistem pemanfaatan digital. 

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron, mengatakan perusahaan kini mengandalkan Pertamina Digital Hub untuk menghubungkan penyaluran energi secara real-time.

“Pertamina melakukan pengawasan pasokan secara ketat melalui Pertamina Digital Hub, yaitu sistem monitoring dan pengendalian terintegrasi dari hulu hingga hilir, sehingga distribusi BBM dan LPG dapat terus terjaga dan lancar di seluruh wilayah,” kata Baron.

Menurutnya, sistem tersebut dirancang untuk mendeteksi anomali dalam distribusi, sehingga kebocoran di tingkat lembaga penyalur dapat diidentifikasi lebih dini. 

Dengan pendekatan ini, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif setelah terjadi pelanggaran, tetapi juga preventif untuk mencegah penyimpangan sejak awal.

Selain mengandalkan teknologi, Pertamina juga menegaskan penerapan sanksi terhadap mitra penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Pada triwulan I tahun 2026, Pertamina melalui Subholding Pertamina Patra Niaga tercatat telah melakukan pelatihan terhadap 136 SPBU dan 237 agen LPG yang terindikasi melanggar aturan distribusi.

Diketahui, dalam operasi terbaru, aparat juga mengamankan berbagai bukti barang dalam jumlah besar, antara lain 403.158 liter solar, 58.656 liter Pertalite, serta 13.346 tabung LPG.

Besarnya volume tersebut menunjukkan bahwa cakupan subsidi masih terjadi secara sistematis dan memiliki dampak luas terhadap rantai distribusi energi nasional.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi energi dan menggunakan subsidi BBM maupun LPG secara bijak. 

Menurut perusahaan, pengawasan yang efektif tidak hanya bertumpu pada aparatur dan operator, tetapi juga membutuhkan partisipasi publik agar subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.

“Upaya bersama ini penting untuk menjaga ketersediaan energi nasional.Pertamina terus memastikan distribusi BBM dan subsidi Elpiji berjalan optimal, tepat sasaran, dan dapat diakses masyarakat secara adil,” ujar Baron.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta pengawasan distribusi diperketat agar subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan untuk penimbunan atau kepentingan lain di luar peruntukannya.

Ia menambahkan, pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap pontensi konsumsi BBM nonsubsidi ke Pertalite. Meski begitu, Bahlil menilai pengawasan saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Pengawasan itu ada, tapi yang terpenting adalah keinsafan dari diri kita. Masa sih kita tidak malu kalau kita terus-menerus memamerkannya,” ujarnya.

Persoalan reformasi energi bersubsidi pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan tantangan struktural dalam tata kelola distribusi.

Selama disparitas harga antara subsidi dan pasar masih lebar, kesenjangan yang membatasi akan tetap terbuka. Oleh karena itu, kombinasi penegakan hukum, digitalisasi pengawasan, dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar subsidi energi tidak terus-menerus bocor ke pihak yang tidak berhak.(*)

Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

Gabung Sekarang