Logo
>

Dua Asuransi Spin Off Unit Syariah: Artinya Apa?

Ditulis oleh Pramirvan Datu
Dua Asuransi Spin Off Unit Syariah: Artinya Apa?

Poin Penting :

    KABARBURSA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa dua perusahaan asuransi akan melakukan pemisahan unit syariahnya pada tahun 2024 dengan cara mendirikan perusahaan baru.

    "Dari dua perusahaan tersebut, satu perusahaan telah mengajukan permohonan izin usaha asuransi syariah baru kepada OJK, sementara satu perusahaan akan mengajukan permohonan izin usaha pada Desember 2024," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024.

    Ogi mencatat, sesuai dengan rencana kerja pemisahan unit syariah (RKPUS) perusahaan, satu perusahaan yang telah mengajukan izin usaha ditargetkan dapat menyelesaikan spin-off pada akhir tahun ini.

    Sedangkan perusahaan yang akan mengajukan permohonan izin usaha pada Desember 2024, proses spin-off baru akan diselesaikan pada tahun 2025.

    Secara keseluruhan, sesuai dengan RKPUS yang disampaikan perusahaan berdasarkan POJK 11 Tahun 2023, total terdapat 30 perusahaan yang akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru.

    Sementara itu, terdapat 11 perusahaan asuransi yang akan melakukan spin-off unit syariah dengan cara mengalihkan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain.

    Dari 11 perusahaan tersebut, satu perusahaan mengalihkan portofolio pada akhir 2023 dan tiga perusahaan akan melakukan pengalihan portofolio pada tahun 2024.

    Perusahaan yang mulai melakukan pengalihan portofolio pada akhir tahun 2023 telah menyelesaikan pengalihan portofolio, dan OJK sedang melakukan analisis untuk memastikan bahwa pengalihan tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Untuk tiga perusahaan yang akan mengalihkan portofolio pada tahun 2024, sesuai dengan RKPUS, dua perusahaan akan mulai mengalihkan portofolio pada triwulan III tahun 2024, dan satu perusahaan akan mengalihkan portofolio pada triwulan IV tahun 2024.

    Sesuai dengan RKPUS, tiga perusahaan yang akan mengalihkan portofolio unit syariah pada semester II tahun 2024 ditargetkan menyelesaikan pengalihan portofolio pada semester I tahun 2025.

    Dalam pengalihan portofolio, selain mengalihkan liabilitas, perusahaan juga mengalihkan aset kepada perusahaan penerima pengalihan portofolio.

    Ogi menyebutkan potensi kesulitan mencari perusahaan penerima portofolio mungkin terjadi jika tidak ada perusahaan yang memiliki produk serupa dengan produk yang akan dialihkan.

    OJK telah melakukan komunikasi dengan perusahaan yang akan melakukan spin-off dengan cara mengalihkan portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lain untuk memastikan bahwa spin-off dapat diselesaikan sesuai dengan batas waktu.

    Jika perusahaan tersebut tidak dapat menyelesaikan spin-off sesuai batas waktu, berdasarkan POJK 11 Tahun 2023, OJK akan mencabut izin unit syariah perusahaan tersebut, dan perusahaan tersebut wajib menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada pemegang polis.

    Penyelesaian kewajiban ini harus dilakukan dengan persetujuan pemegang polis dan tidak merugikan hak pemegang polis.

    Spin-Off Baik Bagi Investor?

    Secara historis, spin-off menguntungkan investor. Rata-rata, baik perusahaan induk maupun anak perusahaan mengungguli pasar selama periode 24 bulan setelah spin-off. Investor yang mampu bertahan terhadap ketidakpastian hari-hari dan minggu-minggu awal dapat memperoleh keuntungan yang bagus. Investor baru yang ingin memanfaatkan keuntungan spin-off dapat memilih untuk berinvestasi pada perusahaan induk, anak perusahaan, atau keduanya.

    Investor agresif dengan toleransi risiko tinggi sering tertarik pada anak perusahaan. Sebagai perusahaan yang lebih kecil, anak perusahaan memiliki potensi pertumbuhan yang lebih besar. Fokus tunggalnya pada operasi inti sendiri dapat menghasilkan keuntungan dan harga saham yang lebih tinggi. Masa depannya yang terbuka lebar dapat menarik investor, sehingga meningkatkan harga saham.

    Investor yang lebih menyukai laba yang lebih stabil cenderung bertahan dengan perusahaan induk. Sebagian besar perusahaan yang cukup besar dan mapan untuk memisahkan divisi memiliki volatilitas yang rendah . Harga saham mereka tetap stabil bahkan ketika pasar berfluktuasi liar. Selama masa ekonomi yang tidak menentu, investor yang menghindari risiko mencari perusahaan induk setelah pemisahan untuk laba yang lebih baik dari rata-rata tanpa risiko yang berlebihan.

    Perlu dicatat, spin-off dapat menghadirkan tantangan sekaligus peluang bagi investor. Seperti yang disebutkan, dibandingkan dengan perusahaan induk yang lebih mapan, harga saham anak perusahaan lebih fluktuatif dan bergantung pada keinginan pasar.

    Ada kemungkinan juga bahwa perusahaan spin-off tersebut dibebani dengan utang dan aset bermasalah. Hal ini dapat merugikan perusahaan dan menjadikannya investasi yang sebaiknya dihindari.

    Terlebih lagi, perusahaan baru mungkin memerlukan dukungan dari induknya. Karyawan yang tidak memiliki kepastian kerja dapat memengaruhi kinerja perusahaan spin-off.

    Tidak semua spin-off menghasilkan nilai bagi pemegang saham di tahun-tahun awal. Bahkan, rintangan awal yang harus dihadapi perusahaan baru cukup membuat beberapa investor takut. Meskipun demikian, spin-off umumnya berjalan baik dalam jangka panjang.

     

    Disclaimer:
    Berita atau informasi yang Anda baca membahas emiten atau saham tertentu berdasarkan data yang tersedia dari keterbukaan informasi PT Bursa Efek Indonesia dan sumber lain yang dapat dipercaya. Konten ini tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Selalu lakukan riset mandiri dan konsultasikan keputusan investasi Anda dengan penasihat keuangan profesional. Pastikan Anda memahami risiko dari setiap keputusan investasi yang diambil.

    Dapatkan Sinyal Pasar Saat Ini

    Ikuti kami di WhatsApp Channel dan dapatkan informasi terbaru langsung di ponsel Anda.

    Gabung Sekarang

    Jurnalis

    Pramirvan Datu

    Pram panggilan akrabnya, jurnalis sudah terverifikasi dewan pers. Mengawali karirnya sejak tahun 2012 silam. Berkecimpung pewarta keuangan, perbankan, ekonomi makro dan mikro serta pasar modal.