KABARBURSA.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan pendapatan negara hingga April 2026 mencapai Rp918,4 triliun atau tumbuh 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Realisasi tersebut setara 29,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Capaian itu lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Pada April 2025, pendapatan negara tercatat Rp810,5 triliun atau 27 persen terhadap APBN.
“Pendapatan negara itu tumbuhnya 13 persen di mana pajak tumbuhnya 16 persen. Mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20 persen,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
Kinerja penerimaan negara ditopang lonjakan penerimaan pajak yang tumbuh 16,1 persen menjadi Rp646,3 triliun. Sementara penerimaan kepabeanan dan cukai naik tipis 0,6 persen menjadi Rp100,6 triliun.
Purbaya menilai, tren kenaikan penerimaan negara akan terus berlanjut seiring dampak reformasi perpajakan dan kepabeanan yang mulai terlihat.
“Ke depan akan tumbuh lebih cepat lagi. Karena hasil reformasi di pajak maupun di bea cukai. Ini bukan kebetulan,” katanya.
Di sisi belanja, pemerintah mencatat realisasi belanja negara hingga April 2026 mencapai Rp1.082,8 triliun atau tumbuh 34,3 persen YoY. Angka tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp826 triliun dan transfer ke daerah Rp256,8 triliun.
Belanja pemerintah pusat sendiri terbagi atas belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp400,5 triliun dan belanja non-K/L Rp425,5 triliun.
Meski demikian, realisasi transfer ke daerah masih terkoreksi 1 persen dibanding tahun sebelumnya.
Seiring membaiknya penerimaan negara, defisit APBN hingga 30 April 2026 menyusut menjadi Rp164,4 triliun atau 0,64 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Posisi ini membaik dibanding realisasi defisit per Maret 2026 yang mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen PDB.
“Defisitnya tinggal Rp164,4 triliun atau 0,64 persen dari PDB. Kemarin waktu keluar di bulan Maret 0,93 persen bulan Maret. Ini membaik dan ke depannya bisa terus membaik,” tutur Purbaya.
Selain itu, pemerintah juga membukukan keseimbangan primer surplus Rp28 triliun.
Surplus keseimbangan primer mencerminkan kapasitas fiskal yang dinilai masih memadai untuk menjaga pengelolaan utang, belanja negara, dan pendapatan pemerintah.(*)