Logo
>

DPR Tinjau Langsung Nasib Sritex: Pemerintah Diminta Segera Bergerak!

Ditulis oleh KabarBursa.com
DPR Tinjau Langsung Nasib Sritex: Pemerintah Diminta Segera Bergerak!

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM -  Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Hendry Munief MBA, meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan yang tengah dihadapi PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Hal itu dia ungkap usai melakukan kunjungan kerja ke Sritex pada Kamis, 7 November lalu.

    Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII menggelar rapat dengan manajemen Sritex untuk mengetahui persis persoalan dan solusi yang tepat menyelamatkan Sritex. Usai menggelar rapat bersama manajemen Sritex, Hendry menilai uluran tangan pemerintah saat ini sangat dibutuhkan.

    Pasalnya, Hendry menilai, runtuhnya Sritex dalam jangka pendek akan mengganggu ekonomi secara nasional, di mana ada 50.000 karyawan yang terancam tidak punya pekerjaan. Apalagi, kata dia, terdapat pihak swasta maupun UMKM yang menggantungkan kemitraan dengan Sritex selama ini.

    “Ada ratusan ribu jiwa yang terancam ekonomi saat ini. Maka kita menyimpulkan bahwa langkah pemerintah untuk menyelamatkan Sritex sudah tepat. Tinggal sekarang bagaimana solusi jangka pendek, menengah atas persoalan ini. Baik khusus Sritex, ataupun industri tekstil lainnya,” terang Hendry dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 8 November 2024.

    Dia menegaskan, campur tangan pemerintah menjadi bagian dari perlindungan negara terhadap investasi dalam negeri. Jika negara tidak hadir, tutur Hendry, dikhawatirkan investor tidak berminat berinvestasi lantaran perlindungan negara tidak ada ketika mereka bermasalah nantinya.

    “Jangka pendek sudah ada sikap pemerintah. Kemarin juga kita bahas terkait adanya wacana pembentukan Panitia Kerja (Panja) di Komisi VII terkait industri pertekstilan. Agar Panja ini dapat membuat skema bagaimana penyelesaian persoalan saat ini juga mencegah terjadi persoalan yang serupa ke depannya,” jelasnya.

    Selain usulan pembentukan Panja, Hendry juga mengaku sepakat dengan membentuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Sandang. Dia menilai, RUU tersebut akan memberikan jaminan investasi sektor Sandang. “Undang-Undang terkait Pangan dan Papan sudah ada. Namun kita belum ada undang-undang sandang yang mencakup sektor sandang. Sektor ini sangat penting kita lindungi. Apalagi saat ini produk tekstil luar sudah membanjiri pasar dalam negeri,” ungkapnya.

    Dalam RUU Sandang, Hendry mengaku wacanakan perlindungan investasi, pengembangan teknologi, penyediaan bahan baku hingga permesinan. Melalui regulasi tersebut, dia juga berharap industri dalam negeri tidak bergantung pada produk luar. “Jangan kita terlalu bergantung ke produk luar. Ini yang menjadi catatan kita ke depannya,” tegasnya.

    Hendry juga menyebut, para karyawan yang bekerja di perusahaan raksasa tekstil itu sangat berharap pemerintah menetapi janji untuk menyelamatkan Sritex ke depannya. Adapun sebelumnya, Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir industri tekstil sedang dalam kondisi tidak baik, termasuk Sritex.

    Oleh karena itu, ia berharap kunjungan Komisi VII DPR RI bisa memberikan harapan baru bagi permasalahan kepailitan yang dihadapi oleh Sritex. Apalagi, Iwan mengakui, status pailit sangat mengganggu operasional Sritex. Sebagai upaya hukum yang dilakukan, Sritex juga tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

    “Harapannya Mahkamah Agung bisa mengabulkan permohonan kami dan mencabut status pailit dari Sritex,” ungkap Iwan.

    Gunung Es Runtuhnya Tekstil

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, kemerosotan industri manufaktur dalam negeri terjadi kala produk impor China membanjiri pasar domestik. Menurutnya, hal itu terjadi tatkala pemerintah periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

    “Sritex hanyalah ujung dari gunung es kemerosotan industri manufaktur kita. Gencarnya produk impor dari China merupakan ancaman serius bagi industri manufaktur kita. Peraturan yang justru mempermudah masuknya produk impor, seperti Permendag 8/2024 ini, perlu direvisi,” kata Samirin kepada Kabarbursa.com di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. 

    Samirin menyebut, kondisi ekonomi China yang melambat dan perang dagang dengan antara EU dan USA, menjadikan Indonesia sebagai pasar empuk produk Negeri Tirai Bambu itu. Dia menyebut, dengan mudah dan murah produk-produk China masuk dalam pasar domestik melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

    “China yang dengan mudah di dump di Indonesia dengan harga murah,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Samirin menegaskan, pemerintah perlu segera menetapkan langkah penyelamatan industri manufaktur secara keseluruhan. Langkah cepat dinilai perlu sebelum industri tersebut gulung tikar. Pasalnya, kata dia, kecil kemungkinan keberhasilan pemerintah membangkitkan industri yang terlanjur bangkrut.

    “Pemerintah perlu segera mengantisipasi, jangan terlambat dan mengakibatkan sektor manufaktur kita gulung tikar. Jika gulung tikar, membangkitkan kembali sangat sulit atau bahkan tidak mungkin,” tutupnya.(*)

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    KabarBursa.com

    Redaksi