KABARBURSA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa lifting minyak bumi pada 2025 berhasil melampaui target APBN. Capaian ini menjadi yang pertama kalinya dalam sembilan tahun target APBN.
Secara struktural, capaian ini tidak berdiri sendiri, namun merupakan rangkaian dari kebijakan, penyesuaian regulasi, serta Upaya mempertahankan produksi di tengah tren penurunan alamiah lapangan-lapangan tua.
Terakhir kali, taget lifting tercapai adalah pada 2016, dengan angka yang jauh lebih tinggi, yaitu 829 ribu barel per hari. Setelah itu, Indonesia mengalami tren penurunan yang konsisten hingga mencapai sekitar 580 ribu barel per hari pada 2024.
Artinya, capaian 2025 bukanlah lompatan besar dalam angka absolut, tetapi merupakan pembalikan arah tren. Dalam industri migas, menghentikan penurunan saja sudah merupakan prestasi, apalagi membalikkannya menjadi kenaikan.
Namun, pengamat kebijakan publik dari Pusat Riset Kebijakan Publik IDP-LP Riko Noviantoro mempertanyakan, peningkatan lifting ini berpihak kepada siapa? Jika peningkatannya hanya menguntungkan pengusaha, maka tidaklah tepat.
“Baiknya, lifting minyak itu dapat menurunkan harga minyak di tingkat konsumsi masyarakat. Pemerintah juga harus menjamin kualitasnya. Dari situlah ukuran keberhasilan lifting ini pantas dipuji atau tidak, apalagi jika berdampak besar bagi masyarakat,” jelas Riko kepada KabarBursa.com, Jumat, 9 Januari 2026.
Di lain sisi, masuknya komponen NGL dan kondensat, termasuk produksi dari Donggi Senoro LNG, menunjukkan bahwa strategi pemerintah kini lebih pragmatis. Pemerintah tidak lagi memisahkan secara kaku antara minyak mentah dan cairan hidrokarbon lain.
Di sini, kebijakannya justru memaksimalkan seluruh potensi yang bisa dikonversi menjadi lifting. Ini mencerminkan pendekatan yang lebih realistis terhadap struktur produksi nasional yang memang semakin kompleks.
Namun, yang lebih penting dari angka 605,3 ribu barel per hari adalah narasi ke depan yang dibangun pemerintah, yaitu target 1 juta barel per hari pada 2030. Target ini ambisius, bahkan bisa dikatakan sangat agresif jika dilihat dari tren historis.
Dari level sekitar 580 ribu barel pada 2024 ke 1 juta barel dalam enam tahun berarti Indonesia harus menambah sekitar 420 ribu barel per hari. Ini bukan sekadar soal menemukan lapangan baru, tetapi juga soal mengubah cara kerja industri migas nasional.
Kebijakan Percepatan Perizinan KKKS
Di sinilah kebijakan percepatan perizinan bagi KKKS menjadi krusial. Selama ini, salah satu keluhan utama investor migas adalah panjangnya proses perizinan, tumpang tindih regulasi, serta ketidakpastian fiskal.
Jika percepatan ini benar-benar terealisasi, maka dampaknya bukan hanya pada angka produksi, tetapi juga pada minat investasi jangka panjang. Migas adalah industri yang sangat sensitif terhadap kepastian hukum dan waktu. Setiap tahun keterlambatan bisa berarti kehilangan momentum proyek.
Penawaran 61 wilayah kerja baru juga mengirimkan sinyal bahwa pemerintah sadar bahwa tanpa eksplorasi agresif, target 1 juta barel per hari akan sulit tercapai. Namun, ini juga menyiratkan tantangan besar: eksplorasi adalah aktivitas berisiko tinggi, mahal, dan hasilnya tidak instan.
Bahkan jika wilayah kerja ini ditawarkan hari ini, kontribusi produksinya baru akan terasa beberapa tahun ke depan. Artinya, target 2030 sangat bergantung pada seberapa cepat eksplorasi ini bisa bertransformasi menjadi lapangan produksi.
Pemanfaatan teknologi seperti Enhanced Oil Recovery dan horizontal fracking adalah langkah yang logis. Sebagian besar lapangan migas Indonesia sudah masuk fase mature, di mana produksi alami terus menurun.
Dalam kondisi seperti ini, EOR bukan pilihan, melainkan keharusan. Namun, teknologi ini membutuhkan investasi besar, kepastian fiskal, serta skema insentif yang menarik. Tanpa itu, KKKS akan sulit terdorong untuk melakukan injeksi modal dalam skala besar.
Dari perspektif makro, capaian lifting 2025 ini memberi pesan bahwa Indonesia sedang mencoba mengubah posisinya dari sekadar negara yang pasrah pada tren penurunan alamiah, menjadi negara yang secara aktif mengelola dan mempertahankan kapasitas produksinya.
Ini sejalan dengan narasi ketahanan energi, pengurangan impor, serta stabilisasi neraca perdagangan migas.
Namun, pasar dan pelaku industri akan membaca data ini dengan kacamata yang lebih dingin. Kenaikan satu tahun belum cukup untuk membuktikan perubahan struktural. Yang akan diuji adalah konsistensi. Apakah 2026, 2027, dan seterusnya akan menunjukkan tren yang sama, atau ini hanya anomali sementara akibat optimalisasi jangka pendek.
Singkatnya, data lifting 2025 ini bukan sekadar kabar baik, melainkan awal dari pertaruhan besar. Jika kebijakan percepatan perizinan, eksplorasi agresif, adopsi teknologi, dan reformasi regulasi benar-benar berjalan, maka target 1 juta barel per hari bukan mustahil. Namun jika tidak, angka 605,3 ribu barel per hari ini bisa menjadi puncak sementara, bukan fondasi tren baru.(*)