KABARBURSA.COM – Tekanan terhadap rupiah masih berlanjut di tengah ketidakpastian pasar keuangan domestik. Pada perdagangan Selasa, 20 Mei 2026, mata uang Indonesia berada di level Rp17.712 terhadap dolar Amerika Serikat. Di saat bersamaan, pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga masih fluktuatif. IHSG sempat menguat 15,57 poin atau 0,24 persen ke level 6.386,25 dengan nilai transaksi Rp7,20 triliun dan volume perdagangan mencapai 127,81 juta lot.
Namun kemudian, ia melemah 5,44 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.365,24 dengan nilai transaksi Rp8,09 triliun dan frekuensi perdagangan menembus 1,03 juta kali transaksi.
Di tengah tekanan terhadap rupiah dan arus modal keluar dari pasar domestik tersebut, Ekonom INDEF sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengingatkan pentingnya membangun kembali kepercayaan pasar seperti yang pernah dilakukan Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie saat krisis 1998.
Menurut Didik, penguatan rupiah pada era Habibie bukan semata karena faktor teknis ekonomi, melainkan pemulihan kepercayaan atau trust terhadap pemerintah dan institusi negara.
“Habibie berhasil menurunkan nilai tukar rupiah karena faktor kepercayaan atau trust yang mulai pulih setelah reformasi institusi ekonomi dan politik dilakukan,” ujar Didik dalam keterangannya, Selasa, 20 Mei 2026.
Ia menilai krisis 1998 pada dasarnya merupakan krisis kepercayaan dan krisis institusi, bukan sekadar persoalan fundamental ekonomi. Saat itu, rupiah sempat menyentuh Rp16.800 per dolar AS, namun perlahan menguat hingga kisaran Rp6.500 per dolar AS pada masa pemerintahan Habibie yang relatif singkat.
Didik mengaku menjadi saksi langsung proses tersebut karena pernah ditunjuk sebagai anggota Tim Nasional Reformasi Menuju Masyarakat Madani melalui Keputusan Presiden Nomor 198 Tahun 1998.
Menurut dia, salah satu faktor utama yang membuat pasar mulai percaya adalah komitmen Habibie menjalankan demokrasi dan reformasi kelembagaan secara serius. Habibie disebut membuka ruang kebebasan pers, mempercepat pemilu, membebaskan tahanan politik, hingga memperkuat desentralisasi daerah.
“Penguatan rupiah pada masa Habibie terutama didorong pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi,” kata Didik.
Selain reformasi politik, pemerintah kala itu juga melakukan restrukturisasi sektor keuangan dan perbankan. Habibie melanjutkan rekapitalisasi bank, memperkuat BPPN, hingga mendorong merger bank-bank negara menjadi Bank Mandiri.
Didik mengatakan reformasi institusi moneter menjadi fondasi penting pemulihan ekonomi Indonesia pascakrisis. Salah satu langkah besar saat itu adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 yang membuat Bank Indonesia independen dari pemerintah.
“Dengan independensi BI, kebijakan moneter menjadi lebih kredibel dan tidak lagi menjadi alat rente ekonomi maupun proyek politik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pembentukan aturan anti-monopoli yang kala itu dirancang dengan bantuan ahli dari Jerman untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Menurut Didik, persoalan nilai tukar rupiah saat ini juga berkaitan erat dengan faktor kepercayaan pasar terhadap arah kebijakan ekonomi nasional. Ia menilai sinyal negatif terhadap pasar harus dihindari agar arus modal tidak terus keluar dari Indonesia.
“Sinyal negatif terhadap pasar harus dihindari. Pemerintah perlu membangun trust secara bertahap lewat reformasi institusi yang konsisten,” katanya.
Didik menilai reformasi institusi yang kini direncanakan pemerintahan Prabowo Subianto melalui deregulasi birokrasi merupakan arah yang tepat. Namun langkah tersebut harus dijalankan secara komprehensif agar mampu memperkuat daya saing, investasi, dan ekspor nasional.
“Nilai tukar yang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi dan ekspor tidak tumbuh memadai. Reformasi menuju daya saing dan iklim investasi yang sehat menjadi kunci agar cadangan devisa kuat dan rupiah tidak mudah jatuh,” tutur Didik.(*)