Logo
>

DPLK: Urgensi Dana Pensiun Karyawan Informal, Seberapa Penting?

Ditulis oleh Yunila Wati
DPLK: Urgensi Dana Pensiun Karyawan Informal, Seberapa Penting?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), Syarif Yunus, menyoroti betapa pentingnya bagi pekerja di Indonesia untuk bergabung dalam program dana pensiun (dapen). Namun, menurut Syarif, partisipasi pekerja dalam program ini masih sangat rendah, padahal manfaatnya sangat besar, terutama ketika pekerja memasuki usia pensiun.

    Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2024, dari 142 juta pekerja di Indonesia, hanya 3,96 juta yang terdaftar sebagai peserta DPLK. Angka ini menunjukkan bahwa program dana pensiun masih memiliki penetrasi yang sangat kecil di Indonesia, dengan sebagian besar pekerja, terutama di sektor informal, belum terfasilitasi dengan baik.

    Syarif menekankan bahwa sekitar 60 persen pekerja di Indonesia termasuk dalam kategori pekerja informal, yang tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

    "Pekerja sektor informal juga berhak mempersiapkan hari tua mereka. Jika mereka tidak difasilitasi, mereka akan terus bekerja hanya untuk kebutuhan sehari-hari, sementara tenaga dan waktu mereka akan semakin terbatas seiring bertambahnya usia," ungkap Syarif, Senin, 19 Agustus 2024.

    Menurut Syarif, edukasi dan literasi mengenai pentingnya dana pensiun masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Padahal, berpartisipasi dalam program ini sebenarnya tidak memberikan beban finansial yang berat. Sebagai contoh, Syarif menyebutkan bahwa pekerja sektor informal seperti pengemudi mobil online yang memiliki penghasilan rata-rata Rp300.000 hingga Rp400.000 per hari, hanya perlu menyisihkan Rp10.000 per hari untuk dana pensiun DPLK. Dalam sebulan, mereka sudah bisa menyimpan Rp300.000.

    "Tantangannya adalah siapa yang akan mengedukasi mereka untuk menyisihkan Rp10.000 setiap hari dan bagaimana cara yang mudah untuk mendaftar DPLK," jelasnya.

    Saat ini, hanya sekitar 20 persen peserta program dana pensiun DPLK berasal dari pekerja informal. Dari jumlah tersebut, 70 persen di antaranya bergabung karena difasilitasi oleh perusahaan, sementara hanya 30 persen yang bergabung atas inisiatif pribadi. Syarif menggarisbawahi bahwa masa depan DPLK sangat bergantung pada kesadaran individu.

    "Yang perlu kita bangun adalah kesadaran individu akan pentingnya dana pensiun," pungkasnya.

    Pada Februari 2024 lalu, industri asuransi di sektor PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun) mencatatkan total aset senilai Rp1.130,05 triliun, meningkat 2,08 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di angka Rp1.106,97 triliun. Dari segi asuransi komersil, total aset mencapai Rp909,77 triliun, naik 2,47 persen secara tahunan.

    Pendapatan premi asuransi komersil hingga Februari 2024 mencapai Rp60,84 triliun, meningkat 10,88 persen secara tahunan. Premi asuransi jiwa tumbuh tipis sebesar 1,45 persen, mencapai Rp30,77 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatatkan pertumbuhan yang lebih pesat, yakni 22,53 persen dengan nilai Rp30,07 triliun.

    Dari sisi permodalan, industri asuransi komersil tetap kuat dengan rasio Risk Based Capital (RBC) yang jauh di atas batas minimum 120 persen. Industri asuransi jiwa mencatat RBC sebesar 452,24 persen, sementara asuransi umum berada di level 339,94 persen.

    Untuk sektor non-komersil, yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi bagi ASN, TNI, dan POLRI, total aset tercatat sebesar Rp220,27 triliun, tumbuh 0,53 persen secara tahunan.

    Industri dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Total aset dana pensiun per Februari 2024 mencapai Rp1.427,01 triliun, meningkat 10,88 persen dibandingkan posisi pada Februari 2023. Khusus untuk dana pensiun sukarela, tercatat pertumbuhan aset sebesar 7,03 persen menjadi Rp372,34 triliun.

    Pada program pensiun wajib, yang mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp1.054,67 triliun, meningkat 12,07 persen secara tahunan.

    Sementara itu, perusahaan penjaminan mengalami pertumbuhan aset sebesar 15,50 persen secara tahunan, mencapai Rp46,73 triliun pada Februari 2024, naik dari Rp40,46 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan konsumen, OJK telah menjatuhkan 89 sanksi administratif sepanjang Maret 2024 kepada lembaga jasa keuangan di sektor PPDP, yang terdiri dari 56 sanksi peringatan dan 32 sanksi denda yang dapat disertai dengan sanksi peringatan.

    Sejalan dengan itu, OJK terus mendorong perbaikan kondisi keuangan melalui pengawasan khusus terhadap 7 perusahaan asuransi. Langkah ini bertujuan agar perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya demi melindungi kepentingan pemegang polis serta menjaga stabilitas industri secara keseluruhan.

    Kinerja industri asuransi di Indonesia pada tahun 2024 menunjukkan berbagai dinamika positif meskipun dihadapkan pada tantangan ekonomi yang kompleks. Pada kuartal pertama tahun 2024, total aset industri asuransi jiwa mencapai Rp620,47 triliun, dengan penempatan investasi yang didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN), mencerminkan komitmen terhadap pembangunan jangka panjang pemerintah. Selain itu, hasil investasi industri asuransi jiwa mengalami lonjakan signifikan sebesar 99,8 persen, mencapai Rp12,32 triliun hingga Maret 2024.

    Namun, sektor asuransi kesehatan menghadapi peningkatan rasio klaim yang cukup tajam, mencapai 97 persen dari pendapatan premi, terutama pada produk asuransi kesehatan individu. Industri asuransi jiwa dan kesehatan juga tengah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi tantangan ini, termasuk mengevaluasi kerja sama dengan rumah sakit dan mengkaji pembentukan pusat data untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses underwriting.

    Secara keseluruhan, meskipun ada tekanan, industri asuransi berhasil mempertahankan pertumbuhan aset dan investasi, yang menjadi indikasi stabilitas dan kehati-hatian dalam pengelolaan risiko​. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Yunila Wati

    Telah berkarier sebagai jurnalis sejak 2002 dan telah aktif menulis tentang politik, olahraga, hiburan, serta makro ekonomi. Berkarier lebih dari satu dekade di dunia jurnalistik dengan beragam media, mulai dari media umum hingga media yang mengkhususkan pada sektor perempuan, keluarga dan anak.

    Saat ini, sudah lebih dari 1000 naskah ditulis mengenai saham, emiten, dan ekonomi makro lainnya.

    Tercatat pula sebagai Wartawan Utama sejak 2022, melalui Uji Kompetensi Wartawan yang diinisiasi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dengan nomor 914-PWI/WU/DP/XII/2022/08/06/79