KABARBURSA.COM – Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI sebesar Rp33,65 triliun.
Tak hanya itu, Komisi X DPR RI juga memberi lampu hijau terhadap dua usulan tambahan anggaran dalam pagu indikatif RAPBN 2026. Pertama, tambahan sebesar Rp67,67 triliun yang diajukan melalui surat Mendikdasmen tertanggal 1 Juni 2025. Kedua, usulan tambahan Rp3,49 triliun sebagaimana tercantum dalam surat Mendikdasmen tertanggal 9 Juli 2025.
Dalam forum tersebut, turut dibahas alokasi anggaran untuk memenuhi amanat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 tentang pendidikan tanpa pungutan biaya pada jenjang pendidikan dasar sembilan tahun.
Kemendikdasmen RI menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini akan dilakukan secara bertahap dan sudah mulai diintegrasikan dalam pagu APBN 2026.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas putusan tersebut, Kemendikdasmen RI telah mengambil sejumlah langkah konkret. Antara lain melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, menjalankan simulasi pembiayaan untuk sekolah swasta secara langsung, serta menggelar konsultasi bersama penyelenggara pendidikan swasta. Selain itu, kementerian juga telah menyusun kalkulasi mendalam berdasarkan hasil diskusi yang telah digelar.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasinya atas langkah-langkah yang diambil Kemendikdasmen RI dalam memenuhi amanat konstitusi tersebut. Ia menyebut bahwa pendekatan yang ditempuh sejauh ini bersifat realistis dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan putusan MK.
“Tentu saya sebagai Ketua Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat dapat benar-benar merasakan pendidikan dasar tanpa biaya, bukan hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Karena secara perhitungan kapasitas sekolah negeri kita belum mampu menampung seluruh siswa termasuk dari kalangan tidak mampu,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Lebih lanjut, Hetifah menyoroti pentingnya peran sekolah swasta dalam menopang layanan pendidikan nasional. Ia menekankan bahwa kontribusi sektor swasta kian signifikan, terutama di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
“Peran swasta dalam penyediaan layanan pendidikan cukup besar dan semakin meningkat dengan meningkatnya jenjang pendidikan (28 persen siswa SD/MI dan 39,5 persen siswa SMP/MTs),” katanya.(*)