Logo
>

DPR Panggil ID Food soal Dugaan Kecurangan MinyaKita

DPR memanggil ID Food terkait dugaan pengurangan takaran MinyaKita. Andre Rosiade mendesak Kemendag mencabut izin perusahaan nakal dan menindak tegas semua pelaku kecurangan.

Ditulis oleh Dian Finka
DPR Panggil ID Food soal Dugaan Kecurangan MinyaKita
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade. Foto: dpr.go.id.

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, tampaknya tak main-main soal dugaan pengurangan takaran MinyaKita. BUMN yang bertanggung jawab atas distribusi minyak goreng bersubsidi, ID Food, bakal segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Langkah ini diambil setelah laporan dari masyarakat mulai mencuat dan menimbulkan keresahan.  

    “Kita baru panggil ID Food. ID Food ini adalah BUMN kita yang bertugas mendistribusikan MinyaKita. Kami ingin meminta kejelasan mengenai kasus ini, sekaligus memastikan agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Andre di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Maret 2025.  

    Tak hanya menyoroti ID Food, Andre juga mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar tak ragu mencabut izin perusahaan yang kedapatan bermain curang dalam distribusi minyak goreng bersubsidi. Baginya, langkah ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga memberikan efek jera bagi perusahaan yang mencoba mencari celah demi keuntungan pribadi. “Kemendag harus berani mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang bermain-main dengan hak masyarakat,” ujarnya.  

    Tak berhenti di situ, Politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti dugaan adanya "setoran persahabatan" dalam distribusi MinyakKita. Isu ini sebelumnya sudah disinggung oleh anggota DPR lainnya dan kini jadi perhatian serius Komisi VI. Menurut Andre, kalau benar ada praktik semacam itu, maka harus segera diberantas demi memastikan minyak subsidi benar-benar sampai ke tangan masyarakat tanpa permainan di belakang layar.  

    “Kami di Komisi VI akan terus mengawal kasus ini. Ini bukan hanya soal minyak goreng, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” katanya.

    Andre juga menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung penuh langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam pengurangan takaran Minyak Kita. Menurutnya, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, semua pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu karena tindakan tersebut jelas merugikan masyarakat. Ia juga menekankan bahwa di era kepemimpinan Presiden Prabowo, tidak boleh ada lagi praktik perlindungan terhadap pelaku pelanggaran. 

    "Semua yang merugikan rakyat, terutama rakyat kecil, harus ditindak,” katanya.  

    Kementan Sikat Tiga Perusahaan Minyak Goreng Nakal

    Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyaksikan penakaran MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Lenteng Agung, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025. Foto: Dok. Kementan.

    Jika Andre Rosiade menyoroti distribusi minyak goreng bersubsidi di tingkat kebijakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya langsung turun ke lapangan dan menemukan bukti ketidaksesuaian takaran di pasar. Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 Maret 2025, lalu, ia justru menemukan fakta bahwa minyak goreng merek Minyakita yang seharusnya 1 liter, ternyata volumenya dipangkas jadi 750 hingga 800 mililiter. 

    Minyak goreng yang volumenya dikurangi itu diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Tak cuma itu, harga jualnya pun melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski di kemasan tertulis Rp15.700 per liter, di lapangan harganya melonjak jadi Rp18.000. 

    Melihat kenyataan ini, Mentan Amran langsung naik pitam. Ia menegaskan praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat dan tak bisa dibiarkan. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan semacam ini harus ditutup.  

    “Kami turun langsung ke pasar untuk memastikan pasokan dan kualitas pangan, salah satunya minyak goreng bagi masyarakat, tetapi justru menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp15.700 menjadi Rp18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” ujar Amran.  

    Tak hanya berhenti di sidak, ia juga meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri segera bertindak. Ia memita pengawasan terhadap distribusi minyak goreng harus diperketat agar kejadian serupa tak terulang lagi. “Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut. Tidak ada ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan cara yang merugikan rakyat,” tegasnya.  

    Amran pun  memperingatkan semua produsen dan distributor untuk patuh terhadap aturan yang berlaku. Ia memastikan pemerintah tak akan segan-segan menindak siapa pun yang mencoba bermain curang dengan kebutuhan pokok masyarakat.  

    “Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan,” tambahnya.  

    Sidak ini juga melibatkan kepolisian, diwakili oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini sesuai hukum yang berlaku. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan segera menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin. (*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Dian Finka

    Bergabung di Kabar Bursa sejak 2024, sering menulis pemberitaan mengenai isu-isu ekonomi.