KABARBURSA.COM – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan komitmennya untuk mengutamakan sektor transportasi publik dan subsidi untuk angkutan perintis. Dua hal tersebut bakal diprioritaskan di tengah kebijakan penghematan anggaran yang sedang digiatkan pemerintah.
“Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima kabarbursa.com, Selasa, 4 Februari 2025.
Oleh sebab itu Menhub Dudy menyatakan, subsidi transportasi publik serta angkutan perintis tetap menjadi prioritas utama pihaknya guna memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah juga tetap berkomitmen dalam ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah di Indonesia.
Dalam hal ini, Kemenhub turut memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di enam kota di Indonesia yang meliputi Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota lainnya yaitu Manado dan Pontianak.
Selain itu, program subsidi perintis maupun kewajiban pelayanan publik atau public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus diimplementasikan.
Hal yang sama juga dilakukan Kemenhub pada sektor transportasi laut dengan program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede, serta PSO kapal kelas ekonomi tetap dilanjutkan.
Sementara pada transportasi udara, Kemenhub tetap menyelenggarakan subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM kargo.
Kemudian pada sektor perkeretaapian, Kemenhub tetap melanjutkan subsidi layanan kereta api perintis serta PSO kereta kelas ekonomi untuk perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
Berbagai pemberian subsidi ini, diharap berjalan semakin baik untuk mendukung mobilistas masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
“Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Sekadar informasi, Langkah Kementerian Perhubungan dalam hal penghematan anggaran ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kritik untuk Layanan Transportasi Umum
Beberapa waktu lalu, Pengamat Transportasi Umum, Djoko Setijowarno sempat mengkritisi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang akan mengefisiensi aanggaran belanja negara (APBN) Tahun 2025 sebesar Rp306 triliun yang terdiri atas anggaran belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp256 triliun dan transfer ke daerah Rp50 triliun.
Sebab aturan tersebut berpotensi mengurangi atau mengorbankan pelayanan transportasi publik, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur jalan.
“Penghematan sektor transportasi di Kemenhub sebesar Rp17,9 triliun, yang semula Rp31,5 triliun hanya menyisakan Rp5,7 triliun, hanya cukup untuk menggaji ASN Kemenhub dalam setahun, pegawai honorer sementara waktu dirumahkan. Semua anggaran subsidi transportasi dihilangkan. Padahal subsidi transportasi itu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, mengurangi biaya hidup masyarakat, menjamin kelangsungan pelayanan angkutan barang, mengurangi disparitas harga bahan pokok dan komoditas barang tertentu, dan menurunkan polusi udara,” kata Djoko.
Menurutnya, pemangkasan anggaran Rp17,5 triliun dapat berimbas pada subsidi transportasi yang meliputi Perhubungan darat, Perhubungan Udara, Perkeretaapian, Perhubungan Laut
Selain itu, per 1 Februari 2025 semua operator yang mengoperasikan moda angkutan yang mendapat subsidi transportasi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Kemenhub agar melakukan penundaan layanan beroperasi.
“Namun pada dini hari (masih pada hari yang sama) ada surat pembatalan penundaan layanan itu, sehingga semua layanan angkutan umum tetap beroperasi seperti semula. Jika benar ditunda, akan besar dampaknya terhadap pengangguran ribuan pekerja transportasi dan melumpuhkan akses layanan transportasi bagi warga menengah ke bawah yang memang mengandalkan fasilitas transportasi umum untuk aktivitas kesehariannya,” papar Djoko.
Hal tersebut tentu dapat mengganggu dan menghambat perekonomian masyarakat dan daerah. “Di sisi lain, anggaran Kementerian PU (Pekerjaan Umum) yang semula Rp110,9 triliun dipangkas Rp81,3 triliun, menyisakan Rp29,6 triliun. Dapat dikatakan sangat minim anggaran untuk membangun infrastruktur dasar dan anggaran bencana yang merusak infrastruktur dasar,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, program Inpres Jalan Daerah (IJD) dari Kementerian PU memiliki banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
“Manfaatnya untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, memeratakan pembangunan infrastruktur, mempercepat pembangunan jalan daerah, meningkatkan kualitas infrastruktur, mendorong perekonomian nasional dan daerah, menurunkan biaya logistik nasional, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap,” sebut Djoko.
Dalam catatan Masyarakat Trasnportasi Indonesia (MTI), dampak pemangkasan anggaran tersebut sudah nyata yaitu menghambat proses perbaikan jalur rel KA terdampak banjir seperti yang terjadi di Kilometer (km) 32+5/7 antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. (*)